Prodi Profesi Apoteker UII Perbaiki PKPA Industri

Ganggas Cahyono dari Pfizer Indonesia memberikan penjelasan untuk peningkatan kompetensi mahasiswa Profesi Apoteker di Yogyakarta, Sabtu (8/12/2018). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Profesi Apoteker, Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Indonesia (FMIPA UII) berupaya memperbaiki Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Sabtu (8/12/2018), digelar ‘Lokakarya Evaluasi dan Sosialisasi PKPA Industri Kurikulum 2019‘ yang diikuti Perseptor Industri Farmasi dan dosen Pembimbing PKPA Industri Prodi Profesi Apoteker UII.

“Penjenjangan kualifikasi kompetensi KKNI menempatkan program studi S1 Farmasi dan Profesi Apoteker masing-masing paling rendah setara dengan jenjang kualifikasi 6 dan 7,” kata Sista Werdyani S.Farm, Apt, M.Biotech, Sekretaris Lokakarya PKPA di Yogyakarta, Sabtu (8/12/2018).

Bacaan Lainnya

Untuk meningkatkan kualifikasi, lanjut Sista, dibutuhkan desain pembelajaran PKPA Industri yang mendukung keterpenuhan kualifikasi dan kompetensi peserta didik di Jurusan Farmasi UII. Sehingga peserta didik dapat lulus Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dan Obyektive Structured Clinical Examination (OSCE) sebagai syarat untuk mendapatkan izin praktek apoteker.

PKPA Industri, kata Sista, merupakan mata kuliah blok yang menjadi pilihan bagi mahasiswa farmasi. Setelah menempuh kuliah ini, mahasiswa Profesi Apoteker akan mengikuti PKPA Industri di perusahaan farmasi selama satu bulan.

“Lokakarya ini bertujuan memberikan masukan dan evaluasi PKPA Industri kepada mahasiswa profesi apoteker serta kompetensi yang perlu dimiliki calon apoteker yang bekerja di Industri,” ujar Sista.

Sedang Drs. Ganggas Cahyono, Apt. MBA, dari PT Pfizer Indonesia memberi masukan jika system jobdesc, ruang lingkup operational excellance kurang dijelaskan secara mendetail di bangku kuliah. Selain itu, Six Sigma dan lean manufacturing penerapan dan konsepnya masih belum diberikan secara mendetail. “Padahal pengetahuan ini sangat dibutuhkan dalam pekerjaan di perusahaan,” kata Ganggas.

Lebih lanjut Ganggas mengatakan Corrective and Proventive Action (CAPA) juga masih sangat minim diberikan penjelasan di bangku kuliah. Karena itu, perlu konsep teori di industri seperti apa, baik dari segi proses produksi hingga finansial. “Perlu kuliah tamu dari pimpinan perusahaan yang memiliki operational excellence,” tandas Ganggas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *