YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Masyarakat di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya yang menginginkan rapid test Covid-19 tidak harus ke rumah sakit. Saat ini ada dua Posko Rapit Test Covid-19 Drive Thru yang berada di halaman parkir Hotel Grand Inna Malioboro dan Paradise Resto di Jalan Wates Yogyakarta.
Pendirian Posko Rapid Test Covid-19 Drive Thru ini diprakarsai RSU Mitra Paramedika dan PT Citra Alinia Medikatama serta didukung PT Aplikasi Wirausaha Nusantara (AWAN). Posko ini memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan Rapid Test (RT).
Demikian diungkapkan dr Ichsan Priyotomo, Direktur Umum RSU Mitra Paramedika dan Tri Setya Adi, Manager Area Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) PT Citra Alinia Medikatama dan Pengembang Aplikasi Awan kepada wartawan secara virtual, Senin (15/2/2021). Posko Rapid Test Covid-19 Drive Thru di Malioboro diperuntukan melayani warga yang ingin wisata ke Yogyakarta.
Sedang Posko Rapid Test Covid-19 Drive Thru di Jalan Wates dimaksudkan untuk melayani warga yang ingin keluar dan masuk Yogyakarta menggunakan pesawat terbang, kereta api, bus, angkutan umum dan kendaraan pribadi. “Kemarin ada rombongan dari luar wilayah DIY yang mau masuk ke Yogyakarta. Karena mereka belum memiliki surat keterangan rapid test Covid-19 maka melakukan rapid test di Posko kami di Jalan Wates,” kata Tri Setya Adi.
Selain dua Posko, kata Tri Setya Adi, pihaknya juga menyediakan pelayanan on call, pelayanan panggilan ke lokasi user. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan pelayanan rapid test kepada masyarakat di tempat umum,” kata Tri Setya Adi.
Sedang dokter Ichsan Priyotomo menjelaskan dua Posko ini menyediakan Rapid Test Antigen dan Antibodi. Sedang tenaga kesehatan yang diterjunkan di dua Posko tersebut mereka yang sudah profesional dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Untuk melakukan Rapid Test, kata Ichsan Priyotomo, masyarakat datang ke lokasi Booth Rapid Test dan menyelesaikan administrasi. Selanjutnya, tenaga kesehatan melakukan tindakan Rapid Test (Antigen atau Antibodi). Warga menunggu hasil rapid dan surat keterangan akan selesai selama kurang lebih 5 – 10 menit.
“Kegiatan RT, baik antigen dan antibodi yang dilaksanakan di Posko ini sudah mengikuti prosedur standar. Juga telah menggunakan rapid test kit yang sudah mengantongi izin edar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Ichsan.
Biaya, kata Ichsan, relatif murah yaitu Rp 230 ribu untuk tes Antigen dan Rp 125 ribu untuk Antibodi. “Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap program pemerintah, khususnya untuk tracing, testing dan treatment (3 T),” harap Ichsan.