Pemimpin Substantif Memiliki Komitmen dan Kompetensi

Edy Suandi Hamid. (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof Dr Edy Suandi Hamid, MEc mengatakan pemimpin substantif berani mengambil risiko dalam memutuskan dan menjalankan kebijakan. Sikap demikian menunjukkan pemimpin tersebut memiliki komitmen dan kompetensi.

Edy Suandi Hamid mengemukakan hal tersebut pada Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UWM Yogyakarta, Sabtu (11/12/2021). Pemimpin substantif adalah pemimpin yang sukses berani mengambil risiko atas kebijakannya, dan bukan sosok yang sekedar ingin menyenangkan orang lain.

Bacaan Lainnya

“Pemimpin itu tidak sebatas tanda tangan surat, menghadiri acara-acara seremoni tertentu dengan kepala kosong, tidak mengerti apa yang harus disampaikan ke masyarakat. Pemimpin demikian masuk kategori pimpinan formal saja, sekedar menjadi pimpinan,” kata Edy Suandi Hamid.

Lebih lanjut Edy mengatakan pemimpin substantif juga mampu bersikap demokratis, menghargai orang lain, menerima pendapat, saran yang berbeda-beda dari warga dalam mencapai tujuan. “Pemimpin yang berhasil bisa menunjukkan jalan kepada masyarakat menuju ke arah situasi yang lebih baik, bisa meyakinkan gagasan atau kebijakannya ke warga, dan memiliki gaya kepemimpinan tertentu,” tambahnya.

Menurut Edy Suandi Hamid, pemimpin substantif bukan tercipta secara alamiah dan dilahirkan. Namun siapapun bisa menjadi pemimpin substantif yang mampu mengelola kebijakan, menghadirkan solusi atas berbagai persoalan, melalui pelatihan-pelatihan kepemimpinan.

“Saya menjadi pemimpin seperti rektor di berbagai universitas bukan lantaran dilahirkan. Saya mencapainya melalui berbagai latihan kepemimpinan. Jalan yang saya tempuh adalah menjadi aktivis kampus. Jadi saya menjadi pemimpin karena saya menjadi aktivis kampus,” ujarnya.

Sedang Dekan FH UWM, Dr Kelik Endro Suryono, SH, MHum menyatakan, eksistensi lembaga kemahasiswaan sekelas BEM sangat strategis bagi mahasiswa dan fakultas. Dengan menjadi pengurus dan anggota BEM, mahasiswa telah maju selangkah untuk melatih dirinya sebagai pemimpin.

Menurut Kelik, sebagai calon pemimpin maupun penegak hukum seharusnya mengikuti pelatihan kepemimpinan. Selain itu, juga menjadi aktivis, praktik komunikasi, menyampaikan pendapat terbuka di hadapan publik atau menguasai soft skill. Kemampuan ini sangat bermanfaat bagi masa depan dan karir mahasiswa.

Kelik mengingatkan mahasiswa perlu menjadi aktivis untuk mendapatkan atribut ketrampilan non akademik. Peran demikian perlu diimbangi dengan disiplin waktu kuliah. Mahasiswa menjadi aktivis tidak berarti boleh lulus melebihi batas waktu yang disepakati dalam perkuliahan.

“Mahasiswa yang aktif di kemahasiswaan itu jangan menjadikan alasan boleh lulus melebihi waktu empat tahun. Mahasiswa sukses bisa memadukan kegiatan akademik dan kegiatan ekstra kampus disertai tetap berprestasi secara akademik,” ujar dia.

Keberadaan BEM, kata Kelik Endro, sangat membantu tugas fakultas dalam melancarkan komunikasi dengan mahasiswa dan elemen-elemen kemahasiswaan di fakultas dan universitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *