Mahasiswa Dituntut Menjadikan Indonesia Bersih Narkoba

Rektor UII bersama Brigjen Pol I Wayan Sugiri, Brigjen Pol Purwo Cahyoko, dan Prof H Soewadi di Yogyakarta, Kamis (5/3/2020). (foto : humas UII)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Indonesia saat ini sudah menjadi Negara Darurat Narkoba dengan jumlah pengguna sebanyak 3,41 juta orang. Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan bisa merubah kondisi Indonesia menjadi Negara Bersih Narkoba.

Demikian ditandaskan Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko MSi, Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahaan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional dan Kongres Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (FORNASMAPAN) 2020 di Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Kamis (5/3/2020).

Bacaan Lainnya

Seminar dan kongres ini diselenggarakan Satuan Tugas Gerakan Anti Narkoba Pusat lnformasi dan Konseling Mahasiswa AUSHAF Universitas Islam Indonesia (PlK-M AUSHAF UII). Peserta sebanyak 1.000 mahasiswa dari 50 kampus se-Indonesia, di antaranya, UII, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Brawijaya, Universitas Andalas Sumatera Barat, UIN Jakarta, Universitas Islam Makassar, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selain Purwo Cahyoko, keynote speech juga disampaikan Guru Besar Psikiatri dan Kepala Pusat Studi NAPZA Ull, Prof Dr dr H. Soewadi, MPH, PhD, SpKJ(K). Sedang pembicara Kepala BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol I Wayan Sugiri, SH, SIK, MSi,.

Lebih lanjut Purwo Cahyoko mengatakan jumlah pengguna Narkoba tidak hanya masyarakat di perkotaan saja. Namun Narkoba sudah menyasar ke pelosok desa seluruh nusantara. “Melalui peredaran pasar gelap, peredaran Narkoba sudah menyasar anak-anak sebagai pengguna maupun kurir,” kata Purwo Cahyoko.

Pihaknya, kata Purwo, mengalami kesulitan untuk mencegah peredaran karena geografi Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau. Narkoba yang masuk ke Indonesia dari negara lain 80 persen melalui perairan atau pelabuhan tikus. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 260 juta merupakan pasar yang sangat potensial.

Selain itu, penegakan hukum juga belum memberikan efek jera bagi pengguna dan pengedarnya. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi pusat pengendali Narkoba di Indonesia. “Anak-anak yang tertangkap dan dipenjara semula hanya pengguna, tetapi setelah keluar mereka justru meningkat menjadi pengedar,” ujarnya.

Sementara Rektor UII, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD mengatakan Seminar dan Kongres ini dapat menggugah kesadaran diri terkait dengan bahaya Narkoba, tidak tampak di permukaan tetapi dampaknya luar biasa. Saat ini, usia yang terlibat Narkoba pada usia produktif yaitu pelajar dan mahasiswa.

UII, kata Fathul Wahid, membentengi mahasiswa melalui penanaman keislaman dan keagamaannya. Seminar dan konggres ini juga sebagai benteng dengan menampilkan data-data yang komplit. “Mudah-mudahan ini meningkatkan kesadaran mahasiswa bahwa Narkoba dampaknya sangat luar biasa,” tandas Fathul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *