Alumni UII Wajib Mengasah Kemampuan Digital

Wisuda
UII Yogyakarta melakukan wisuda sebanyak 1.180 lulusan. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD menandaskan alumni UII wajib untuk terus meningkatkan kemapuan digitalnya. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, layanan digital di sektor bisnis berkembang sangat cepat.

Fathul Wahid mengemukakan hal tersebut saat mewisuda 1.180 lulusan yang terdiri 88 ahli madia, 1.033 sarjana, 55 magister, dan empat doktor. Wisuda ini dilaksanakan dalam dua gelombang, Sabtu-Ahad (24-25/9/2022). Gelombang I, sebanyak 795 wisudawan dan gelombang II 385 wisudawan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Fathul Wahid mengatakan saat ini, masyarakat bisa mendapatkan beragam layanan hanya melalui Ponsel. Di antaranya, pemesanan tiket perjalanan, pemesanan hotel, pembelian beragam produk, dan bahkan layanan mobilitas.

Sehingga banyak layanan menjadi semakin mudah dan masyarakat pun semakin terbiasa dengan perubahan-perubahan tersebut. Suka atau tidak suka, hidup pun menjadi sangat digital. “Karenanya, Saudara perlu untuk terus mengasah kecakapan digital yang dimiliki. Dunia masa depan yang serba digital dipastikan akan berbeda dengan dunia masa lalu dan masa kini,” pesan Fathul Wahid.

Wisudawan, kata Fathul, sebagai anak panah UII yang melesat, untuk menebar manfaat dan menghadirkan maslahat. Relevansi kehadiran UII di tengah mayarakat, salah satunya ditentukan oleh kiprah para alumninya yang hebat. “Karenanya, kami tidak berhenti bermunajat kepada Allah Yang Maha Kuat, semoga UII senantiasa dimudahkan berkhidmat untuk kemajuan umat,” katanya.

Wisudawan UII. (foto : heri purwata)

Menurut Fathul, pandemi Covid-19 telah mengajari banyak hal. Kita semakin sadar bahwa dunia saling terhubung dengan erat. Kejadian di satu pojok dunia, dapat dengan cepat mempengaruhi pojok dunia yang lain. Pandemi yang merebak di sebuah negara, memicu negara lain untuk mengambil kebijakan pembatasan pintu masuk, misalnya.

Pelajaran ini, tambah Fathul, valid untuk banyak konteks. Siapa sangka, misalnya, perang Rusia dan Ukraina telah mempengaruhi negara-negara lain yang melakukan impor komoditas dari kedua negara tersebut. Termasuk di antaranya adalah produk energi, pupuk, dan biji-bijan.

Terganggunya jalur transportasi di Laut Hitam karena perang, misalnya, telah mempengaruhi pasokan gandum ke negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti Qatar, Mesir, dan Lebanon. Indonesia pun terdampak meskipun tidak seberapa, karena impor gandum dari Ukraina tidak dominan. Harga komoditas terdampak pun naik, bahkan sampai di atas 50%.

Ilustrasi tersebut, kata Fathul, menegaskan bahwa globalisasi nyata adanya. Batas-batas antarnegara semakin terlihat memudar dan kesalingtergantungannya sangat tinggi. “Kita sekarang hidup di era seperti ini. Karenanya, pola pikir kita pun harus berubah, untuk selalu awas dengan perubahan lingkungan global. Meski demikian, kita harus tetap menggunakan kacamata kritis, supaya tidak latah mengikuti tren tanpa pemahaman yang baik,” tandasnya.

Sementara Andi Rio Idris Padjalangi SH, MKn, Alumni angkatan 1993, Fakultas Hukum UII ke depan, masyarakat akan dihadapkan pada zaman yang semakin global. Masyarakat akan menghadapi gelombang perubahan yang sama sekali berbeda polanya. Pengaruh globalisasi kian lama semakin meluas yang menyentuh berbagai bidang kehidupan.

Sebagaimana dunia bisnis di era disrupsi, teknologi akan menggilas siapa saja yang tidak inovatif dan efisiens, termasuk para profesi hukum. Kecepatan transaksi-transaksi internasional yang terjadi antar negara yang menganut sistem hukum yang berbeda dan berbagai sistem digital teknologi yang mengadung ancaman tersembunyi untuk terjadinya perubahan perilaku dan tatanan.

Perubahan ini akan memberikan peluang dan tantangan kepada siapa saja. Seiring dengan perkembangan global, menuntut kita harus adaptif dalam merespon perubahan tersebut. Bahkan tak cukup hanya dihadapi dengan inovasi yang bertahap tetapi harus lebih kuat daripada itu, agar tidak kehilangan relevansi dengan kenyataan yang terjadi,” kata Andi Rio Idris yang juga Anggota DPR/MPR 2019 – 2024, Komisi III DPR RI, dan Wakil Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (*)