Mencegah Penyalahgunaan Data dan Privasi Oleh Aplikasi

Yudi Prayudi. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Pakar Digital Forensik Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia (FTI UII), Yudi Prayudi SSi, MKom, memberikan tips mencegah penyalahgunaan data dan privasi oleh aplikasi. Yudi prihatin banyak pengguna smartphone secara tidak sadar memberikan data dan privasi terhadap aplikasi. Sehingga data dan privasi pengguna smartphone dapat dengan mudah dicuri dan disalahgunakan oleh aplikasi.

Yudi Prayudi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Kampus FTI UII Yogyakarta, Sabtu (20/7/2019). Pengguna smartphone, rata-rata memiliki antara 60 – 90 aplikasi yang terpasang di perangkanya. Sebagian besar aplikasi tersebut meminta informasi tentang Anda dan perangkat yang Anda gunakan.

Bacaan Lainnya

Setiap aplikasi, kata Yudi, meminta informasi riil tentang penggunanya seperti nama, alamat email, nomor handphone atau bahkan alamat nyata Anda. Selain itu, jika telah terpasang pada smartphone, sebuah aplikasi bisa mendapatkan lebih banyak informasi lain, seperti lokasi persis Anda. “Bahkan beberapa aplikasi akan meminta akses ke daftar kontak, kamera atau mikrofon perangkat,” kata Yudi yang juga sebagai Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII.

Menghadapi masalah tersebut, Yudi menyarankan agar pengguna smartphone melakukan pengamanan. Jika aplikasi belum terpasang, maka pengguna smartphone harus, pertama, membaca dengan cermat “permission” yang diperlukan untuk menjalankan aplikasi tersebut.

Kedua, berfikir dengan baik, apakah data dan “permission” yang diminta oleh aplikasi terkait langsung dengan fungsi dan layanan aplikasi tersebut atau tidak. “Bila ternyata terdapat permintaan data dan akses yang tidak relevan maka sebaiknya aplikasi tersebut tidak dilanjutkan proses instalasinya,” kata Yudi.

Ketiga, pelajari dengan baik statemen tentang security dan privacy policy. Apa saja data yang dihimpun, di mana dan digunakan untuk apa saja. Hal ini menjadi ukuran sejauh mana pengembang aplikasi tersebut memiliki komitmen dalam hal menjaga data dan privasi penggunanya.

Menurut Yudi, bila informasi ini tidak ditemukan maka sebaiknya proses instalasi aplikasi tersebut dihentikan. Selama ini sebagian besar pengguna umumnya tidak pernah membaca dengan baik policy dari sebuah aplikasi. “Salah satu alasannya adalah pada sulitnya memahani makna Bahasa yang dituliskan dalam pernyataan term and condition dari sebuah aplikasi,” ujarnya.

Kemudian bagaimana bila sejumlah aplikasi telah terinstal dalam perangkat smartphone?

Pertama, melalui menu system, dapat dilihat “permission” apa saja yang telah diberikan kepada aplikasi. Pada menu ini pengguna dapat mengubah “permission” yang telah diberikan sebelumnya. Pastikan agar setiap “permission” memang sesuai dengan kebutuhan aplikasi tersebut. “Aplikasi yang baik akan meminta request kepada pengguna setiap fungsi akses yang diperlukan akan dijalankan. Namun aplikasi yang tidak baik umumnya ketika “permission” berubah akan menyebabkan aplikasinya tidak dapat berjalan lagi,” katanya.

Kedua, bila terdapat aplikasi yang telah terinstal namun jarang digunakan atau bahkan tidak lagi digunakan, maka segera lakukan uninstall terhadap aplikasi tersebut.  “Sebagai tindakan preventif, bila akan membuat akun pada sebuah aplikasi, maka sebaiknya jangan masuk ke aplikasi tersebut menggunakan akun situs media sosial (Medsos) yang kita miliki,” sarannya.

Jika tetap akan menggunakan akun dari situs Medsos, maka periksa data apa saja yang akan diterima aplikasi tersebut dari akun media social kita. Periksa juga sejauh mana profil public pengguna smartphone akan dishare kepada aplikasi tersebut. Sejauh mana pula data dan informasi dari aplikasi tersebut dapat diakses oleh aplikasi Medsos kita. “Hal ini akan menjadi salah satu cara untuk mempersempit tersebarnya jejak digital kita di ruang siber,” katanya.

Menurut Yudi, indikator telah terjadi aktivitas ilegal yang kemungkinan berkaitan dengan data dan privacy adalah dari indikator power device, dan meningkatnya bandwidth internet. “Hal ini dapat menjadi salah satu indikasi awal adanya aktivitas di luar kontrol pengguna. Aktivitas tersebut bisa jadi mengarah pada data serta akses berlebih terhadap device kita,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *