Fakultas Hukum UWM Edukasi Keluarga Bantul

Seorang ibu rumah tangga mendapat kenang-kenangan setelah mendapat pencerahan tentang hukum di stand FHUWM di Bantul, Ahad (29/4/2018). (foto : istimewa)

BANTUL, JOGPAPER.NET — Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) Yogyakarta memberikan pendidikan hukum bagi keluarga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyuluhan hukum bagi keluarga dilaksanakan di stand FH UWM pada kegiatan ‘Semarak 10 Tahun Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bantul’ di Lapangan Paseban dan Komplek Parasamya, Ahad (29/04/2018).

“Tujuan kegiatan tersebut adalah lebih mendekatkan kampus dengan masyarakat. Warga yang memiliki masalah dengan hukum dapat melakukan konsultasi gratis. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan salah satu Darma dalam perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” kata Dr Jumadi SE, MM, Humas UWM Yogyakarta dalam rilis yang dikirim ke redaksi jogpaper.net, Senin (30/4/2018).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Jumadimengatakan untuk memberikan layanan konsultasi hukum tersebut FH UWM menugaskan beberapa dosen yang mempunyai kemampuan dan komitmen terhadap layanan masyarakat. Di antaranya, Hartanto, SE, SH, MHum; Cunduk Wasiati, SH, MHum; Suyikati, SH, MKn; Aida Dewi, SH, MH; Arvita Hastarini, SH, MKn dan Bagus Anwar H, SH, MH, MSc.

“Kegiatan tersebut diharapkan mampu untuk menunjukkan kontribusi nyata FH UWM dalam memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang membutuhkan,” tandas Jumadi yang juga Wakil Rektor III UWM Yogyakarta.

Disamping itu, kata Jumadi, FH UWM juga menggandeng Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Resimen Satuan Mahasiswa Bayangkara (Satmabhara). Mereka bekerjasama terjun ke lapangan dan untuk menguatkan FH UWM dalam mengenalkan kampus kepada masyarakat luas.

Dengan kontribusi dan keterlibatan tersebut diharapkan dapat membantu menjawab permasalahan tentang pendidikan dan wawasan perempuan peserta PKH Kabupaten Bantul. Hal tersebut selaras dengan tujuan Panitia Semarak 10 tahun PKH Kabupaten Bantul yakni untuk menunjukkan bahwa Peserta PKH merupakan anggota masyarakat yang berdaya dengan memiliki produk sendiri berdasarkan wawasan dan pendidikan yang dimilikinya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, PKH merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang memberikan ruang bagi keluarga sangat miskin di Indonesia. Secara khusus, PKH berupaya untuk memposisikan seorang ibu atau perempuan dewasa dalam sebuah keluarga. Program PKH tersebut telah menjangkau hampir diseluruh Provinsi di Indonesia termasuk DIY.

Khususnya Kabupaten Bantul, PKH telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Dari seluruh peserta PKH Kabupaten Bantul tersebut hampir 80 % peserta tidak memiliki pendidikan dan wawasan yang cukup memadai untuk mendukung posisi dan peran mereka dalam kehidupan dalam keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *