YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof Dr Edy Suandi Hamid mengatakan audit mutu internal kampus menjadi jantung kehidupan sebuah perguruan tinggi. Bila audit internal tidak dilaksanakan dengan baik, maka detak jantung perguruan tinggi akan berhenti dan menandakan adanya ancaman kematian.
Rektor UWM mengemukakan hal tersebut pada sosialisasi pelaksanaan audit mutu internal UWM secara dalam jaringan (Daring), Senin (25/10/2021). Audit internal bukan mencari-cari kesalahan di lingkungan stakeholder perguruan tinggi, tetapi audit itu bagian dari proses penjaminan mutu.
“Tujuannya melihat adakah kesesuaian antara standar pendidikan tinggi oleh internal kampus dan praktik di lapangan. Dengan strategi seperti itu, kita bisa meningkatkan mutu internal. Ini bukan saja penting tetapi juga wajib mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jadi bukan mencari kesalahan,” tandas Edy Suandi Hamid.
Edy Suandi Hamid mengharapkan agar seluruh elemen penyelenggara kampus mendukung pelaksanan audit mutu internal dan jangan menganggap kegiatan ini basa-basi saja. “Audit internal itu bukan formalitas. Ini harus dijadikan kesadaran untuk kepentingan internal, sebagai bagian dari akuntabilitas publik yang menopang penyelenggaran pendidikan di UWM,” katanya.
Sedang Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UWM, Suwarjo menyatakan UWM memiliki perangkat sistem penjaminan mutu internal. Selain itu, juga memiliki buku kebijakan sistem penaminan mutu internal, buku manual dan standar mutu serta standar operasional dan formulir penjaminan mutu. Agar audit bisa membaca standar mutu penyelenggaraan pendidikan di kampus, maka lembaga penjaminan mutu melakukan monitoring dan evaluasi.
Sementara Konsultan audit UWM, Faisol AM menyatakan, audit mutu internal menjadi basis ketersediaan data atau indikator kinerja utama dan kinerja tambahan yang update dari unit universitas, fakultas, dan program studi. Data yang aktual itu, membantu para pengambil keputusan di kampus untuk menentukan kebijakan dan langkah-langkah strategis.
“Temuan audit mutu internal menjadi dasar penyusunan program dan anggaran tahunan. Juga sebagai bahan referensi kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, serta dasar menentukan kurikulum, pembelajaran, penelitian dan pengabdian perguruan tinggi,” katanya.