IKG Diharapkan Juga Mendukung Pembangunan Daerah

Wayang Kulit
Penyerahan tokoh wayang sebelum pagelaran wayang kulit. (foto : istimewa)

BEKASI, JOGPAPER.NET — Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) diharapkan tidak hanya menaungi warga Gunungkidul yang tinggal di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) saja. Tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono yang mewakili Gubernur DIY mengatakan hal tersebut pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun IKG ke 53 di Taman Hutan Kota Patriot Bekasi, Sabtu (16/12/2023). Peringatan HUT IKG dimeriahkan dengan pertunjukan wayang kulit.

Bacaan Lainnya

Menurut Beny, eksistensi IKG hingga mencapai usia 53 ini didukung anggota paguyuban yang loyal. Selain itu, juga semakin diperkuat keberadaan teknologi yang ada saat ini. “Teknologi mempermudah komunikasi, mendekatkan yang jauh dan mempererat yang dekat,” kata Beny.

Lebih lanjut Beny mengharapkan dalam mendukung pembangunan daerah, sudah seharusnya seluruh anggota IKG golong gilig untuk turut mewujudkan Gunungkidul yang lebih berbudaya. “Dalam kesempatan perayaan HUT IKG, saya mengapresiasi komitmen IKG yang selalu nguri-uri kabudayan dengan digelarnya pertunjukan wayang kulit pada malam ini, maka kami berharap inilah salah satu keinginan untuk nguri-uri kabudayan DIY bagi masyarakat Jabodetabek,” kata Beny.

Pagelaran wayang kulit, kata Beny, merupakan upaya mengenalkan khasanah kekayaan budaya Indonesia kepada generasi muda. Pertunjukan wayang kulit tidak hanya sebagai tontonan, melainkan tuntunan filosofi yang tercermin dari watak dan karakter dari tokoh-tokoh dalam pewayangan.

Sedang Ketua DPRD DIY, Nuryadi yang didampingi Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan kabar gembira bagi warga IKG juga warga DIY terkait beberapa kebijakan yang akan dan telah diputuskan. Nuryadi mengatakan DPRD DIY akan menetapkan Perda tentang bantuan untuk kelurahan.

“Kalau selama ini yang dapat hanya kelurahan yang punya predikat, mulai tahun 2024 semua lurah diberikan dengan kemampuan serapan maupun anggaran. Yang terpenting adalah, jaga keistimewaan DIY. Siapapun yang gak tahu soal keistimewaan DIY, jangan bicara, hasilnya ngaco,” kata Nuryadi.

Sementara Eko Suwanto menyampaikan alokasi anggaran Dana Keistimewaan untuk mendukung kebudayaan dan ekonomi bagi diaspora DIY. Tahun anggaran 2024, dana yang dialokasikan ke Banhubda DIY sejumlah Rp 4.5 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023.

Lebih lanjut Eko Suwanto menjelaskan saat ini diberikan tugas sebagai Ketua Pansus Rancangan Perda Tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Sebutan Kalurahan itu sebutan lain dari desa di DIY.

Rapat dengan Sekda dan Pansus menyepakati tiga hal. Pertama, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD DIY khususnya dari Dana Keistimewaan, untuk seluruh Desa dan kelurahan se-DIY setiap tahun. Kedua, kedepan DIY akan memiliki Dinas Kemajuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Ketiga, Kalurahan memiliki empat kewenangan untuk urusan keistimewaan yaitu kebudayaan, pertanahan, tata ruang, dan kelembagaan. “Khusus Kelurahan dikurangi satu, minus Kelembagaan. Jadi untuk 46 Kelurahan ada alokasi Danais untuk urusan pertanahan, tata ruang, dan Kebudayaan.” kata Eko. (*)