Fisipol UP 45 Bedah Buku Karya Didik Setyadi

Bedah Buku ‘Aspek Hukum Administrasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi’ karya Didik S Setyadi di Kampus UP 45 Yogyakakarta, Rabu (21/8/2019). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Proklamasi (Fisipol UP) 45 Yogyakarta menggelar bedah buku ‘Aspek Hukum Administrasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi’ karya Didik S Setyadi, Rabu (21/8/2019). Bedah buku menghadirkan dua reviewer, Sukirno, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UP45; dan Edward Bot, SPhil, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UP45. Sedang moderator Syamsyudin, MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UP45.

Dekan Fisipol UP45, Dr Bening Hadilinatih M.Si menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan positif bagi civitas akademik UP45. Ia mengharapkan kegiatan ini menambah pengetahuan khususnya mengenai hukum administrasi negara.

Bacaan Lainnya

Sedang Didik S Setyadi yang berasal dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan buku ini sebagai pengantar untuk mengetahui aspek hukum administrasi khususnya pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ia menulis buku ini untuk menambah khasanah akademisi. “Kegiatan ini tidak sedikit dilakukan di Indonesia”, kata Didik.

Didik menjelaskan bukunya juga membahas ruang lingkup kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Migas sebagai penjelasan awal untuk memahami hukum administrasi. “Buku ini dilengkapi dengan lampiran peraturan-peraturan yang menjadi dasar kegiatan tersebut”, katanya.

Sukirno, salah satu reviewer menyambut baik kehadiran buku ‘Aspek Hukum Administrasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi’ karya Didik S Setyadi. Sebab buku ini dapat menjadi bahan belajar para civitas akademika UP45. “Buku ini mengantarkan kita dan mahasiswa untuk memahami dan mendalami hukum administrasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas. Hal ini sesuai dengan background UP45 sebagai The University of Petroleum”, ungkap Sukirno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *