FIAI UII Kaji Tingginya Angka Perceraian di Indonesia dan Solusi dari Perspektif Hukum Islam

Prof. Dr. H. M. Amin Suma melantik Pengurus Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DIY periode 2025-2029 (foto: Humas FIAI UII)
Prof. Dr. H. M. Amin Suma melantik Pengurus Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DIY periode 2025-2029 (foto: Humas FIAI UII)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET —Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII)  menjadi tuan rumah pelantikan  pengurus Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DIY periode 2025-2029. Selain pelantikan, juga diselenggarakan kuliah pakar dengan tema “Tantangan Ketahanan Keluarga Sebagai Miniatur Ketahanan Bangsa di Era Global”, Selasa (20/5/2025), di Gedung KHA. Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14 Sleman.

Kuliah pakar  diselenggarakan oleh Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam, FIAI UII. Sebagai narasumber kuliah pakar, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, serta narasumber berikutnya, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.

Pelantikan Pengurus HISSI DIY dan kuliah pakar dibuka oleh Dr. Drs. Asmuni., MA, sekaligus memberikan sambutan pembuka.
”Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia memang aktif terhadap berbagai persoalan terutama berkenaan isu-isu nasional. Semoga misi ini lebih responsif, agresif dan lebih prospektif. Ini merupakan asosiasi modern,” kata Asmuni.

Dilengkapinya, HISSI tentu akan responsif, melahirkan metodologi syariah terutama ketahanan rumah tangga, yang menjadi tema diskusi pada acara seminar ini.

”Kenapa ketahanan rumah tangga selalu dikaitkan dengan kebutuhan material, sehingga alasan perceraian karena tekanan ekonomi. Padahal mereka bercerai karena tidak memiliki kekayaan cinta,” ungkap Dr. Asmuni.

Sebelum kuliah pakar dimulai, didahului dengan pelantikan Ketua HISSI DIY, yakni Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, sekaligus pengurus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Ketua Umum HISSI, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Terpilih sebagai dosen FIAI UII.

Pelantikan disaksikan oleh Dekan FIAI, juga Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I.Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom.I, Ph.D, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag calon Ketua HISSI DIY didampingi segenap calon pengurus DIY. Kuliah pakar juga diikuti oleh mahasiswa program magister dan doktor FIAI UII.

Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta mengawali penyampain materi dengan membahas ketahanan keluarga tidak sekadar soal menjaga keutuhan rumah tangga, melainkan juga menyangkut kemampuan keluarga beradaptasi dan berkembang menghadapi tekanan emosional, sosial, ekonomi, dan spiritual.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Ketika keluarga goyah, maka ketahanan sosial dan nasional pun rentan,” tegasnya. Ia juga menyoroti peran strategis Pengadilan Agama di Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui mediasi, penyuluhan, dan penegakan hukum yang adil.

Khoiriyah Roihan sampaikan 3 faktor dari data BPS faktor yang mempengaruhi angka perceraian, yakni faktor usia pernikahan. Pasangan menikah muda beresiko lebih tinggi, serta tingkat pendidikan di mana ada korelasi dengan tingkat pendidikan pasangan serta kondisi ekonomi. “Perceraian lebih banyak pada ekonomi menengah ke bawah,” kata Khoiriyah Roihan. (IPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *