Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

M Isnaini
M Isnaini, Dosen Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (foto : istimewa)

MALANG, JOGPAPER.NET — M Isnaini, SPd, MPd, Dosen Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengungkapkan keuntungan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). November 2023 lalu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diresmikan UNESCO setelah bahasa Arab, Italia, dan Portugis.

Menurut Isnaini, hal itu merupakan kegigihan pemerintah mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. “Memang sangat layak Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi sidang umum UNESCO. Penutur Bahasa Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang dan mempunyai lebih dari 100.000 kosa kata,” kata Isnaini.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tambah Isnaini, Bahasa Indonesia sudah diajarkan lebih dari 48 negara di seluruh dunia. Angka penuturnya juga mencapai 275 juta yang terdiri dari penutur lokal dan mancanegara.

Keberhasilan ini, kata Isnaini, juga selaras dengan pesan yang tertulis di Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 yang menjelaskan bahwa pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia secara bertahap dengan dijadikan bahasa internasional yang berkelanjutan dan sistematis.

Ada berbagai pengaruh positif atas ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO. Di antaranya, aspek eknomi dan budaya masyarakat. Di bidang ekonomi, penetapan ini dapat meningkatkan kerjasama pelaku perdagangan, di mana para ekspatriat yang bekerja di Indonesia diharuskan menguasai Bahasa Indonesia. Sedang di bidang budaya, ini menjadi jalan yang bagus untuk memperkenalkan budaya Indonesua yang begitu banyak, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Untuk mewujudkannya, pemerintah dan masyarakat perlu menguatkan atensi Bahasa Indonesia agar semakin dikenal dunia. Salah satu program yang digalakkan pemerintah adalah program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang ada di berbagai universitas. Salah satunya BIPA UMM yang memfasilitasi mahasiswa asing dari berbagai negara untuk belajar banyak tentang Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, kata Isnaini, penetapan ini juga harus diikuti dengan upaya masyarakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik, bukan malah meninggalkannya. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak merusak citra bahasa asli Indonesia dengan bahasa-bahasa gaul yang cenderung merusak tatanan Bahasa Indonesia.

“Bukan berarti bahasa gaul tidak boleh digunakan untuk berkomunikasi. Namun alangkah baiknya berupaya maksimal memakai Bahasa Indonesia yang lazim dan baik sebagai bahasa komunikasi untuk menjaga keaslian bahasa,” tandasnya. (*)