YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Dosen Program Studi Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (DHI UII), Dr Drs Yusdani, MAg meraih jabatan akademik Profesor Bidang Hukum Perdata Islam dari Kementerian Agama. Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor tersebut kepada Yusdani di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof Dr Sardjito, Kampus Terpadu UII, Kamis (15/5/2025).
Prosesi penyerahan SK dilakukan Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Prof Noorhaidi Hasan, SAg, MA, MPhil, PhD, kepada Rektor UII, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD. Selanjutnya, Rektor UII menyerahkan kepada Yusdani yang disaksikan para wakil rektor, dekan, ketua jurusan, dosen dan tamu undangan.
Fathul Wahid mengatakan saat ini UII telah melahirkan sejumlah 55 profesor, dan saat ini yang aktif sejumlah 49 profesor yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Dari 834 dosen UII, sebanyak 286 telah berpendidikan doktoral dan 118 di antaranya telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala. “Mereka adalah para calon profesor di masa depan, karena 76 di antaranya telah memenuhi syarat untuk pengajuan ke jabatan akademik tertinggi,” kata Fathul Wahid.
Bagi Rektor UII, SK Profesor yang diraih Yusdani merupakan kabar yang paling gembira. Salah satunya, terjaga keberlanjutan Program Studi Hukum Islam, Program Doktor, yang mengharuskan mempunyai dua orang profesor. Karena itu kehadiran Prof Yusdani dapat menggantikan Prof Amir Muallim yang sudah purnatugas beberapa waktu lalu. “Saat ini Fakultas Ilmu Agama Islam UII mempunyai dua orang profesor aktif: Prof Tamyiz Mukharram dan Prof Yusdani,” kata Fathul.
Sedang Yusdani, mengatakan pengembangan karier dosen sangat bergantung pada individu masing-masing. Namun, kemajuan karier dosen juga memberikan dampak langsung terhadap kemajuan institusi. “Menurut saya, kebijakan UII sudah berada pada jalur yang tepat dengan memberikan dukungan nyata bagi para dosen untuk mengembangkan karier hingga mencapai jabatan akademik profesor. Dukungan ini luar biasa dan mencakup berbagai aspek,” kata Yusdani.
Yusdani berharap, ke depan kebijakan institusi dapat terus dikembangkan secara lebih progresif agar semakin banyak dosen yang mampu meraih jabatan akademik tertinggi tersebut.Terkait dukungan UII dalam pengembangan akademik dan riset, Yusdani menyampaikan UII sebagai universitas telah menyediakan berbagai bentuk dukungan untuk mendorong riset dosen.
Yusdani menekankan tantangan dalam mewujudkan cita-cita menjadi Research University sudah saatnya dihadapi secara serius. “Isu-isu politik Islam, baik di tingkat nasional maupun global, saat ini memerlukan riset yang bersifat strategis,” katanya.(*)