UII Juara Umum Constitutional Law Festival 2016

Mahasiswa Fakultas Hukum UII merayakan kemenangan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2016). (foto : istimewa)
Mahasiswa Fakultas Hukum UII merayakan kemenangan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2016). (foto : istimewa)
Mahasiswa Fakultas Hukum UII merayakan kemenangan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2016). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA — Tim Legislative Drafting Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dinobatkan sebagai juara umum pada Constitutional Law Festival 2016 (CLFest 2016). UII merebut gelar juara 1 Kompetisi Perancangan Undang-undang Piala Bergilir Prof Achmad Sodiki, juara 3 Kompetisi Artikel Ilmiah, dan First Best Speaker.

“Constitutional Law Festival tahun ini mengusung tema ‘Upaya Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat’ Tujuan dari kegiatan ini untuk melibatkan langsung mahasiswa di seluruh Indonesia dalam melindungi dan menghormati eksistensi masyarakat hukum adat,” kata Meika Arista, salah anggota Tim Legal Drafting FH UII di Yogyakarta, Jumat (14/10/2016).Dijelaskan Meika, CLFest 2016 diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi, Jumat-Senin (7-10/10/2016). Sedang katagori yang dilombakan meliputi Kompetisi Artikel Ilmiah (KAI), Kompetisi Perancangan Undang-undang (KPUU). Selain itu, juga ada ‘Legal Case Disscussion’ dan seminar nasional.

Tim Legislative Drafting FH UII terdiri lima mahasiwa aktif angkatan 2014 yaitu Muhammad Addi Fauzani, Meika Arista, Yuniar Riza Hakiki, Nasiematul Arifat, dan Tiara Kusuma Pratiwi. Tim ini berhasil mengalahkan pesaingnya dari universitas lain seperti Universitas Indonesia, Universitas Negeri Diponegoro, dan Universitas Negeri Solo.

Sedang Tim KAI Fakultas Hukum UII yang diwakili Muhammad Faisol Soleh dan Hilyatul Asfia mendapat juara 3 Kompetisi Artikel Ilmiah CLFest 2016. Meika Arista berhasil memperoleh gelar First Best Speaker dalam kompetisi Legal Case Disscussion dalam ajang tersebut.

Penulis : Heri Purwata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *