Rektor UII : Hilirisasi Hasil Penelitian, Penyempitan Makna Riset

Rektor UII saat menyambut 33 doktor baru di Gedung Kuliah Umum Prof Dr Sardjito Lantai 2, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/12/2025). (foto : heri purwata)
Rektor UII saat menyambut 33 doktor baru di Gedung Kuliah Umum Prof Dr Sardjito Lantai 2, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/12/2025). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid menegaskan mengonseptualisasikan dampak riset hanya dari sisi hilirisasi merupakan penyempitan makna riset. Sebab hilirisasi hanya fokus pada komersialisasi, penciptaan produk, atau kontribusi ekonomi.

Rektor UII mengungkapkan hal tersebut pada Penyambutan Doktor Baru di Gedung Kuliah Umum Prof Dr Sardjito Lantai 2, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/12/2025). Ada 33 doktor baru yang berhasil menuntaskan studi S3 di berbagai perguruan
tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Para doktor lulusan tahun 2025 ini menempuh pendidikan di beragam kawasan dunia—mulai dari Australia, Brunei Darussalam, Estonia, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Swedia, Turki, hingga Inggris. Semuanya memberikan pengayaan perspektif dan pengalaman akademik yang sangat berharga,” kata Fathul Wahid.

Suwarsono Muhammad doktor tertua 2025 UII menerima bingkisan dari Prof Dr Zaenal Arifin, MSi, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier UII. (foto : heri purwata)

Sebanyak 33 doktor baru tersebut, terdiri dari16 dosen menyelesaikan studi di universitas dalam negeri. Sedang 17 lainnya meraih gelar doktor dari perguruan tinggi luar negeri.

Menurut Fathul Wahid, keberagaman lintasan akademik para doktor baru ini sungguh mencerminkan keluasan orientasi intelektual UII. Selain itu, juga memiliki makna keterbukaan UII terhadap kolaborasi dan pertumbuhan nasional dan global. “Ibu/Bapak Doktor kembali dengan pengalaman belajar yang beragam, dengan perspektif yang dibentuk oleh dialog lintas negara, lintas budaya, dan lintas tradisi keilmuan,” kata Fathul Wahid.

Fathul Wahid menyakini ragam latar belakang pendidikan para doktor tersebut tidak hanya memperkaya pandangan keilmuan di lingkungan UII. Namun para doktor tersebut juga membuka jalan bagi jejaring kolaborasi internasional yang semakin luas dan strategis.

“Kehadiran para doktor baru ini, memperkuat posisi UII dalam ekosistem pendidikan tinggi, — baik di tingkat nasional maupun global — melalui kontribusi akademik yang lebih bermakna, relevan, dan berguna bagi masyarakat luas,” kata Fathul Wahid.

Rektor UII menambahkan hingga akhir tahun 2025, UII telah memiliki 254 dosen bergelar doktor, atau 32,60% dari total 779 dosen yang mengabdi di universitas ini. Angka ini bukan hanya sebuah statistik, tetapi bukti konsistensi UII dalam membangun fondasi akademik yang kuat.

Selain itu, kata Fathul Wahid, saat ini terdapat 202 dosen UII yang sedang menempuh studi doktoral di berbagai perguruan tinggi bergengsi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Berdasarkan proyeksi yang realistis, jumlah dosen berpendidikan S3 di UII ke depan berpotensi mencapai 456 orang, atau sekitar 58,54% dari total dosen.

Namun Rektor UII tidak sependapat adanya dorongan nasional yang kuat untuk menilai keberhasilan dampak riset terutama melalui hilirisasi melalui komersialisasi, penciptaan produk, atau kontribusi ekonomi. “Hilirisasi tentu penting, namun di hadapan para doktor, saya menegaskan mengonseptualisasikan dampak riset hanya dari sisi hilirisasi adalah penyempitan makna riset,” tandas Fathul Wahid.

Terdapat empat alasan mendasar mengapa pendekatan tersebut tidak memadai. Pertama, riset menghasilkan dampak yang jauh lebih luas daripada komersialisasi. Ada dampak ilmiah yang memperkuat teori dan pengetahuan; dampak sosial yang mengubah praktik dan perilaku; dampak kebijakan yang memperbaiki regulasi; hingga dampak budaya dan lingkungan yang menjaga keberlanjutan kehidupan. Jika hanya dilihat dari hilirisasinya, kita mengabaikan kontribusi riset lain yang tidak kalah penting bagi masyarakat.

Kedua, pendekatan hilirisasi tidak adil bagi banyak disiplin ilmu. Humaniora, ilmu sosial, hukum, pendidikan, dan studi keagamaan tidak selalu berujung pada produk industri, tetapi memberikan kontribusi besar melalui pemikiran kritis, transformasi sosial, dan penguatan moral masyarakat. Jika kita memaksakan hilirisasi sebagai satu-satunya indikator, kita justru meminggirkan banyak disiplin.

Ketiga, hilirisasi lebih menekankan output jangka pendek — prototipe, paten, atau produk. Padahal banyak dampak riset yang bersifat outcome jangka panjang: perubahan sistem, peningkatan kualitas institusi, penguatan kapasitas masyarakat, dan perbaikan tata kelola. Dampak semacam ini tidak dapat direkam oleh indikator hilirisasi tetapi tetap menjadi kontribusi penting.

Keempat, perguruan tinggi bukanlah pabrik inovasi komersial. Universitas adalah rumah pencarian kebenaran, ruang dialog intelektual, dan tempat menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Jika dampak riset direduksi hanya pada hilirisasi, universitas dapat kehilangan orientasi dasar sebagai institusi pengetahuan yang melayani kepentingan publik. Kita harus memastikan bahwa inovasi tidak menggeser integritas,
dan bahwa perkembangan teknologi tetap berpijak pada nilai-nilai perenial, kemanusiaan, dan kebangsaan. (*)