Prof Suparwoko, Guru Besar Ketiga Prodi Arsitektur dan ke 30 UII

Suparwoko
Rektor UII (kiri) menyerahkan SK Profesor kepada Suparwoko di Kampus UII, Rabu (12/4/2023). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Prof Ir Suparwoko, MURP, PhD resmi menyandang gelar jabatan akademik tertinggi Guru Besar Bidang Ilmu Pengantar Rancang Kota pada Program Studi (Prodi) Aristektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia (FTSP UII). Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 18374/M/07/2023 diterima Prof Suparwoko, Rabu (12/4/2023).

Prosesi penyerahan SK Profesor dilakukan Prof drh Aris Junaidi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD di Gedung Kuliah Prof Sardjito. Selanjutnya, Prof Fathul Wahid menyerahkan kepada Prof Suparwoko.

Bacaan Lainnya

Pria kelahiran Purworejo, 1 Februari 1960 tersebut merupakan Profesor ketiga di Jurusan Arsitektur, ketujuh di FTSP, dan ke-30 di Universitas Islam Indonesia (UII). Suparwoko menjadi dosen tetap UII sejak 1 Oktober 1987 berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Yayasan Badan Wakaf Nomor 33/A.I/PH/1988.

Suparwoko meraih gelar PhD pada bidang arsitektur dari Victoria University of
Technology,
Australia. Gelar Master dari Technical University of Nova Scotia, Kanada. Sedang gelar Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Rektor UII mengapresiasi upaya Suparwoko untuk meraih gelar Guru Besar selama tiga tahun. Penambahan profesor ini membuat proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 3,8% (30 dari 790 dosen). Secara nasional, persentase profesor baru sekitar 2% dari seluruh dosen di perguruan tinggi.

Keberhasilan Suparwoko, kata Fathul, diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi delapan dosen lain di UII yang sedang mengikuti program percepatan profesor. Saat ini, usulan delapan dosen tersebut telah diproses baik di fakultas/universitas/LLDikti.

“Tujuan program ini adalah untuk membantu para peserta dalam menghasilkan luaran karya ilmiah yang dapat dipergunakan sebagai syarat pengajuan jabatan akademik profesor. Skema yang ditawarkan dalam program percepatan ini antara lain skema penelitian kolaboratif dan skema coaching clinic,” katanya.

Peserta program ini wajib melibatkan kolaborator/coach yang telah memiliki jabatan akademik profesor. Selain itu, kolaborator juga memiliki h-Index Scopus dan memiliki rekam jejak publikasi sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional bereputasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Gelar profesor Suparwoko ini juga menopang keberhasilan Prodi Arsitektur UII yang sejak tahun 2003 telah terakreditasi A berdasarkan peringkat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Sejak tahun 2020, Prodi Arsitektur FTSP UII telah berhasil meraih akreditasi unggul. Sedang akreditasi internasional KAAB berlaku sampai Januari 2026 mendatang. (*)