Prof Ferian Anggara Guru Besar Termuda Teknik Geologi UGM

Prof Ferian saat menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di UGM.
Prof Ferian Anggara menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di UGM, Selasa (15/5/2024). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Prof Dr Ir Ferian Anggara, ST, MEng, IPM, Dosen Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjadi Guru Besar termuda di fakultasnya. Prof Ferian Anggara yang berusia 40 tahun merupakan salah satu dari 76 Guru Besar aktif dari 102 profesor yang pernah ada di Fakultas Teknik UGM.

Prof Ferian sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Geologi Batubara pada Fakultas Teknik yang dikukuhkan di ruang Balai Senat UGM, Selasa (14/5/2024). Ia mengangkat pidato pengukuhan berjudul ‘Peningkatan Nilai Tambah Batubara untuk Mendukung Kemandirian Pemanfaatan Sumberdaya Bumi Indonesia.’

Bacaan Lainnya

Ferian Anggara menjelaskan Indonesia saat ini menjadi salah satu negara produsen dan pengekspor batubara terbesar di dunia. Data enam tahun terakhir menunjukkan secara konsisten, Indonesia masih menjadi negara eksportir dengan jumlah lebih dari 300 juta ton tiap tahunnya.

Dalam dua tahun terakhir, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) masih bertumpu pada komoditas batubara. Pada tahun 2022, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 127,90 triliun atau 301,88% dari rencana penerimaan tahun 2022, dengan mayoritas atau sekitar 70-80% PNBP tersebut berasal dari pertambangan batubara.

Menurut Ferian, mempertimbangkan data cadangan batubara pada tahun 2022 sebesar 35,05 miliar ton dan tingkat produksi batubara pada tahun yang sama sebesar 687,43 juta ton, maka umur cadangan batubara Indonesia diproyeksikan dapat bertahan hingga 51 tahun atau sampai dengan tahun 2073.

Selain menjadi komoditi ekspor, hingga sekarang batubara juga masih menjadi sumber energi listrik di Indonesia dengan presentasi mendekati 50%. Namun, seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah Indonesia dan tren pemanfaatan energi di dunia, maka diperlukan upaya tambahan dalam pemanfaatan batubara.

Program Peningkatan Nilai Tambah (PNT) batubara dengan berbagai opsinya merupakan bentuk implementasi pengelolaan energi dalam rangka mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan energi nasional, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“PNT batubara pada sektor metalurgi, pertanian, konstruksi, dan berbagai bidang lainnya diharapkan dapat mendukung implementasi konsep total extraction dan circular economy dalam pemanfaatan sumber daya di Indonesia. Akhirnya, kita sebagai bangsa, tetap dapat memanfaatkan sumber daya yang kita miliki dengan berkelanjutan,” ucap Ferian.

Ferian mengatakan riset terkait batubara telah dilakukannya sejak lulus sarjana dan bekerja di industri batubara yang kemudian melanjutkan studi Master dan Doktor hingga bekerja sebagai Dosen di Departemen Teknik Geologi. Ferian juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait yang telah mendukung penelitian terkait PNT batubara. “Saya sangat mengapresiasi kontribusi seluruh pihak dalam mendukung penelitian kami baik dari institusi pemerintah, swasta, lembaga riset, dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri,” katanya. (*)