YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Dr H Khamim Zarkasyi Putro MSi, Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) III Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menandaskan saat ini masih ada stigma negatif terhadap perbankan syariah. Walaupun saat ini sudah ada 10 bank umum yang membuka pelayanan syariah dan bank perkreditaan syariah (BPRS).
Khamim Zarkasyi mengemukakan hal itu saat membuka Webinar Nasional, Peluang dan Tantangan Lulusan Ekonomi Syariah, Sabtu (9/10/2021). Webinar ini diselenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO), bekerjasama dengan Kopertais III DIY, FEBI UPN Jakarta, FEBI IAINU Kebumen, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendari.
Webinar menampilkan pembicara Diah Mintasih, SPdI, MPd, Ketua STAIYO; Faizi SEI, MSI, PhD, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) UPN Veteran Jakarta; Eka Jati Rahayu Firmansyah SHI, MEI, Pimpinan Cabang BSI Kendari; Mukhsinun SHI, MEI, Dekan FEBI IAINU Kebumen; dan Navirta Ayu SEI, ME, Ketua Prodi Ekonomi Syariah STAIYO. Sedang moderator Ria Nurhayati, SPdI, MPd, dosen STAIYO.
Lebih lanjut Khamim mengatakan stigma negatif tersebut harus dihilangkan. Namun hal itu tidak mudah sehingga diperlukan pilar yang kuat agar stigma negatif tersebut dapat berganti dengan stigma positif.
“Ada empat pilar untuk menghilangkan stigma negatif itu. Pertama, wajib ada peningkatan sosialisasi konsep ekonomi Islam secara komprehensif. Kedua, pengembangan dan penyempurnaan institusi-institusi ekonomi syariah. Jangan sampai ada transaksi yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam,” kata Khamim.
Sedang pilar ketiga, perlu ada perbaikan-perbaikan regulasi yang sudah diterapkan. Keempat, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan wawasan ekonomi syariah yang memadahi dan bisa menciptakan inovasi-inovasi produk.
“Keberhasilan ekonomi Islam di masa depan tergantung pada kemampuan perbankan syariah dalam menyajikan produk yang menarik, kompetitif, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam,” kata Khamim.
Saat ini, jelas Khamim, ilmu ekonomi syariah sudah berkembang, tidak hanya di dunia pendidikan Islam, tetapi telah memasuki dunia secara umum. Kampus-kampus besar Indonesia telah melakukan kajian akademis terhadap fenomena dan pengembangan ekonomi syariah.
Karena itu, sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu disempurnakan, diintegrasikan antara pendekatan normatif keagamaan, pendekatan kuantitatif, riset-riset tentang ekonomi syariah baik skala mikro maupun makro harus diperbanyak. “Hal ini akan memperkaya literatur ekonomi syariah, sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara menyeluruh,” kata Khamim.
Sementara Diah Mintasih merasa bangga STAIYO dapat menyelenggarakan Webinar yang bekerjasama dengan Kopertais III DIY dan dua perguruan tinggi, serta satu perbankan syariah. “Webinar ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi peserta,” kata Diah Mintasih.
STAIYO, kata Diah Mintasih, mempunyai Prodi Ekonomi Syariah dan dalam waktu dekat akan meluluskan mahasiswa. Calon first graduate ini mengikuti webinar ini sehingga mereka diharapkan dapat melihat tantangan dan peluang yang akan dihadapi di masa datang. “Semoga Webinar ini menjadi pembuka akses untuk dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” katanya.