ITN Malang Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Elektronika

Mahasiswa ITN sedang mengikuti Sertifikasi Profesi di Kampus ITN Malang, Senin (21/10/2019). (foto : humas)

MALANG, JOGPAPER.NET — Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur menggelar uji kompetensi sertifikasi profesi elektronika, Senin (21/10/2019). Uji kompetensi yang dilaksanakan di Kampus II ITN diikuti puluhan mahasiswa Program Studi Teknik Elektro.

Kaprodi Sarjana Terapan Teknik Elektro Industri D IV ITN Malang, Ir Eko Nurcahyo, MT mengemukakan hal itu kepada Humas ITN di sela-sela uji kompetensi. Ia mengharapkan agar mahasiswa bisa menggunakan fasilitas dan tidak menyia-nyiakan uji kompetensi yang diadakan oleh Kampus Biru.

Bacaan Lainnya

“Jadi, mahasiswa jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan ini. Sertifikasi profesi berlaku tiga tahun dan bisa diperpanjang. Nanti ke depan akan kami jadwalkan uji kompetensi sesuai kurikulum,” tandas Eko.

Sedang Hanny Boedinoegroho, Asesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional mengungkapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia di lingkup negara Asia. Indonesia berada di bawah negara Myanmar dan Kamboja. “Indonesia termasuk lambat, karena baru menandatangani komitmen sertifikasi di tahun 2016,” kata Hanny.

Sertifikasi, jelas Hanny, tidak hanya berdampak pada larinya beberapa perusahaan ke luar negeri untuk mendapatkan pekerja yang tersertifikasi. Namun tidak adanya sertifikasi tenaga kerja juga menghambat produk dalam negeri untuk masuk ke beberapa pasar di Eropa dan Amerika.

“Indonesia tergolong lambat dalam sertifikasi pekerja. Dampaknya produk PT Maspion tidak bisa masuk ke Eropa dan Amerika. Negara Jepang, Cina dan Korea juga tidak bisa masuk. Produk ini (Maspion) tidak bisa tembus karena tenaga kerjanya belum tersertifikasi. Pasarnya Maspion hanya Afrika dan Timur Tengah,” ujar Hanny.

Karena itu, kata Hanny, pemerintah saat ini sedang menggalakkan program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). Uji kompetensi profesi ini akan dijadikan program tahunan untuk membantu pekerja mendapatkan sertifikasi.

Secara teknis, kata Hanny, semua orang bisa menyambung kabel atau memasang baut. Tetapi tidak semua orang bisa menyambung kabel atau memasang baut dengan benar. “Semua ada teknisnya. LSP Elektronika Nasional sebagai kepanjangan BNSP di bidang teknik elektro punya banyak skema uji kompetensi, seperti prosedur kerja, SOP, safety, dan lain-lain. BNSP tidak akan megeluarkan ijin kerja kalau belum mengantongi sertifikasi profesi,” lanjut Hanny.

Hanny berharap mahasiswa mempunyai kesadaran sendiri untuk memperkaya diri dengan kompetensi. Apalagi dengan jurusan baru Teknik Elektro Industri butuh pengakuan di bidang industri, maka dengan sertifikasi akan lebih diakui.

Penulis : Masrurotul Ajiza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *