DHI UII Terbitkan Buku Hasil Penelitian Dosen

Yusdani menunjukkan buku terbitan Prodi DHI FIAI UII Yogyakarta, Senin (21/10/2019). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (Prodi DHI FIAI UII) menerbitkan buku hasil penelitian dosen dan mahasiswa. Ada dua tujuan penerbitan buku berbasis riset ini yaitu menjadi buku ajar dan referensi.

Ketua Prodi DHI UII, Dr Yusdani MAg mengungkapkan hal tersebut kepada jogpaper.net di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019). Saat ini sudah ada satu buku yang diterbitkan hasil penelitian Dr Drs Sidik Tono MHum dan Arini Indika Arifin SH, MH berjudul ‘Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Pidana Islam.’

Bacaan Lainnya

Menurut rencana, kata Yusdani, Prodi DHI UII akan menerbitkan minimal satu buku setiap semester. “Desertasi mahasiswa juga akan kita terbitkan menjadi buku sehingga bisa menjadi bahan referensi, tidak hanya tersimpan di perpustakaan,” kata Yusdani.

Buku karya Sidik Tono, dosen tetap FIAI UII, lanjut Yusdani, mengupas tentang korupsi dan alternatif solusi. Korupsi merupakan salah satu fenomena penyakit akut, virus ganas, yang menyebar dan menyerang kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.

Problema dan tantangan ini perlu segera diatasi, terutama bagi masyarakat Islam yang merupakan mayoritas warga Negara Indonesia. Umat Islam tidak bisa mengelak terjadinya korupsi dilakukan oleh muslim. Bahkan sungguh ironis, negeri yang mayoritas muslim ini menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup di Asia.

“Pelaku korupsi di Indonesia tidak hanya pejabat tinggi, tetapi juga pejabat level bawah, bahkan telah menggurita sampai pejabat rakyat. Sehingga ada istilah seperti uang pelicin, uang minum, dan biaya administrasi. Istilah itu merupakan gambaran korupsi korupsi sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia,” tandas Yusdani.

Sedang penulis buku, Sidik Tono dan Arini Indika Arifin menilai korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya. Bahkan lebih berbahaya ketimbang terorisme. Jika aksi terorisme ‘hanya’ menewaskan beberapa orang, tetapi korupsi dapat membunuh warga dalam jumlah besar, bisa jutaan orang. “Sebab korupsi menghancurkan sendi perekonomian negara,” kata Sidik.

Menurut penulis, jika sendi perekonomian negara hancur, berarti kehidupan warga negara terancam. Bahkan bisa menimbulkan krisis besar yang dapat memunculkan kelaparan, pertikaian antar warga, kekacauan, disintegrasi, dan lain-lain.

Tindak pidana korupsi, kata penulis, tidak terjadi secara tiba-tiba. Tetapi mereka melakukan korupsi ada sebab yang melatarbelakanginya, di antaranya, motivasi internal, motivasi eksternal, ada peluang, keserakahan, dan kebutuhan. “Faktor internal akibat kurangnya pemahaman akan nilai-nilai agama,” katanya.

Di bab terakhir, penulis memberikan alternatif pencegahan preventif dan represif dengan hukuman ta’zir yaitu hukuman yang belum ditetapkan dengan syara’ dan wewenang untuk menetapkanya tergantung pada ulil amri. Untuk selengkapnya, silakan baca sendiri bukunya.

Bagi pembaca yang menginginkan Buku ‘Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Pidana Islam’ dapat menghubungi Prodi DHI FIAI UII Jalan Demangan Baru Nomor 24 Lantai II Yogyakarta. Bisa menghubungi nomor telepon (0274) 523637, handphone : 08175425758. “Tidak mahal, hanya mengganti ongkos cetak,” kata Yusdani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *