Calon Parlemen Harus Berjiwa Pancasila

Bening Hadilinatih menyerahkan kenang-kenangan di Bawaslu DIY, Senin (2/7/2018). (foto : istimewa0

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Peran parlemen sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia masa depan. Anggota parlemen sebagai pihak yang harus berperan dan bertanggungjawab atas penentuan kebijakan publik. Karena itu anggota parlemen masa depan harus mampu mewujudkan kebijakan publik yang secara kualitatif dan substantif merujuk pada nilai dan spirit yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Demikian paparan Dr Bening Hadilinatih MSi, Dekan Fisipol Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta pada “Public Talk” dengan tema “Tata Kelola Pemilu dan Tantangan Parlemen Pancasila” di Aula Media Center Bawaslu DIY, Rejowinangun Kotagede Yogyakarta, Senin (2/7/2018). Acara ini sebagai rangkaian penutupan Purna Internship atau Praktikum Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (UP45).

Bacaan Lainnya

Selain Dekan Fisipol UP45, juga menghadirkan Bagus Sarwono MPA, Ketua Bawaslu DIY dan Drs Budi Utama MPd, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Periode 2012-2015. Kegiatan ini diikuti berbagai kalangan baik pengurus partai politik, calon legislatif, civitas akademika kampus dan kelompok-kelompok masyarakat seperti Karang Taruna dan jajaran pemerintahan.

“Transformasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi agenda yang sistematis dan terlembagakan dan prioritas bagi jiwa anggota parlemen,” kata Bening.

Lebih lanjut Bening menegaskan Parlemen harus memahami dan menjalankan nilai Pancasila. Hal ini penting karena parlemen sebagai arena kontestasi berbagai kepentingan politik ditengah sistem politik yang menempatkan partai politik sebagai sumber utama dalam recruitment suprastruktur politik negara terutama jabatan publik dan legislatif.

Untuk itu, kata Bening, calon parlemen kedepan diharapkan memiliki semangat integrasi dan berintegritas untuk melahirkan kebijakan publik yang dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila.

Sedangkan Drs Budi Utama MPd menjelaskan usaha membangun parlemen yang memiliki kinerja yang bernafaskan Pancasila tidak terlepas dari peran setiap partai politik. Calon parlemen akan menjalankan kinerja berbasis Pancasila harus diawali dan ditumbuhkembangkan dalam dinamika pengelolaan internal partai politik itu sendiri.

Tata kelola dalam partai politik harus senantiasa didasari nilai-nilai Pancasila secara sungguh-sungguh seperti menyangkut aspek keadilan, persatuan, saling menghargai dan musyawarah mufakat. Saat ini, beragam masalah dihadapi partai politik dalam tata kelola sehingga terkadang partai politik hanya mendapatkan calon parlemen dengan jalan yang instant.

Orang yang kuat daya dukung ekonominya akan secara mudah lolos sebagai calon legislatif dan menjadi anggota parlemen. Partai harus memikirkan aspek recruitment dan kaderisasi secara tepat untuk melahirkan calon legislatif yang memiliki jiwa dan prinsip Pancasila dalam mengemban tugas-tugas pokok legislatif.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono berharap proses pencalegan dan recruitment partai politik hendaknya mampu menyajikan Caleg yang bersih yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan menjalankan kebijakan publik dengan bersendikan Pancasila.

“Partai politik harus selektif menjaring caleg yang memiliki visi misi pro terhadap kebutuhan rakyat, ketika legislatifnya baik rakyat akan menilai dan memilih karena pengabdiannya terhadap masyarakat,” ujar Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *