Oleh : Heri Purwata *)
YOGYAKARTA dikenal sebagai kota pelajar atau kota pendidikan. Saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 466 sekolah. Sedangkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 13 dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 100, sehingga jumlah total ada sebanyak 113 perguruan tinggi.
Mereka yang menuntut ilmu di Yogyakarta berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Ada sejumlah siswa berasal dari luar DIY yang sengaja menempuh pendidikan sejak bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), tujuannya agar memudahkan masuk ke perguruan tinggi di Yogyakarta.
Tetapi tidak sedikit generasi muda yang langsung mengincar bangku kuliah di perguruan tinggi Yogyakarta. Bahkan seiring dengan menglobalnya perguruan tinggi, membuat semakin banyak mahasiswa dari luar negeri yang menuntut ilmu di Yogyakarta.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah pelajar SMA/MA/SMK yang aktif ada 215.000 orang. Sedang mahasiswa aktif di DIY sebanyak 439.236 orang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati urutan ketujuh jumlah mahasiswa terbanyak di Indonesia.
Potensi besar ini tampaknya tidak disia-siakan Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) untuk memberikan edukasi kepada mereka (pelajar dan mahasiswa) tentang literasi keuangan. “Literasi diberikan kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada pelajar dan mahasiswa dilaksanakan secara terus menerus. Tujuannya, agar sejak usia muda mereka sudah teredukasi terkait keuangan,” kata Kepala OJK DIY, Eko Yunianto.
Generasi muda (pelajar dan mahasiswa), kata Eko Yunianto, merupakan penentu masa depan bangsa. Sebab setelah menuntut ilmu di Yogyakarta, mereka akan berkiprah dengan berbagai profesi di seluruh wilayah Indonesia. Mereka sebagian akan menduduki jabatan sebagai pemimpin di pemerintahan, pemimpin di perusahaan swasta, atau bahkan mereka berwirausaha yang memiliki banyak anak buah.
“Karena itu, edukasi terkait keuangan akan membuat Generasi Muda Yogyakarta tidak hanya unggul di bidang akademik. Tetapi mereka juga cakap di bidang finansial,” tandas Eko Yunianto.
Saat ini, jelas Eko Yunianto, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Indeks Literasi Keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedang Indeks Inklusi Keuangan mencapai 93,61 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara akses dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko produk dan layanan keuangan. Sehingga edukasi keuangan kepada masyarakat, terutama generasi muda perlu terus diperkuat.
“Tujuannya, agar mereka tidak hanya memiliki akses di bidang keuangan. Tetapi juga mampu menggunakan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, mereka tidak mudah tergiur investasi maupun pinjaman yang tidak jelas legalitasnya,” kata Eko Yunianto.
Edukasi literasi keuangan, kata Eko, meliputi tiga hal yaitu pengelolaan keuangan; penggunaan produk dan jasa keuangan dari industri jasa keuangan yang legal; dan pastikan legal dan logis. Pertama, mengelola keuangan adalah merencanakan penggunaan dana yang dimilikinya agar efektif dan efisien.
Sedang kedua, penggunaan produk dan jasa keuangan yang legal adalah memastikan industri jasa keuangan yang akan diajak kerjasama resmi terdaftar, memiliki izin usaha, serta diawasi OJK atau Bank Indonesia (BI). Ketiga, memastikan legal dan logis atau Rumus 2L adalah rumus yang telah ditetapkan OJK kepada seseorang yang akan berinvestasi atau menggunakan produk keuangan.
Periode Januari hingga Agustus 2026, OJK DIY telah melakukan 89 edukasi keuangan dengan jumlah peserta 23.711 orang. Peserta berasal dari empat kabupaten yaitu Sleman, Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo; dan Kota Yogyakarta. Mereka terdiri pelajar, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), profesi, dan masyarakat umum.
Metode edukasi keuangan dilakukan dengan cara hybrid, offline, dan online. Edukasi secara hybrid dilaksanakan sebanyak delapan kali, offline sebanyak 77 kali, dan secara online sebanyak empat kali.
Selain OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan di DIY juga melakukan edukasi untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah DIY. Periode Mei sampai dengan 18 Agustus 2026, Pelaku Usaha Jasa Keuangan di DIY telah melaksanakan 381 kegiatan edukasi keuangan. Sebanyak 215 kegiatan untuk masyarakat umum, dan 166 kegiatan untuk pelajar, mahasiswa dan pemuda.
Seluruh peserta sebanyak 26.284 orang terdiri dari 11.744 masyarakat umum dan 14.540 pelajar, mahasiswa dan pemuda. Edukasi keuangan tersebut menghasilkan 2.718 pembukaan rekening baru masyarakat umum dengan nominal tabungan sebesar Rp 6,5 miliar. Dan sebanyak 5.277 pembukaan rekening baru pelajar, mahasiswa, dan pemuda dengan jumlah tabungan sebanyak Rp 1,2 miliar.
Pemerintah Daerah DIY juga memberikan edukasi keuangan dengan menggemakan kembali filosofi Budaya Jawa yaitu Gemi, Nastiti, dan Ngati-ati. Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noviar Rahmad pada Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026 di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul, Rabu (26/8/2026).
Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan DIY diikuti 230 siswa. Mereka berasal dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman.
Noviar Rahmad menjelaskan Gemi artinya, tidak boros dalam membelanjakan uang dan masih menyisihkan sebagian uang sebagai tabungan. Nastiti artinya, merencanakan untuk apa saja uang yang dikumpulkan, berapa lama, dan di mana tempat menyimpannya dengan aman. Sedang Ngati-ati adalah tabungan menjadi sandaran ketika menghadapi keadaan darurat.
Kolaborasi edukasi keuangan yang dilakukan OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pemda DIY tentu bisa meningkatkan kecakapan finansial yang optimal bagi generasi muda. Sehingga kecakapan finansial diharapkan bisa membentengi dirinya dan orang-orang di sekitarnya terbebas dari masalah keuangan.
Kecakapan finansial tersebut juga bisa menghindarkan dari jebakan finansial. Di antaranya, pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, kecemasan finansial, penipuan dan investasi bodong, dan lain-lain. Sehingga edukasi literasi keuangan menjadi kunci dan bekal bagi generasi muda untuk meraih kesuksesan di masa mendatang. Sebab di era digitalisasi keuangan, seseorang sangat mudah mendapatkan pinjaman online atau pinjaman dalam jaringan (Pinjol atau Pindar). Seseorang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selfie bisa cepat mendapatkan pinjaman online.
Bagi generasi muda yang literasi keuangan dan sudah mencapai level well literate tentu pinjaman online itu akan digunakan untuk usaha yang produktif. Utang tersebut akan digunakan sebagai modal usaha yang diharapkan bisa mendatangkan keuntungan. Selanjutnya, sebagian keuntungan digunakan untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Sedang bagi generasi muda yang tidak paham literasi keuangan, pinjaman online itu cenderung akan digunakan untuk membiayai perilaku spekulatif (seperti kebutuhan konsumtif, judi online) atau lainnya . Akibatnya, seseorang terancam mengalami gagal bayar Pinjol atau Pindar.
Sehingga rekam jejak buruk tersebut akan menjadi catatan bagi OJK atau Bank Indonesia (BI). Resikonnya, orang tersebut akan mengalami kesulitan mengakses kredit formal di masa depan.
Semoga edukasi keuangan yang dilakukan kolaborasi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan di DIY, dan Pemerintah DIY dapat membuahkan hasil yang memuaskan dan memberikan efek berantai atau multiplier effect. Generasi Muda yang menempuh pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan unggul di bidang akademik dan cakap finansial.
Mereka juga bisa menularkan kecakapan finansial kepada orang-orang yang berada di sekelilingnya saat telah bekerja dengan berbagai profesi. Atau mereka dapat menularkan kecakapan finansialnya kepada anak buah masing-masing, saat mereka menjadi pemimpin. (*)
*) Wartawan Senior tinggal di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
