UP 45 dan Kalurahan Bangunharjo Kerjasama Kelola Sampah

MoU
Rektor UP 45 dan Lurah Bangunharjo seusai penandatangan MoU pengelolaan sampah di Kampus UP 45 Yogyakarta, Senin (24/7/2023). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai Senin (24/7/2023), memaksa kalurahan-kalurahan di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Sleman harus mengelola sampah sendiri. Salah satunya, Kalurahan Banguharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul melakukan terobosan dengan menggandeng Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta.

Kerjasama antara kedua institusi, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan memorandum of Agreement (MoA) di Kampus UP 45 Babarsari Yogyakarta, Senin (24/7/2023). MoU ditandatangani Rektor UP 45, Dr Benedictus Renny See, SH, SE, MH dan Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat SAg, MSi. Sedang MoA ditandatangani Muhammad Noviansyah Aridito SPd, MSc, Ketua Program Studi Teknik Lingkungan UP 45 dan Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat SAg, MSi.

Bacaan Lainnya

Nur Hidayat, menjelaskan saat ini Kalurahan Bangunharjo sedang disibukan dengan permasalahan sampah. “Menyusul beredar ‘Surat Cinta’ dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY yang dengan sepihak, bahasa kami. Dengan sangat mendadak menggegerkan warga masyarakat terkait dengan hari ini (Senin 24 Juli 2023), sudah ditutup TPST Piyungan tanpa ada solusi harus seperti apa dan bagaimana,” kata Nur Hidayat.

Kebijakan ini, lanjut Nur Hidayat, membuat perangkat kalurahan sebagai pemangku kebijakan paling bawah menjadi tumbal atau ujung tombak untuk mengatasinya. “Bagaimana tidak, kebijakan itu sudah kita terima dari Provinsi yang menyampaikan kepada Kabupaten Bantul, yang diteruskan langsung ke Kalurahan, tanpa melalui Kapanewon,” kata Nur.

Menurut Nur Hidayat, kebijakan tersebut langsung disampaikan kepada kalurahan tanpa melalui kapanewon. Sebab mayoritas pemilik kewenangan untuk memanfaatkan tanah khas desa adalah para lurah setelah mendapat izin dari gubernur.

Nur Hidayat menambahkan hal yang menjadi masalah adalah ketika kami dibenturkan kepada masyarakat, mereka berteriak, mengeluh, bingung bagaimana menyelesaikannya. Bahkan pihak ketiga pun mengeluhkan masalah sampah kepada Lurah.

“Tetapi setelah bertemu dengan Aridito (UP 45) ada angin segar dan mencerahkan terkait dengan kesediaannya bermitra dengan Kalurahan Bangunharjo untuk mengelola sampah. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan yang bersih, sehat. Kalurahan Bangunharjo sudah melaunching slogan Gerbang Mawar Asri. Gerbang singkatan dari Gerakan Bangunharjo. Mawar singkatan dari Makaryone Wargo. Asri singkatan dari Agawe Sehat Resik Indah,” kata Nur Hidayat.

Sedang Muhammad Noviansyah Aridito menjelaskan Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon mengharapkan pendampingan dari dosen-dosen UP 45. Karena itu, ini merupakan kesempatan bagi dosen-dosen UP 45 yang memiliki inovasi untuk diimplementasikan pada pengelolaan sampah. Kegiatan ini dalam rangka mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Aridito menambahkan adanya penandatangan kerjasama ini bisa diberikan solusi tentang pengelolaan sampah. Sehingga dapat memberikan dampak positif pada pengelolaan sampah di Kalurahan Bangunharjo.

Aridito sudah melakukan survei lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun Aridito mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar terwujudnya fasilitas pengelolaan sampah optimal.

“Meskipun ada penutupan TPST Piyungan, masyarakat Kalurahan Bangunharjo bisa adaptif, survive, dan menemukan solusi mengatasi sampah. Sehingga tidak ada lagi permasalahan tentang pengolahan sampah di Kalurahan Bangunharjo,” kata Aridito.

Sementara Rektor UP 45, Benedictus Renny See mengatakan penutupan TPST Piyungan membuat sampah-sampah rumah tangga menggunung di berbagai kawasan perumahan. Beberapa waktu lalu, ditutup seminggu saja, sampah sudah menumpuk di mana-mana.

“Sekarang mau ditutup total. Tentu akan semakin banyak sampah tidak terangkut dan menumpuk di lingkungan masyarakat. Perguruan tinggi, memiliki tiga misi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. UP 45 telah berupaya membantu Pemkab Bantul untuk mengelola sampah melalui penerjunan mahasiswa KKN di Bantul. Bahkan sudah ada tempat pengolahan sampah dan UP 45 menghibahkan alat pengolahan sampah di Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Bantul,” kata Renny See. (*)