UII dan 17 Prodi Raih Akreditasi Unggul

Kam;pus UII Jalan Kaliurang km 14,5 Sleman, Yogyakarta. (Foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Islam Indonesia (UII) dan 17 program studi (Prodi) meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi Unggul Institusi UII dibuktikan dengan Surat Keputusan BAN-PT No. 705/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VIII/2021.

Rektor UII, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian akreditasi unggul tersebut. Prestasi ini merupakan hasil usaha bersama yang harus terus dipertahankan.

Bacaan Lainnya

“UII merasa bersyukur bahwa ikhtiar kolektif yang selama ini dilakukan itu diapresiasi oleh lembaga eksternal. Dalam hal ini adalah akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah memberikan predikat unggul ke Universitas Islam Indonesia. Kita bersyukur, kita rayakan seperlunya, dan yang lebih penting adalah bagaimana predikat itu bisa kita pertahankan di masa-masa yang akan datang,” kata Fathul Wahid.

Selain akreditasi unggul institusi, UII juga mendapatkan akreditasi unggul atas 17 Prodi. Akreditasi Prodi ini, didapatkan melalui tiga jalur, yaitu: pertama, jalur penyetaraan, yakni penilaian akreditasi yang dilakukan berdasarkan akreditasi internasional.

Kedua, jalur Instrumen Suplemen Konversi (ISK), yaitu penilaian akreditasi yang ditetapkan berdasarkan konversi peringkat dari sistem A, B, dan C, ke sistem peringkat unggul, baik sekali, dan baik. Ketiga, jalur borang akreditasi 9 kriteria, yaitu penilaian akreditasi yang dilakukan berdasarkan pemenuhan 9 kriteria.

Saat ini, UII memiliki delapan fakultas dengan empat Prodi Diploma Tiga, 25 Prodi Sarjana, tiga program Profesi, 12 program Magister dan empat program Doktor. Sebanyak 17 Prodi telah mendapatkan akreditasi Unggul, sedang sisanya terakreditasi A dari BAN-PT.

Menurut Fathul Wahid, capaian akreditasi ini merupakan bentuk pemenuhan standar perguruan tinggi dan bukan sebagai suatu pembanding. Sehingga, jika masih terdapat program studi yang memiliki akreditasi B, hal ini tidak dapat dimaknai sebagai sesuatu yang buruk. Melainkan bisa jadi program studi tersebut masih baru didirikan, masih membutuhkan waktu untuk mengakumulasikan prestasinya, kualitasnya, kualifikasi akademik dosennya.

“Predikat akreditasi itu tergantung banyak hal, bisa dipengaruhi oleh usia. Hal ini dikarenakan predikat akreditasi sangat dipengaruhi oleh akumulasi, sumberdaya, dan faktor lain,” jelasnya.

Fathul Wahid mengatakan capaian akreditasi ini bukan berarti dapat dijadikan sebagai alat untuk merendahkan yang lain. Tapi sebaliknya, prestasi itu diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi yang lainnya. Sebagai langkah ke depan, UII terus berkomitmen untuk meningkatkan berbagai hal yang dirasa masih kurang. Upaya yang ditempuh, seperti terus memfasilitasi berbagai program studi dengan hibah, pendampingan. Dengan demikian, UII bisa terus meningkatkan levelnya di masa datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *