UGM Tetapkan UKT Berkeadilan dengan Subsidi Silang

Rektor UGM menjelaskan kepada wartawan tentang UKT yang diterapkan UGM, Jumat (31/5/2024). (foto : istimewa)
Rektor UGM menjelaskan kepada wartawan tentang UKT yang diterapkan UGM, Jumat (31/5/2024). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen menerapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berkeadilan. Ada subsidi silang dan setiap mahsiswa membayar uang kuliah secara proporsional.

Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia, M Med Ed, SpOG (K), PhD mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan usai melakukan dialog dan diskusi dengan mahasiswa yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi di Balairung, Jumat (31/5/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Rektor UGM menjelaskan setiap mahasiswa yang masuk UGM memang diharuskan membayar secara proporsional. “Data yang ada menunjukkan bahwa 30% mahasiswa dari keluarga mampu memberikan subsidi kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Ini merupakan bentuk keadilan,” kata Ova Emilia.

Rektor menegaskan UGM secara resmi sepakat tidak menaikkan UKT pasca keluarnya surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan Kenaikan Uang KUliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun Akademik 2024/2025.

Ova menambahkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang diterapkan UGM tahun lalu, sekarang berganti dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Hal ini memberikan peluang bagi keluarga mampu untuk berkontribusi pada pendidikan di UGM agar misi mencerdaskan anak bangsa tetap tercapai.

“Sumbangan sukarela sifatnya terukur. Kita berlakukan setelah mahasiswa masuk, bukan syarat untuk diterima. Kalau memang masuk kriteria unggul, akan memberikan sumbangan yang cukup rendah dibandingkan universitas lain. Untuk kluster sosial humaniora sebesar Rp 20 juta sedangkan kluster saintek sebesar Rp 30 juta,” kata Ova.

Sedang Prof Dr Supriyadi, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan menjelaskan tentang penentuan besaran UKT yang berbeda di setiap mahasiswa. Supriyadi mengatakan terdapat banyak variabel yang digunakan untuk menetapkan UKT. Di antaranya, jumlah pendapatan orang tua, laporan SPT Tahunan, penggunaan daya listrik, jumlah tanggungan orang tua, serta ada tidaknya data kualitatif yang menunjukkan calon mahasiswa pernah menerima KIP saat SMP dan SMA.

Berdasarkan data tersebut, kata Supriyadi, UGM melakukan penyesuaian agar mahasiswa berada di level UKT yang tepat. Selain itu, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hanya diberikan ke calon mahasiswa dari seleksi jalur mandiri. “Itu pun hanya sejumlah 35% dari jumlah mahasiswa yang berada di UKT Unggul,” kata Supriyadi.

Supriyadi menegaskan UGM selalu berkomitmen agar setiap mahasiswa yang diterima jangan sampai berhenti kuliah karena soal biaya. Oleh karena itu, pihaknya melalui Direktorat Kemahasiswaan kontak dengan mahasiswa yang belum melakukan registrasi.

Bahkan jika kemampuan penghasilan orang tua berubah saat anaknya masih kuliah dengan alasan pensiun, sakit, atau meninggal, mahasiswa bisa mengajukan penyesuaian. “Kami akan melakukan verifikasi dan validasi, kalau datanya benar akan kami bantu,” ungkap Supriyadi.

Ia menambahkan, data realisasi subsidi UKT pada tahun lalu menunjukkan 64% mahasiswa mendapatkan subsidi dan sebagian dari dana SSPU dialokasikan untuk beasiswa. Ia memastikan jumlah itu akan relatif konsisten setiap tahun. (*)