UAD Tidak Melarang Mahasiswa Bercadar

Rektor UAD, Kasiyarno (kanan), Anhar Anshori (tengah) dan Hadi Suyono saat memberi penjelasan tentang cadar di ruang Rektor UAD, Jumat (9/3/2018). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Dr Kasiyarno MHum menandaskan tidak ada larangan bagi mahasiswanya bercadar. Namun seluruh mahasiswi UAD Yogyakarta wajib mengenakan pakaian yang syar’i.

Rektor UAD mengemukakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Kampus UAD I Jalan Kapas Yogyakarta, Jumat (9/3/2018). Rektor UAD didampingi Anhar Anshor PhD (Ketua Lembaga Pengembangan Studi Islam) dan Dr Hadi Suyono.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kasiyarno, UAD tidak melarang mahasiswa mengenakan cadar berdasarkan keputusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. “UAD tidak melarang dan menganjurkan mahasiswa bercadar. Tetapi mahasiswi wajib berpakaian syar’i,” tandas Kasiyarno.

Mahasiswa bercadar foto bersama dengan Rektor dan dosen UAD di ruang rektor, Jumat (9/2/2018). (foto : heri purwata)

Lebih lanjut Kasiyarno mengatakan untuk kebutuhan administratif, UAD melakukan verifikasi. Terutama saat ujian, mahasiswi bercadar harus menjalani verifikasi.Verifikasi dilakukan dosen perempuan dan bila sudah cocok, cadar dikenakan lagi untuk mengikuti ujian. “Ini untuk memastikan atau mencocokan foto dan peserta ujian. Untuk mengindari perjokian,” kata Kasiyarno.

Selain itu, UAD melarang mahasiswi bercadar ketika praktek mengajar di depan kelas. “Cadar bisa mengurangi efektivitas proses belajar mengajar. Selain suara tidak jelas, mimik muka calon guru tidak tampak,” katanya.

Sedang Anhar Anshori menjelaskan pakaian syar’i sudah diterapkan sejak awal tahun 2004. Ada empat kriteria pakaian syar’i yaitu menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak berlebihan pada semua aspek.

Dijelaskan Anhar, seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka, dan telapak tangan. Tidak berpakaian transparan adalah berpakaian, tetapi seluruh anggota badan masih kelihatan.

Sedang berpakaian tidak ketat adalah berpakaian yang masih memperlihatkan lekuk tubuh. “Berpakaian ketat itu juga tidak sehat, karena bisa menganggu kelancaran peredaran darah,” kata Anhar.

Berpakaian tidak berlebihan adalah rok terlalu panjang sehingga menyentuh tanah. Sehingga kalau untuk berjalan bisa kotor dan najis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *