Prodi DHI UII Gelar Webinar ‘Korupsi, HAM, dan Hukum Islam’

Busyro Muqddas saat menyampaikan materi pada webinar secara Daring, Selasa (30/11/2021). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Doktor Hukum Islam (DHI) Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menggelar webinar ‘Korupsi, HAM, dan Hukum Islam’ secara Daring, Selasa (30/11/2021). Webinar menghadirkan pembicara Dr HM Busyro Muqoddas, SH, MHum, dosen UII, Dosen Universitas Islam Indonesia, Ketua Komisi Yudisial RI 2005-2010, dan Ketua KPK RI 2010-2011.

Busyro Muqoddas mengemukakan kesombongan intelektual mungkin tidak ada harganya. Apalagi gelar-gelaran akademik yang diperoleh tidak sesuai dengan prosedur. “Saat ini muncul gelar profesor honoraris causa, ada doktor hororis causa,” kata Busyro.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Busyro mengatakan orang tidak memiliki tradisi riset, kajian ilmiah masuk secara setengah dipaksa. “Itu indikator jika dunia politik, dunia riset, dimasuki kepentingan politik kumuh, limbah politik, terjadi seperti sekarang ini,” katanya.

Karena itu, Busyro mengajak keluarga besar UII, umat Islam seluruh dunia lintas Ormas dan apapun, perlu berambisi untukmewujudkan dua hal. “Kita bukan nabi, bukan keturunan nabi, tetapi kita perlu mencontoh satu atau dua doa Nabi Ibrahim,” harapnya.

Doa Nabi Ibrahim memohon dianugerahi hikmah dan didorong, dipimpin serta bisa bergaul, bersinergi, dengan orang-orang yang sholeh. Doa kedua, mohon sepeninggal Nabi Ibrahim beliau menjadi buah tutur yang baik.

“Saat ini kita bisa menonton secara gamblang sekali siapa berhati-hati dengan jabatan dan amanah di dunia pendidikan, serta jabatan negara. Sampai akhir jabatan dia bisa menjadi idola. Mari kita ajak keluarga kita paling tidak seperti Nabi Ibrahim,” kata Busyro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *