Koalisi, Kompetensi, dan Kompetisi (Indonesia dan India dalam Perspektif Ekonomi Pendidikan)

Sari Pamularsih. (foto : istimewa)

Bacaan Lainnya

Oleh:
Sari Pamularsih
Mahasiswi Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Investasi memegang peranan strategis untuk masa depan sebuah bangsa. Ia tidak hanya berkutat di dalam urusan material saja, namun banyak segi anggaran material turut serta mendukung untuk peningkatan segi non-material. Katakan saja, apa yang pemuda-pemudi sebuah bangsa pelajari kini, akan menjadi cerminan bakal seperti apa wajah negara tersebut beberapa generasi kemudian.

Pendidikan, adalah kunci serba bisa yang dapat digunakan untuk membuka segala macam kebuntuan yang dihadapi suatu bangsa. Karena hal tersebut, investasi pemerintah dalam bidang pendidikan, atau dapat kita sebut dengan istilah ekonomi pendidikan ini harus menjadi concerns yang nyata oleh para pemimpin bangsa.

Akan tetapi, kondisi stabilitas dan kemajuan sebuah negeri tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal saja. Bagai sepasang merpati putih yang selalu setia berdampingan selama hidup mereka. Peningkatan mutu pendidikan untuk kepentingan internal, tidak akan terlepas dari dukungan peran eksternal dari luar negeri. Terlebih dengan semakin kuatnya hubungan diplomatik antar bangsa inilah investasi jangka panjang dalam bidang edukasi akan menjadi kekuatan terbesar berikutnya yang tidak bisa dikesampingkan, apalagi hanya dianggap sebagai buang-buang uang saja.

Sebagai wujud eksistensi sebuah negara, di samping harus terus mempertahankan hubungan baik antar mereka, tiap bangsa pasti juga akan mengupayakan kompetisi global lewat persaingan kompetensi sumber daya. Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dengan banyak sekali negara-negara di dunia sebagai wujud nyata amanat undang-undang hasil pemikiran para founding fathers kita terdahulu.

Salah satu negara yang memiliki hubungan romantis dengan Indonesia adalah India. Banyak kesepakatan hubungan kerjasama terjalin di antara kedua negara, salah satunya dalam bidang pendidikan. Melalui berbagai sumber informasi, dapat penulis sampaikan bahwa ada dua faktor utama yang sedikit-banyak mempengaruhi kerjasama kedua negara di bidang ini.

Perbandingan anggaran pendidikan yang dikeluarkan dari total masing-masing pengeluaran anggaran belanja negara menjadi faktor pertama yang dapat mempengaruhi koalisi, kompetensi dan kompetisi di antara kedua bangsa, tentu saja terutama dalam bidang pendidikan.

Melalui laman resmi visual Kemenkeu diberikan infografik anggaran pendidikan tiap tahun sejak 2015 hingga 2019, pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana sejumlah Rp 492,5 Trilyun atau sekitar 20% dari total jumlah APBN. Meskipun sebagian besar anggaran pemerintah masih berkutat pada pembangunan infrastruktur, angka ini masih terbilang cukup fantastis dibanding negara lain sesama anggota OECD (the Organization for Economic Cooperation and Development). WEF (World Economic Forum) pada 2018 yang lalu telah merilis laporan OECD yang menunjukkan 5 negara dengan anggaran pendidikan terbesar di atas 15% dari national budgeting masing-masing negara jauh di bawah anggaran pendidikan kita yang berada pada 20% dari alokasi APBN. Namun ternyata India tidak masuk di dalamnya, padahal pemerintahan PM Narendra Modi telah menggelontorkan anggaran dana nasional khusus untuk kepentingan pendidikan di negara tersebut sejumlah USD 13,34 Miliar di tahun ini.

Faktor berikutnya adalah fokus utama kurikulum pendidikan. Banyak sekali kasus kejahatan mulai kasus pidana kelas RT ataupun rakyat jelata hingga sampai pada berita para pejabat korup.Bahkan para koruptor tak tahu diri dan tak tahu malu dengan memberikan senyum tiga jari khas foto model tahun 90’an di dalam sel mewah bak hotel bintang 3 yang sering diungkap media nasional.

Melihat fenomena tersebut telah menjadi duri dalam daging. Kemudian pemerintah lewat kementerian pendidikan dan kebudayaan menyusun sebuah kurikulum pendidikan dengan fokus dalam pembentukan karakter dan akhlak mulia sejak dini pada sekolah tingkat dasar.

Harapan besar anggaran pendidikan yang disuntikkan pemerintah dalam hal ini adalah untuk menyambut generasi penerus bangsa yang cerdas dalam keilmuan, namun juga berbudi pekerti luhur dan jujur. Sebuah keniscayaan, bahwa Indonesia harus menentukan arah pendidikan untuk menyongsong Indonesia yang independent dan berwibawa di mata rakyatnya.

Berbeda dengan India, meski sama-sama memiliki sistem wajib belajar 9 tahun. Fokus pendidikan negara ini akan terlihat pada sedikit perbedaan grading system yang berdampak pada mental serta karakter generasi mudanya secara tidak langsung. Sistem 10-2-3 adalah aplikasi dari 10 tahun sekolah dasar hingga menengah yang mengajarkan keilmuan dasar hingga pengarahan bakat dan minat. Kemudian 2 tahun para pelajar India akan mengenyam pendidikan di junior college untuk mengaplikasikan minat dan bakat mereka tersebut sebagai persiapan menuju sekolah tinggi setara sarjana selama 3 tahun berikutnya.

Majalah Forbes pernah merilis informasi bahwa daya kompetitif orang India sungguh luar biasa. Hal ini terbukti dari malang melintangnya orang-orang India yang memiliki posisi penting di dunia profesional dunia. Ditambah dengan peletakan Bahasa Inggris menjadi bahasa resmi kedua yang digunakan seluruh warga, dan administrasi pemerintahan nasional hingga negara bagian tanpa mengesampingkan ratusan bahasa lokal. Hal ini membuat orang-orang India sedikit lebih memiliki kans yang besar dibanding masyarakat Indonesia untuk dapat berkompetisi di dunia global. Singkatnya adalah peningkatan kualitas keilmuan serta industri teknologi informasi menjadi kekuatan yang selama ini dipupuk India.

Seorang presiden sekaligus ahli Aeronautika India, Dr. Abdul Kalam pernah berkata, “Berpikir adalah kemajuan. Tidak berpikir merupakan stagnasi bagi individu, organisasi, dan negara. Berpikir mengarahkan pada tindakan. Pengetahuan tanpa tindakan tidak ada gunanya dan tidak relevan. Pengetahuan dengan tindakan mengubah kesengsaraan menjadi kesejahteraan.” Dunia mencatat kalimat ini menjadi semangat India dalam berpacu dalam percaturan internasional, terbukti dengan beberapa nama tokoh-tokoh India yang muncul sebagai pemenang Nobel di bidang ekonomi, fisika, kedokteran, perdamaian, hingga sastra.

Seperti yang disebut di atas, saat penulis mendapatkan kesempatan untuk belajar dan hidup di India, pelajar mereka sejak tingkat dasar sudah terbiasa dengan bahasa pengantar, bahan ajar, serta berbagai informasi baik dari media cetak maupun elektronik dalam Bahasa Inggris. Contohnya, kendaraan-kendaran di jalanan, alat-alat mesin berat dan bahkan perabotan rumah tangga dipenuhi merk Tata, Mahindra, Ashok Leyland, Maruti dan masih banyak lagi yang lain.

Fakta lain menunjukkan 30% dokter di Amerika adalah dokter India dengan pendidikan kedokteran universitas kedokteran di India yang telah diakui dunia. Kemudian perusahaan-perusahan raksasa yang berbasis pada piranti lunak dan teknologi informasi seperti Microsoft bahkan Facebook memiliki orang-orang India pada jajaran petinggi hingga teknisi ahli.

Berangkat dari fenomena tersebut, pemerintah Indonesia dan India telah menyepakati beberapa kerjasama pada bidang pendidikan dengan harapan dapat saling meraup kebaikan-kebaikan dari sistem pendidikan dari masing-masing negara. Salah satunya adalah program pemberian beasiswa bagi pelajar Indonesia untuk belajar di kampus-kampus top di India, begitu juga sebaliknya. India dengan ICCR (Indian Council for Cultural Relations) telah memberikan dukungan pendidikan kepada pelajar kita, bahkan untuk pelajar dari negara-negara lain yang merupakan bangsa-bangsa sekutu India.

Kemudian Indonesia mengirimkan Kemdikbud sebagai wakil pemerintahan sebagai pelaksana program Darmasiswa Scholarship yang telah memberikan beasiswa kepada pelajar. Beasiswa tersebut berasal dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Meskipun pendanaan yang dirasa masih sangat timpang jika dibandingkan dengan besarnya dana program ICCR-nya India ini.

Sebagai kesimpulan, budgeting yang kuat dalam bidang pendidikan oleh sebuah negara harus didukung dengan tujuan luhur pendidikan bangsa dan rencana yang terstruktur secara sistematis. Pemangku kebijakan dengan anggaran besar pendidikan dan sistem pendidikan nasional yang kuat harus terus didukung untuk selalu mengembangkan peningkatan kualitas dan kompetensi masyarakat. Sehingga output-nya dapat bersaing di rumah sendiri maupun di dunia internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *