Jumlah Doktor UII Dua Kali di Atas Angka Nasional

Fathul Wahid saat menyambut doktor baru di Kampus Terpadu UII, Selasa (22/12/2020). (foto : screenshotyoutube/heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Islam Indonesia (UII) menambah 12 dosen yang telah menyelesaikan pendidikan doktor di dalam dan luar negeri pada tahun 2020. Dengan pertambahan ini, kini UII memiliki 212 orang bergelar doktor atau sekitar 27,8 persen dari total jumlah dosennya.

“UII memiliki jumlah dosen berpendidikan doktor dua kali lebih banyak dari angka nasional. Data termutakhir di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi menunjukkan dari 296.040 dosen, hanya 42.825 orang atau 14,46 persen yang berpendidikan doktor,” kata Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD saat penyambutan 12 doktor baru secara Daring (dalam jaringan), Selasa (22/12/2020).

Bacaan Lainnya

Jumlah doktor UII, kata Fathul Wahid, akan terus bertambah di masa mendatang. Saat ini, ada 122 orang dosen sedang menempuh pendidikan Strata 3 (S3) yaitu 69 orang di perguruan tinggi dalam negeri dan 53 orang di perguruan tinggi luar negeri. “Jika dengan izin Allah, mereka dapat menyelesaikan studinya maka UII akan memiliki 334 doktor atau 44,8 persen atau tiga kali lipat dari jumlah nasional,” kata Fathul.

Dijelaskan Fathul Wahid, untuk menyelesaikan pendidikan doktor tidak gampang. Apalagi saat ini sedang ada pandemi Covid-19 yang menjadi kendala bagi mahasiswa program doktor hampir di seluruh negara.

“Di Amerika Serikat ada 40 persen tak bisa menyelesaikan doktor. Australia ada 20 persen tidak menyelesaikan studi doktor. Bahkan di masa pandemi 45 persen mahasiswa program doktor Australia terancam tak menyelesaikan studi,” kata Fathul.

Karena itu, kata Fathul, UII harus mensyukuri 12 dosennya berhasil menyelesaikan pendidikan doktor pada tahun 2020. “Ini harus disyukuri karena tidak semua yang mengambil program doktor bisa menyelesaikannya,” katanya.

Doktor, jelas Fathul, merupakan kaum kaum elit negeri yang memiliki tanggung jawab besar. Tanggung jawab besar tersebut tidak tertuang dalam kontrak legal, tetapi berada dalam kontrak etis.

Fathul membingkai tanggung jawab doktor dalam dua konsep yang tertulis dalam Alquran yaitu ulul albab dan al-rasikhuan fi al ilmi. Ulul albab adalah orang yang memiliki otak berlapis-lapis atau otaknya tajam. Sedang al-rasikhuan fi al ilmi adalah orang yang mendalam ilmunya.

Sedang Dr Siti Anisa SH MHum, Ketua Pengembangan Pendidikan Pengurus Badan Wakaf Yayasan UII mengatakan pihaknya telah memberikan kemudahan dan pendanaan kepada dosen-dosen untuk menempuh pendidikan doktor. Karena itu, ia berpesan agar doktor-doktor baru tidak tergoda dengan iming-iming dari pihak luar.

Sementara Dr Masduki Dr.rer.soc, SAg, MSi, wakil dari 12 doktor mengatakan seluruh doktor baru mengapresiasi pimpinan yang telah secara total mendukung penyelesaian pendidikan doktor. “Bantuannya cukup memadahi hingga kami bisa paripurna menyelesaikan studi doktor,” kata Masduki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *