Empat Teknologi Sumbangan UP 45 untuk Bantul Bersih Sampah 2025

UP 45
Rektor UP 45 dan Kaprodi Teknik Lingkungan di Stand Dinas Lingkungan Hidup Bantul di Bantul Creative Expo 2022. (foto : heri purwata)

BANTUL, JOGPAPER.NET — Empat teknologi pengolah sampah hasil riset dosen Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta dipamerkan di Stand Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul pada ‘Bantul Creative Expo 2022‘, Gabusan, Bantul, Kamis-Senin (21-25/7/2022). Keempat teknologi adalah Termal Pirolisis, Super Komposter, Smart Rubbish Bin, dan Teknologi Gasifikasi.

“Prodi (Program Studi) Teknik Lingkungan UP 45 menyumbangkan beberapa teknologi pengolahan sampah yang dikemas dalam bentuk video dan leaflet. Teknologi yang kita kenalkan kepada masyarakat merupakan hasil riset Prodi Teknik Lingkungan UP 45,” kata Muhammad Noviansyah Aridito SPd, MSc, Ketua Prodi Teknik Lingkungan UP 45.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Aridito, Teknologi Termal Pirolisis, digunakan untuk mengolah sampah plastik, organik dan sampah residu. Setelah pemilahan, sampah yang bisa didaur ulang diambil, sampah organik diolah menjadi kompos, residu diproses dengan teknologi termal pirolisis.

Dari kanan ke kiri : Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama, Febriyanti Angelia Ginting, SPd, MSc, Muhammad Novriansyah Aridito, dan Benedictus Renny See. (foto : heri purwata)

Super Komposter, lanjut Aridito, merupakan alat untuk membuat kompos dengan cepat. Dengan teknologi Komposter Cepat ini hanya membutuhkan waktu kurang dari lima jam. Sehingga proses pengolahan sampah sehari selesai. “Tetapi ini masih skala riset,” kata Aridito.

Kemudian Smart Rubbish Bin atau tempat sampah pintar. Alat ini dikembangkan Prodi Teknik Lingkungan bekerjasama dengan Teknik Industri UP 45. “Tempat sampah ini bisa memilah berbagai jenis sampah. Ini masih dalam proses pengembangan,” katanya.

Teknologi Gasifikasi, kata Aridito, untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini mirip-mirip seperti di PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah. “Tetapi ini skalanya masih laboratorium,” ujarnya.

UP 45, tambah Aridito, telah mengimplementasikan teknologi yang dikembangkan di berbagai tempat di Yogyakarta. Di antaranya, Kapanewon Puro Pakualaman, Kota Yogyakarta; Kapanewon Jetis, Bawuran di Forum Upcycle Indonesia.

“Pendampingan di Puro Pakualaman fokus pada pengolahan kompos. Sebelumnya masyarakat tidak bisa, setelah kita dampingi berhasil menghasilkan kompos tahun 2020-2021. Bersama mahasiswa. Saat ini masih berjalan,” jelasnya.

Sementara Rektor UP 45, Dr Benedictus Renny See SH, SE, MH mengatakan keikutsertaan UP45 di ‘Bantul Creative Expo 2022 Road to Bantul City of Crafts and Folk Art‘ bukan sesuatu yang kebetulan. Tetapi selama ini, Program Studi Teknik Lingkungan UP 45 telah diajak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul untuk berpartisipasi dalam penanggulangan sampah di Bantul.

“Ada beberapa tim dari UP 45 di bawah pimpinan Mas Aridito, Ketua Prodi Teknik Lingkungan dan beberapa mahasiswa turun ke lapangan. Kita juga KKN di situ, untuk memberikan semacam sosialisasi dan informasi sekaligus memperkenalkan teknologi yang disiapkan UP45 dalam rangka menangani sampah,” kata Benedictus Renny See.

Apabila ini berhasil, kata Renny See, UP 45 akan menduplikasi dan menyebarkan ke kabupaten lain. “Intinya saya sangat bangga dan gembira diundang di acara Bantul Creative Expo 2022 ini. Sekaligus memperkenalkan UP 45 kepada masyarakat,” katanya.

Pemerintah Bantul telah bertekad mewujudkan Bersih Sampah 2025 melalui Gerakan BANTUL BERSAMA (Bantul Bersih Sampah di Tahun 2025). Gerakan ini telah di-launching Bupati Bantul, Abdul Halim pada tanggal 12 Oktober 2021.

Gerakan BANTUL BERSAMA ini memiliki empat kegiatan utama. Pertama, membangun budaya/kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber sampah (rumah tangga). Kedua, menyusun dan menetapkan kebijakan operasional pengelolaan sampah.

Ketiga, mengoptimalkan kelompok pengelola sampah dan membangun model pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Keempat, pembangunan fasilitas dan sarana prasarana pengelolaan sampah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *