Dosen dan Karyawan UP 45 Mogok, Mahasiswa Terancam tak Kuliah

Sukirno, Dekan Fakultas Hukum UP 45 Yogyakarta. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sebanyak 98 dosen dan karyawan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta mogok kerja sejak Rabu (23/9/2020). Dampak dari mogok ini, sebanyak 1.200 mahasiswa aktif dari lima fakultas, sembilan program studi (Prodi) terancam tidak bisa kuliah. Kondisi ini semakin memperkeruh kondisi perguruan tinggi di masa pandemi corona.

Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Organisasi dan Umum UP 45, Dewi Handayani Harahap mengatakan aksi mogok kerja ini dipicu ketidakpuasan terhadap kebijakan Yayasan dan Rektor tentang keuangan. Selama pandemi corona, membuat penurunan pemasukan sehingga diberlakukan kebijakan pemotongan gaji, penundaan dan pengurangan karyawan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Dewi, rektor menilai ada krisis sehingga kebijakan tersebut diberlakukan. Namun dosen-dosen mengusulkan agar senat menggelar rapat yang membahas tentang keuangan universitas. “Dalam rapat senat, bagian keuangan menjabarkan dan ternyata baru ada potensi kritis,” kata Dewi, akhir pekan lalu.

Rapat senat berjalan alot dan mengusulkan penggantian penggantian ketua senat yang dijabat rangkap rektor UP 45, Ir Bambang Irjanto. “Dalam rapat itu rektor walk out via zoom karena beliau ada di Jakarta. Rapat tetap kuorum, lalu dilanjutkan sekretaris dan rapat pergantian dan terpilihlah ketua yakni Oberlin Silalahi dan Sari Wulandari sebagai sekretaris. Laporan hasil kami sampaikan pada ketua yayasan melalui email dan pos. Kami juga sampaikan pernyataan tak percaya pada kebijakan rektor UP 45,” kata Dewi.

Namun Yayasan justru memberikan surat kepada seluruh anggota senat. Isinya, peringatan sebagai senat, peringatan sebagai pejabat struktural, surat pemanggilan dan surat pernyataan. “Apabila tidak memenuhi panggilan akan dipecat dari UP 45, dosen PNS dikembalikan ke LLDikti. Jadi, hadir tidak hadir tetap dipecat intinya, dan kami kompak menolak panggilan itu,” tandas Dewi.

Dekan Fakultas Hukum UP 45, Sukirno menambahkan seluruh senat menolak panggilan tersebut. Sehingga muncul surat panggilan kedua. Dosen dan karyawan UP 45 pun berikrar mogok dari pekerjaan hingga ada respon dari yayasan terkait aspirasi mereka. “Saat ini kami sepakat, seluruh dosen dan karyawan mogok kerja,” tandas Sukirno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *