Bukti Digital pada Media Sosial Mudah Dilacak

Muhammad Naim Al Jum’ah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kampus FTI UII Yogyakarta, Jumat (25/10/2019). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Muhammad Naim Al Jum’ah, mahasiswa Konsentrasi Forensika Digital, Program Studi Teknik Informatika, Program Magister Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia (FTI UII) berhasil menemukan program untuk melacak bukti digital pada media sosial. Pelacakan menggunakan Framework Pengumpulan Bukti Digital pada Media Sosial.

Dijelaskan Muhammad Naim, media sosial banyak digunakan masyarakat. Namun banyak pengguna akun media sosial tanpa sadar telah menyebarkan informasi berupa data pribadi seperti alamat email, foto, nomor telepon, lokasi, tempat tinggal serta perilaku mereka setiap hari.

Bacaan Lainnya

“Penyebaran informasi yang seperti ini akan memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan informasi yang telah disebarkan,” kata Muhammad Naim yang didampingi Izzati Muhimmah ST, MSc, PhD, Ketua Program Studi Teknik Informatika, Program Magister FTI UII kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (25/10/2019).

Penelitian ini, kata Naim, menggunakan metode composite Logic dengan melakukan kolaborasi terhadap Digital Forensics Investigation Models yang telah ada. Pada proses pengujian framework menggunakan tools maltego. Framework yang dirancang telah menghasilkan empat tahapan utama yaitu Pre-process, Collection, Analysis, dan Report. Bukti digital yang diperoleh dari media sosial memiliki karakteristik tersendiri.

“Pengumpulan bukti digital di media sosial harus dilakukan secara langsung (Live Investigation) serta membutuhkan tools dan koneksi internet. Berdasarkan hasil pengujian framework yang dilakukan dengan sampel yang ada, framework ini telah dapat digunakan untuk proses investigasi pengumpulan bukti digital di media sosial,” kata Naim.

Bukti digital di antaranya, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Lokasi Geografis, Kerabat, Pendidikan dan Riwayat Pekerjaan, Alamat Email, Nama Samaran, Nomor telepon. Selain itu, foto serta suatu file misalkan, kapan file dibuat, kapan file di edit, kapan file di akses, nilai hash file, dan lain- lain.

“Tantangan yang muncul dalam pengumpulan bukti digital media sosial adalah autentikasi. Hal ini disebabkan karena banyak akun pengguna media sosial yang membuat profil palsu dan menyamar dengan nama orang lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *