UP 45 Yogyakarta Seleksi Calon Dukuh Caturtunggal Sleman

Rektor UP 45
Rektor UP 45 saat memberi sambutan pembukaan Seleksi Dukuh Caturtunggal, Senin (20/3/2023). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta mendapat kepercayaan melakukan seleksi Calon Dukuh Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada 16 Calon Dukuh yang mengikuti seleksi yang dilaksanakan di Auditorium UP 45 Yogyakarta, Senin (20/3/2023).

“Saya sangat berterima kasih kepada Lurah Caturtunggal yang sudah beberapa kali mempercayakan proses seleksi perangkat desa bekerjasama dengan Universitas Proklamasi 45,” kata Rektor UP45, Dr Benedictus Renny See SH, SE, MH saat membuka proses seleksi.

Bacaan Lainnya

Pembukaan proses seleksi calon dukuh ini dihadiri Febriyanti Angelia Ginting SPd, MSc, Wakil Rektor III; Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UP 45, Philip Joseph Leaternia SE, SH, MH; Ketua Panitia Seleksi, Ana Riana SH, MH. Selain itu, juga Lurah Caturtunggal, Agus Santoso SPsi, MM; dan Panewu Depok, Wawan Widiantoro, SIP, MPA.

UP 45 akan menyeleksi 16 Calon Dukuh Caturtunggal menjadi tiga orang yang terbaik. Mereka akan menjadi Dukuh di Pedukuhan Ngentak, Karanggayam dan Kledokan.

Peserta seleksi dukuh. (foto : heri purwata)

Rektor UP 45 menjelaskan Kabupaten Sleman memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam pasal 19 ayat 2 disebutkan pelaksanaan seleksi calon perangkat desa wajib bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang terakreditasi institusi paling rendah B dan mempunyai kompetensi terkait materi ujian.

“Kemudian dalam pasal 19 ayat 3 disebutkan apabila proses seleksi tidak mengikutkan perguruan tinggi maka dianggap tidak sah. Ini satu kehormatan dan banyak saya ucapkan terima kasih. Bukan karena kita berada di wilayah Caturtunggal, tetapi karena ada perasaan saling percaya,” tambah Renny See.

Sedang Ana Riana, mengatakan proses seleksi Calon Dukuh ini berpedoman pada Perda Kabupaten Sleman. Materi tes meliputi tes potensi akademik dan tes kemampuan bidang. Tes kemampuan bidang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, sistem pemerintahan Republik Indonesia, Bahasa Indonesia, pengetahuan mengenai pemerintahan daerah, pengetahuan mengenai pemerintahan desa, pengetahuan umum, pengetahuan sesuai dengan lowongan jabatan dan muatan lokal.

Sedang tes ketrampilan meliputi praktik komputer, praktik berpidato, presentasi dan memimpin rapat. Kemudian ada tes psikologi, dan tes wawancara. “Pidato Bahasa Jawa tidak tercantum dalam Perda. Tetapi ini permintaan dari Pemerintah Kalurahan Caturtunggal. Kebetulan permintaanya, pidato Bahasa Jawa halus. Dan ini merupakan nilai plus,” kata Ana Riana.

Sementara Panewu Depok, Wawan Widiantoro mengatakan Caturtunggal itu merupakan contoh kalurahan yang miliki indek fasilitas di atas rata-rata nasional. “Caturtunggal memiliki 22 perguruan tinggi, tidak ada kalurahan lain di Indonesia yang memiliki perguruan tinggi sebanyak itu. Tetapi Kalurahan Caturtunggal mempercayakan UP45 untuk proses seleksi pamong kalurahan,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, berdasarkan pengamatannya, pamong-pamong hasil seleksi UP45 ternyata menunjukkan loyalitas dan dedikasi, ketrampilan maupun kompetensi sangat bagus nilainya. Karena itu, Wawan mengharapkan peserta seleksi yang terpilih sebagai dukuh harus menunjukkan dedikasi yang tinggi.

“Jangan semangatnya hanya di depan saja. Tetapi makin lama terus naik semangatnya. Sehingga dapat melayani warga masyarakat Caturtunggal dengan baik dan terus lebih baik lagi,” harap Wawan.

Selain itu, tambah Wawan, Lurah Caturtunggal telah mencanangkan program yang disebut CADAS (Caturtunggal Digital System) dan ini merupakan program satu-satunya yang ada di Kabupaten Sleman. “CADAS dimaksudkan untuk melayani masyarakat yang tidak terbatas ruang dan waktu. Semoga kerjasama UP 45 dengan Caturtunggal dan Kapanewon Depok ini dapat lebih mensejahterakan masyarakat,” katanya. (*)