UII Uji Publik Calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Rektor
Rektor UII saat memberikan sambutan pada pembukaan Uji Publik Satgas PPKS, Rabu (15/3/2023). (foto : screenshotyoutube/heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sebanyak 17 calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Islam Indonesia (PPKS UII) mengikuti uji publik. Mereka terdiri lima dosen, lima mahasiswa dan tujuh orang tenaga kependidikan yang mewakili dari seluruh fakultas di UII.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPKS UII, dr Handayani Dwi Utami MSc, SpFM mengungkapkan hal tersebut pada pembukaan uji publik calon Satgas PPKS secara virtual, Rabu (15/3/2023). Uji publik ini merupakan salah satu rangkaian dari seleksi Satgas PPKS yang diawali bulan Januari 2023.

Bacaan Lainnya

“Salah satu tujuan uji publik ini dari Permedikbudristek dan Panduannya tidak harus dengan uji publik. Tetapi kami berharap dari Pansel PPKS, uji publik untuk menggenalkan kepada khalayak di civitas UII akan ada Satgas PPKS. Uji publik ini akan memunculkan calon-calon yang terbaik,” kata Handayani.

Sedang Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD mengapresiasi panitia seleksi mengadakan uji publik untuk memilih Satgas PPKS, walaupun dalam peraturan tidak mewajibkan. Ini menjadi tahapan penting untuk menyaring calon Satgas PPKS.

Selain itu, kata Fathul Wahid, uji publik ini menandakan UII serius untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus UII. “Saya berharap akan dihasilkan Tim Satgas PPKS yang solid, dan akan membantu UII dalam menjalankan misi baiknya,” kata Fathul.

Saat ini, tambah Fathul, kekerasan seksual masih merupakan sesuatu yang tabu untuk diungkapkan ke publik. Tetapi di sisi lain, sering terdengar keluhan di sana-sini akibat kasus yang tidak tertangani dengan baik.

Kata Fathul, dirinya termasuk penganut teori jendela pecah atau Broken Window Theory. Ketika seseorang berjalan-jalan melewati sebuah gedung yang memiliki banyak jendala. Jika salah satu kaca jendela pecah dan pemilik gedung tidak peduli untuk memperbaiki, maka akan semakin banyak kaca yang pecah. Karena pemilik gedung tidak peduli dan pecahan tersebut akan menular ke jendela lain.

Menurut Fathul, ketika ada rumor atau slentingan kekerasan seksual yang terjadi dan tidak ada penanganan dengan baik maka dianggap sesuatu yang biasa atau lumrah. “Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Sehingga kehadiran Satgas PPKS, tidak hanya menjalankan tugas pemerintah, tetapi betul-betul amanahi dengan nilai. Ini bagian dari kepedulian UII, kampus yang didukung semua warganya untuk menghapuskan masalah kekerasan seksual. UII akan melantangkan kekerasan seksual di mana pun tidak boleh terjadi,” katanya. (*)