YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengukuhkan empat Guru Besar dan kini memiliki 57 dosen yang bergelar Profesor, Sabtu (30/8/2025). Jumlah ini menempatkan UAD sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki Guru Besar terbanyak di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala LLDikti Wilayah V DIY, Prof Setyabudi Indartono, MM, PhD mengungkapkan hal tersebut pada Sidang Terbuka Senat Universitas Ahmad Dahlan Pengukuhan Guru Besar di Kampus 4 Yogyakarta, Sabtu (30/8/2025). Saat ini, di LLDikti Wilayah V DIY yang membawahi 100 PTS, ada 244 Guru Besar.
“Kalau 57 Guru Besar ada di UAD, maka sebanyak 25 persen Profesor di LLDikti Wilayah V ada di UAD. Ada tiga kampus yang jumlah Guru Besar-nya oyak-oyakan. Ada UAD, UMY, UII. Ketiga perguruan tinggi ini memiliki Guru Besar di atas 40 orang. Sedang perguruan tinggi lainnya masih di bawah 40 orang,” kata Setyabudi Indartono.
Indartono berharap ketiga kampus UAD, UMY, UII ini menjadi uswah atau contoh baik dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), di 100 PTS lingkungan LLDikti Wilayah V. Bahkan LLDikti V DIY telah mengirimkan staff belajar cara-cara inkubasi di UAD untuk ditularkan pada kampus lain. Terutama, perguruan tinggi yang belum memiliki program inkubasinya. “Di LLDikti Wilayah V, dari 8.062 dosen, Lektor Kepala hampir 900. Lektor Kepala yang lebih lima tahun ada 399 orang,” kata Indartono.
Empat Guru Besar UAD yang dikukuhkan adalah Prof Dr Surahma Asti Mulasari, SSi, MKes, Ranting Ilmu/Kepakaran Pengolahan Sampah dan Manajemen Lingkungan; Prof Elli Nur Hayati, MPH, PhD, Psikolog, Ranting Ilmu/Kepakaran Psikologi Komunitas Kelompok Rentan. Prof Dr apt Nining Sugihartini, MSi, Guru Besar Bidang Teknologi Formulasi Sediaan Obat dan Kosmetika; dan Prof Dr Dody Hartanto MPd, Guru Besar Bidang Bimbingan dan Konseling.

Rektor Prof Dr Muchlas MT mengatakan saat ini UAD memiliki 57 Guru Besar, 42 di antaranya dihasilkan UAD sendiri. Sedang jumlah Lektor Kepala 139, sebanyak 51 orang sedang menjalani masa inkubasi. Sedang 10 orang akan didaftarkan untuk mendapatkan Surat Keputusan Guru Besar pada Oktober 2025 mendatang.
“Sisanya terus didampingi agar segera mendapatkan jabatan akademik Guru Besar. Mudah-mudahan ini hal yang baik di UAD ini dapat digunakan LLDikti Wilayah V DIY sebagai best practise bagi perguruan di DIY. Sehingga UAD bisa jadi andalan bagi LLDikti Wilayah V,” kata Rektor UAD.
Selain itu, Rektor UAD berharap para Guru Besar bisa menjaga marwah keilmuan/akademik bagi UAD dan Persyarikatan Muhammadiyah. Karena itu, para Guru Besar wajib menjunjung etika akademik dalam melaksanakan atau menghasilkan karya besar dalam kontek Catur Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor juga berharap para Guru Besar terus menghasilkan karya-karya spektakuler. Jangan berhenti, karena sudah dikukuhkan sebagai Profesor. Justru menjadi Guru Besar memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
“Ada persepsi yang salah di masyarakat, sudah menjadi Guru Besar kok masih menulis Jurnal. Ada anggapan di masyarakat jika sudah menjadi Guru Besar terus Game Over. Justru sebagai Guru Besar, memiliki banyak kewajiban, baik akademik atau moral untuk terus memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan bangsa dan negara,” kata Muchlas.
Guru Besar, tambah Muchlas, menjadi panutan dan rujukan teman sejawat dalam melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Khususnya dalam mengembangkan keilmuan, kepakaran yang telah kita jalani mejadikan apa yang kita lakukan hasilnya berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Guru Besar bersama dosen lain untuk ikut membesarkan S3 di Prodi masing-masing. Juga tidak surut melaksanakan integrasi keilmuan/kepakaran yang dimiliki dengan ilmu-ilmu atau nilai-nilai keislaman yang telah dikembangkan di UAD,” harapnya. (*)
