Tiga Calon Rektor UII Melaju ke Tahap Akhir

Proses pemungutan suara Rapat Senat Universitas di Gedung Prof Dr dr M Sardjito Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Jumat (20/2/2026). (foto : istimewa)
Proses pemungutan suara Rapat Senat Universitas di Gedung Prof Dr dr M Sardjito Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Jumat (20/2/2026). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Tiga Calon Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ditetapkan Panitia Pemilihan Rektor melaju ke tahap akhir pemilihan Rektor Periode 2026 – 2030. Mereka adalah Prof Dr Ir Hari Purnomo, MT, IPU; Prof Dr -Ing Ar Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI; dan Prof Dr rer soc Masduki, SAg, MSi.

Demikian dikatakan Dr Eko Riyadi, SH, MH, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII Periode 2026-2030 dalam rilisnya, Rabu (25/2/2026). Ketiga Calon Rektor UII ini terpilih pada pemungutan suara Rapat Senat Universitas di Gedung Prof Dr dr M Sardjito Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Jumat (20/2/2026).

Bacaan Lainnya

Eko Riyadi menjelaskan ada 60 anggota senat yang memiliki hak suara, sebanyak 58 anggota hadir mengikuti pemungutan suara, sementara dua anggota lainnya izin tidak dapat hadir. Dari proses tersebut, 56 surat suara dinyatakan sah dan dua surat suara tidak sah.

Hasil pemungutan suara, kata Eko Riyadi, Prof Hari Purnomo mendapatkan 21 suara atau 37,50 persen; Prof Ilya Fadjar Maharika mendapatkan 18 suara atau 32,14 persen; Prof Masduki, memperoleh enam suara atau 10,71 persen. Sedangkan Prof Rifqi Muhammad, SE, SH, MSc Ph.D, SAS, ASPM meraih lima suara atau 8,93 persen; Prof Nandang Sutrisno, SH, LLM, MHum, PhD memperoleh empat suara atau 7,14 persen; dan Prof Dr Zaenal Arifin, MSi, memperoleh dua suara atau 3,57 persen.

“Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian suksesi kepemimpinan UII. Tiga calon dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya akan melanjutkan proses menuju tahap akhir penetapan rektor, yakni pemaparan Rencana Strategis oleh tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Forum tersebut juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan,” kata Eko Riyadi.

Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, tambah Eko Riyadi, akan menetapkan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penetapan dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026.

Eko Riyadi menjelaskan Pemilihan Rektor UII dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UII. Regulasi tersebut menetapkan calon rektor harus berstatus dosen, berusia minimal 40 tahun, bergelar doktor (S-3), serta memiliki jabatan akademik Guru Besar.

Selain syarat formal, calon juga dituntut memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang kuat, serta karakter kepemimpinan yang cepat, bersih, dan solutif. “Berdasarkan ketentuan tersebut, Panitia Pemilihan menjaring 36 bakal calon dari seluruh fakultas,” kata Eko.

Selanjutnya, terpilih 13 bakal calon rektor yang terdiri Prof Akhmad Fauzy, SSi, MSi, PhD; Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH, MHum; Prof Ir Eko Siswoyo, ST, MSc ES, PhD, IPU; Prof Dr Ir Hari Purnomo, MT, IPU; Prof Dr -Ing Ar Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI; Prof Dr Jaka Nugraha, SSi, MSi; Prof Jaka Sriyana, SE, MSi, PhD; Prof Dr rer soc Masduki, SAg, MSi; Prof Nandang Sutrisno, SH, LLM, MHum, PhD; Prof Rifqi Muhammad, SE, SH, MSc, PhD; Prof Riyanto, SPd, MSi, PhD; Prof Dr Sri Kusumadewi, SSi, MT; serta Prof Dr Zaenal Arifin, MSi.

Eko Riyadi mengatakan sebanyak 13 bakal calon rektor telah menyampaikan rencana aksi (action plan) pada 27 Januari 2026 sebagai bagian dari pemaparan visi, strategi, dan program kepemimpinan apabila terpilih memimpin UII. Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang beranggotakan unsur akademisi dan profesional dari berbagai bidang.

Adapun Tim Seleksi Pemilihan Rektor terdiri atas Drs Syafaruddin Alwi, MS, Anggota Pembina Yayasan Badan Wakaf UII; Dr M. Busyro Muqoddas, SH, MHum, Dosen Fakultas Hukum UII; Prof Mohammad Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara; Dr Halim Alamsyah, Wakil Presiden Komisaris PT Bank Danamon Indonesia (MUFG Group, Jepang); serta Prof Rofikoh Rokhim, SE, SIP, DEA, PhD, pakar di bidang perbankan, keuangan, manajemen risiko, pasar modal, tata kelola, dan keuangan pembangunan.

“Tim seleksi bertugas menilai secara komprehensif visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan kandidat dalam menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, enam nama ditetapkan sebagai Calon Rektor dan diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” kata Eko. (*)