PUSFID UII Edukasi Mahasiswa USM Kenali Ancaman Kejahatan Siber

Yudi Prayudi (tengah) saat menyampaikan materi Kuliah Umum di Kampus Prodi Teknik Informatika Universitas Semarang (USM), Senin (19/10/2026). (foto : istimewa)
Yudi Prayudi (tengah) saat menyampaikan materi Kuliah Umum di Kampus Prodi Teknik Informatika Universitas Semarang (USM), Senin (19/10/2026). (foto : istimewa)

SEMARANG, JOGPAPER.NET — Dr Yudi Prayudi, SSi, MKom, Kepala Pusat Studi Keamanan Siber dan Forensika Digital (PUSFID) Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) mengingatkan mahasiswa harus hati-hati mengklik tautan atau kode QR yang mencurigakan. Sebab bila tautan mencurigakan tersebut diklik dapat membuka akses terhadap data pribadi pengguna.

Yudi Prayudi mengemukakan hal tersebut pada Kuliah Umum di Kampus Program Studi (Prodi) Teknik Informatika Universitas Semarang (USM), Senin (19/10/2026). Kuliah Umum yang diikuti mahasiswa Prodi Teknik Informatika Universitas Semarang (USM) mengangkat tema ‘Pengantar Keamanan Siber dan Digital Forensic.

Bacaan Lainnya

Materi kuliah meliputi pola kejahatan siber yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari phishing, penipuan melalui berkas aplikasi Android (APK), pembajakan akun, hingga penyalahgunaan data pribadi. Serangan tersebut kerap memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) guna memanipulasi psikologis korban agar bertindak gegabah tanpa memverifikasi keaslian pesan maupun tautan yang diterima.

Yudi Prayudi menjelaskan kejahatan siber tidak selalu membutuhkan teknik peretasan yang rumit. Contoh pesan tentang iming-iming hadiah, beasiswa, lowongan kerja paruh waktu, atau ancaman penonaktifan atau pemblokiran akun dapat menjadi umpan untuk memancing korban mengeklik tautan dan menyerahkan informasi data sensitive mereka.

Agar mahasiswa paham, Yudi Prayudi memberikan simulasi kasus e-wallet. Simulasi ini memperlihatkan bagaimana kode QR yang dapat menggiring pengguna ke halaman umpan. Dalam skenario demonstrasi, halaman tersebut meminta nomor telepon serta akses kamera dan lokasi dengan dalih verifikasi keamanan.

Simulasi ini dirancang sebagai sarana media edukasi yang terkontrol dengan partisipasi bersifat sukarela. “Ketika pengguna menyetujui permintaan tersebut, foto wajah dan titik lokasi mereka langsung terpampang secara real-time pada dashboard simulasi e-wallet tersebut,” kata Yudi.

Yudi Prayudi menyebutkan server simulasi tersebut dikelola timnya, dan data bersifat sementara. “Langkah ini untuk mendemostrasikan bahaya pemberian izin akses digital tanpa ketelitian, bukan mendorong peserta untuk meniru praktik tersebut,” pesan Yudi Prayudi.

Selain mengenali ragam modus serangan, para mahasiswa juga dibekali pemahaman dasar pada prinsip forensika digital. Di antaranya, penerapan metode ilmiah untuk mengidentifikasi, mengamankan, menganalisis, dan menyajikan bukti digital secara sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Penyajian bukti digital meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan, dengan menjaga integritas bukti serta dokumentasi rantai penguasaan barang bukti (chain of custody).

Yudi Prayudi juga memberikan tip penanganan apabila pengguna telanjur mengeklik tautan atau memberikan izin yang mencurigakan. Pengguna disarankan menutup halaman, mencabut izin kamera dan lokasi melalui pengaturan browser, menyimpan tangkapan layar serta URL, mengamankan akun dengan mengganti kata sandi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah, memperingatkan kontak yang berpotensi menjadi sasaran, serta melapor melalui kanal resmi.

PUSFID menekankan pentingnya kebiasaan sederhana untuk mengurangi atau menghindari risiko kejahatan siber: berhenti, periksa, baru klik. Kewaspadaan terhadap alamat domain, verifikasi pengirim melalui saluran lain, dan penolakan izin yang tidak relevan menjadi langkah awal untuk melindungi data pribadi di ruang digital. (*)