Peran Pak Yusdani dalam Membentuk Lulusan Berkualitas

Profesor Yusdani saat pengukuhan Guru Besar di Auditorium KH Abdul kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII. (foto : heri purwata)
Profesor Yusdani saat pengukuhan Guru Besar di Auditorium KH Abdul kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII. (foto : heri purwata)

Oleh : Drs H Heri Purwata *)

SAYA LUPA, kapan berkenalan pertama kali dengan Pak Yusdani (Prof Dr Yusdani, MAg). Seingat saya, ketika Kampus Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) masih berada di selatan Kampus Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII. Saat itu, saya masih menjadi wartawan Harian Republika dan meliput acara seminar atau diskusi yang diselenggarakan FIAI UII.

Bacaan Lainnya

Saat perkenalan, Pak Yusdani menyambut hangat. Banyak hal yang ingin didiskusikan dengan saya. Bahkan beliau meminta saya meluangkan waktu untuk sering bertemu dan berdiskusi. Alhamdulillah seiring dengan berjalannya waktu, saya dan Pak Yusdani sering bertemu serta berdiskusi tentang materi yang bisa dijadikan bahan pemberitaan.

Pertemuan semakin intens saat Pak Yusdani menjadi Sekretaris Pascasarjana FIAI 2016-2018. Kemudian berlanjut saat Pak Yusdani menjadi Ketua Prodi Doktor Hukum Islam FIAI UII 2018-2022. Di sini saya mengenal betul karakter Pak Yusdani sebagai seorang dosen Hukum Islam untuk membentuk lulusan berkualitas. Demikian pula program-program yang dirancang dan dilaksanakan Pak Yusdani selama menjabat sebagai Kaprodi Doktor Hukum Islam.

Setiap mengajar Pak Yusdani menerapkan beberapa strategi pengajaran agar mahasiswa benar-benar menguasai mata kuliah yang diajarkannya. Pak Yusdani selalu memulai dengan diskusi terkait apa yang dibutuhkan mahasiswa dalam proses pengajaran. “Kalau di kelas, saya selalu bertanya kepada mahasiswa, ‘Anda memperlakukan dosen sebagai apa? Sebagai penyedia informasi atau sumber ilmu?” kata Pak Yusdani seperti dikutip website DuniaDosen.com 27 November 2018.

Menurut Pak Yusdani, dosen bukan sumber ilmu. Sebab sumber ilmu itu adalah buku-buku di perpustakaan. Karena itu, tugas dosen hanya memberikan inspirasi, memotivasi, kepada mahasiswa agar memperdalam penguasaan ilmu dengan membaca banyak buku.

Pak Yusdani selalu menerapkan strategi penjajakan di awal masa perkuliahan. Strategi ini dimaksudkan untuk mengetahui kedalaman masing-masing mahasiswa tentang kedalaman pengetahuannya dalam konteks materi yang akan diberikan yaitu Hukum Islam.

“Pertemuan pertama diskusi materi kuliah dulu. Saya sangat terbuka untuk dikritik di kelas. Malah saya senang jika ada mahasiswa seperti itu. Saya mementingkan dialog. Saya beri sebuah tema yang sangat menyentak mereka, kemudian kami berdiskusi. Saya tidak pernah memaksakan opini kepada mahasiswa. Tugas saya membuat mereka kritis,” kata Pak Yusdani.

Menurut Pak Yusdani, dosen harus menganggap mahasiswa sebagai orang dewasa yang siap belajar melalui diskusi di dalam kelas. Karena itu, Pak Yusdani selalu menerapkan two-way-communication. “Mahasiswa tidak bisa didikte,” katanya.

Selama menjabat Kaprodi DHI FIAI UII, Pak Yusdani mendorong agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Bahkan Pak Yusdani berinisiatif Prodi DHI menyediakan bimbingan terstruktur yang meliputi mencari tahu kendala-kendala apa saja dan pemecahan permasalahan yang dihadapi mahasiswa.

Bimbingan percepatan ini disediakan menyusul UII akan menerapkan penomoran ijazah nasional (PIN) mulai September 2020 lalu. PIN mewajibkan mahasiswa S3 selesai maksimal tujuh tahun. Jika mahasiswa dalam waktu yang telah ditentukan tidak bisa menyelesaikan, maka mereka tidak mendapatkan ijazah.

Bimbingan ini diutamakan bagi mereka yang sudah lama tetapi belum selesai dan mahasiswa baru. “Kendala selama ini, mahasiswa S3 itu sudah bekerja. Sehingga mereka sering lupa menyelesaikan kuliahnya karena banyak kesibukan di tempat kerjanya,” kata Pak Yusdani.

Sedang bila ada masalah terhadap dosen, Prodi DHI akan memfasilitasi untuk mempertemukan mahasiswa dan dosen, serta promotor. Sehingga dalam pertemuan ini diharapkan dapat menemukan solusi dan mahasiswa bisa selesai tepat waktu.

Menurut Pak Yusdani, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Prodi DHI UII telah disusun sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). “Kita telah menyusun pembelajaran yang efektif, dan kurikulum yang bisa mencapai tujuan,” kata Pak Yusdani.

Kemajuan teknologi informasi, kata Pak Yusdani, telah membuat perubahan masyarakat. Perubahan tersebut diikuti dengan perkembangan nilai-nilai Islam. “Ini menjadi tantangan bagi calon doktor hukum Islam untuk menemukan nilai-nilai Islam sesuai perkembangan zaman. Kalau kita kehilangan nilai-nilai, akan menjadi persoalan lembaga pendidikan,” kata Pak Yusdani.

Fiqih Keindonesiaan
Perubahan masyarakat yang disebabkan kemajuan teknologi informasi juga telah mengubah nilai-nalai Islam di masyarakat. Karena itu, Pak Yusdani berinisiatif mendorong mahasiswanya untuk menyusun desertasi yang mengkaji Fiqih Keindonesiaan.

Selama ini, kata Pak Yusdani, fiqih yang dijadikan dasar dan sumber desertasi sebagia besar berasal dari Timur Tengah sehingga tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Kajian Hukum Islam itu sangat luas. “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya, sudah memiliki hukum Islam ala Indonesia. Hukum Islam yang sesuai dengan kebudayaan dan tradisi Indonesia. Sebetulnya, secara historis sudah digagas oleh Prof Hasbi Assidiqi tahun 1960-an yaitu Fiqih Keindonesiaan,” kata Pak Yusdani.

Menurut Pak Yusdani, Lembaga Pendidikan Indonesia belum ada yang mengembangkan desertasi doktor tentang Fiqih yang mengkaji keindonesiaan. Padahal Fiqih ini sangat banyak dibutuhkan, karena tradisi Timur Tengah tidak cocok untuk Indonesia. “Kita butuh Fiqih yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ada yang disebut Fiqih Indonesia, Fiqih Nusantara,” tandas Pak Yusdani.

Untuk memperkaya ilmu Fiqih Keindonesiaan, Prodi DHI FIAI UII di bawah kepemimpinan Pak Yusdani telah menerbitkan dan meluncurkan Buku ‘Fikih dan Pranata Sosial di Indonesia, Refleksi Pemikiran Ulama Cendekia’ Sabtu (30/1/2021). Buku tersebut merupakan thesis KH Ahmad Ashar Basyir yang ditulisnya dalam Bahasa Arab untuk menyelesaikan master di Universitas Darul Ulum di Mesir tahun 1968.

Judul asli buku ini Nidhomulmirots fi Indonesia baina al-Urf wa al-Syariah al-Islamiyah (ma’a al Muqaranah bima huwa al-Ma’mul bihi fi al-Qanun al-Misri). Tim penerjemah terdiri Dr Yusdani MAg, Dr Sofwan Jannah MAg, Fuat Hasanudin Lc, MA, dan Muhammad Najib Asyrof Lc, MAg. Sedang editor, layout dan cover, Maulidi Dhuha Yaum Mubarok SH.

Buku ini, kata Pak Yusdani, menawarkan kerangka acuan alternatif tentang fikih dan budaya di Indonesia dengan teori relasi yang bersifat dialogis, mutual-simbiosis, dan akomodatif. Bahkan teori relasi fikih dan budaya lokal ini dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan fikih keindonesiaan dan fikih budaya.

“Buku ini akan menjadi referensi bagi mahasiswa Program Studi Hukum Islam, baik S1, S2 maupun S3. Selain itu, juga dapat menjadi referensi bagi publik, terkait dengan pemikiran tentang Fiqih Keindonesiaan sekarang. Menjadi referensi sangat otoritatif yang berbicara tentang Fikih Keindonesiaan,” kata Pak Yusdani.

Pak Yusdani menjelaskan KH Ahmad Azhar Basyir lahir di Kauman Yogyakarta, 21 November 1928. Pendidikan formal di Sekolah Rendah Muhammadiyah Suronatan Yogyakarta. Kemudian melanjutkan di Madrasah Salafiyah, Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur. Selanjutnya kembali ke Madrasah al-Fallah Kauman Yogyakarta.

Pendidikan lanjutan di Madrasah Mubalighin III (Tabligh School) Muhammadiyah Yogyakarta. Kemudian melanjutkan ke Madrasah Menengah Tinggi Yogyakarta tahun 1949. Kemudian meneruskan ke Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Yogyakarta. Selanjutnya mendapat tugas belajar ke Universias Bagdad Irak. Tetapi kemudian pindah ke Universitas Darul Ulum Mesir dan meraih gelar Master tahun 1968.

Setelah meraih Master, KH Ahmad Azhar Basyir diangkat menjadi dosen Fakultas Filsafat dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, juga menjadi dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Permah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah menggantikan KH AR Fakhruddin.

Saat ini, Pak Yusdani bersama Dr. Asmuni dan Dr. Supriyanto Abdi sedang menulis naskah buku, tentang pandangan Islam dan mulikultural yang khas Indonesia. “Tema Fiqih Keindonesiaan, karena di Indonesia ini berbeda dengan negara lain. Di dalam buku ini ada karakteristik komunal dan karakteristik relijius, sehingga teorinya akomodatif,” kata Pak Yusdani.

Dorong Mahasiswa dan Dosen Menulis Buku
Pak Yusdani juga mendorong mahasiswa dan dosen untuk menulis karya-karya ilmiah dan buku. Menurutnya, menulis buku itu tidak bisa dilakukan sekaligus langsung jadi dalam waktu singkat. Tetapi harus dilakukan sedikit demi sedikit tetapi berkelanjutan.

Menulis buku, kata Pak Yusdani, harus dijadikan kebiasaan, walau mungkin tidak terduga animo peminat bukunya. Kadang ada buku yang saat ditulis dianggap akan diminati banyak orang, tetapi setelah terbit malah rendah minatnya.

Sebaliknya, ada buku yang saat ditulis, penulis merasa tema ini akan sepi peminat. Namun setelah terbit, justru bukunya banyak diminati orang. “Sehingga menulis buku itu jangan tergantung pada temanya akann diminati banyak orang atau tidak. Tetapi jika ada gagasan ya tulis saja, abaikan bagaimana animo masyarakat terhadap tema tersebut,” kata Pak Yusdani.

Pak Yusdani memiliki empat tip untuk meningkatkan semangat menulis. Pertama, efektifkan waktu. Artinya setiap ada gagasan jangan ditunda-tunda, segera tuliskan menjadi draft. Selanjutnya, segera mencari literaturnya untuk memperkaya gagasan.

Kedua, menyusun kerangka dan draft tulisan secara utuh agar gagasan menjadi matang. Ketiga, tidak harus menuntaskan satu naskah buku. Tetapi bisa berbarengan dua hingga tiga naskah buku ditulis berbarengan sambil terus mengumpulkan gagasan dan referensi. Keempat, sebagai dosen pentingnya menangkap gagasan dari pertanyaan mahasiswa terutama dari program magister dan doktor.

“Saat mengajar untuk program magister dan doktor, kadang muncul pertanyaan mahasiswa yang kritis dan menggelitik. Nah itu bisa dijadikan topik untuk menulis buku. Jadikan itu sebagai motivasi untuk menjawab pertanyaan dengan buku. Misal ketika mengajar di program doktor, inti keilmuwannya kan tentang fikih, nah di sana bisa muncul permasalahan yang belum ada jawabannya. Di sinilah kesempatan untuk menggali gagasan atas solusi dari persoalan tersebut,” kata Pak Yusdani.

Pak Yusdani mencontohkan ketika di masyarakat sedang marak bahasan tentang persoalan lingkungan dan membutuhkan solusi fiqih. Ini kesempatan untuk menggali gagasan berkenaan fiqih lingkungan. Di sisi lain, tulisan tidak saja kental muatan akademis, tapi juga bisa populis, sehingga memperlebar kesempatan untuk bisa dimuat atau tayang di banyak media. “Untuk memperluas gagasan dan peningkatan mutu buku, kita bisa berkolaborasi dengan penulis lain,” saran Pak Yusdani.

Saat Pak Yusdani menjadi Kaprodi DHI FIAI UII juga menginisiasi penerbitan buku hasil penelitian dosen dan mahasiswa. Penerbitan hasil penelitian menjadi buku memiliki dua tujuan yaitu menjadi buku ajar dan referensi. Tahun 2019, ada satu buku yang diterbitkan hasil penelitian Dr Drs Sidik Tono MHum dan Arini Indika Arifin SH, MH berjudul ‘Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Pidana Islam.’

Pak Yusdani merencanakan Prodi DHI UII akan menerbitkan minimal satu buku setiap semester. “Desertasi mahasiswa juga akan kita terbitkan menjadi buku sehingga bisa menjadi bahan referensi, tidak hanya tersimpan di perpustakaan,” kata Pak Yusdani.

Buku karya Sidik Tono, dosen tetap FIAI UII, lanjut Yusdani, mengupas tentang korupsi dan alternatif solusi. Korupsi merupakan salah satu fenomena penyakit akut, virus ganas, yang menyebar dan menyerang kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.

Problema dan tantangan ini perlu segera diatasi, terutama bagi masyarakat Islam yang merupakan mayoritas warga Negara Indonesia. Umat Islam tidak bisa mengelak terjadinya korupsi dilakukan oleh muslim. Bahkan sungguh ironis, negeri yang mayoritas muslim ini menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup di Asia.

“Pelaku korupsi di Indonesia tidak hanya pejabat tinggi, tetapi juga pejabat level bawah, bahkan telah menggurita sampai pejabat rakyat. Sehingga ada istilah seperti uang pelicin, uang minum, dan biaya administrasi. Istilah itu merupakan gambaran korupsi korupsi sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia,” tandas Pak Yusdani.

Prestasi Pak Yusdani
Bukan tanpa alasan Pak Yusdani mendorong mahasiswa untuk menjadi lulusan berkualitas dan dosen terus meningkatkan kualitas ilmunya, salah satunya dengan menulis buku. Pak Yusdani sendiri telah mengukir banyak prestasi dalam hidupnya.

Pak Yusdani yang lahir di Kuripan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 11 Nopember 1962 ini menyelesaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Penyandingan tahun1974. Kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga, lulus tahun 1977. Selanjutnya ke Madrasah Aliyah (MA) di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan lulus 1980.

Pak Yusdani kemudian melanjutkan kuliah di Yogyakarta. Pak Yusdani memilih Jurusan Syari’ah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sarjana Muda lulus tahun 1984, dan Sarjana Lengkap lulus tahun 1989.

Setelah menyandang gelar sarjana, Pak Yusdani mencari pekerjaan yang sesuai ilmunya. Berbagai masukan yang didapat menjadi pertimbangan dan keputusannya memilih menjadi dosen. ”Kebetulan ada peluang di Fakultas Syariah, sekarang namanya Fakultas Syariah dan Ilmu Agama UII Yogyakarta. Kemudian ikut seleksi dan diterima,” cerita Pak Yusdani.

Selama kuliah, dosen-dosen di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan keteladanan yang baik. ”Selama di kampus, rata-rata dosen yang mengajar saya itu memberikan keteladanan yang baik. Itu makin memperkuat niat saya untuk menjadi pengajar,” katanya.

Pada 1992, Pak Yusdani mengawali karirnya sebagai dosen di UII Yogyakarta. Pertama, Pak Yusdani menjadi asisten dosen. Dua tahun kemudian, pria yang tinggal di Sompilan, Tegaltirto, Brebah, Kabupaten Sleman tersebut mendapat jabatan akademik yang bisa mengampu mata kuliah secara mandiri, yaitu sebagai dosen hukum.

Dua tahun semenjak resmi menjadi dosen, Pak Yusdani berhasil menulis satu buku bersama rekan dosen. Pak Yusdani menganggap keberhasilannya menulis buku pertama kali tersebut adalah sebuah prestasi yang luar biasa. ”Hal tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi saya,” kenangnya.

Bagi Pak Yusdani, menulis buku adalah kewajiban semua dosen. Dalam membuat sebuah karya tulisan, dosen wajib banyak membaca buku. Menurut Pak Yusdani membaca dan menulis itu dua hal yang tak bisa dipisahkan. ”Orang menulis tanpa membaca itu susah. Pembaca tidak selalu menjadi penulis, tapi penulis pasti adalah pembaca. Sebagai akademisi, dua dunia itu tidak bisa ditinggal. Sekarang kan literatur banyak sekali. Lebih mudah untuk belajar. Harus spesifik apa yang akan kita dalami,” katanya.

Pak Yusdani juga memiliki tiga buku karya ilmiah yang memperoleh Hak Paten HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Buku pada tahun 2020. Ketiga buku tersebut adalah Metodologi Hukum Islam Kontemporer dengan Nomor HAKI EC00202002840. Fikih Kebebasan Beragama dengan Nomor HAKI EC00202022896. Epistemologi Hukum Islam Telaah Pemikiran Abbas Mirakhor dengan Nomor HAKI EC00202022895.

Sejak tahun 1994 hingga kini, Pak Yusdani telah menghasilkan buku yang ditulis sendiri dan bekerjasama dengan penulis lain sebanyak 87 buku. Selain buku, Pak Yusdani juga telah menulis 41 artikel jurnal, 20 hasil penelitian.

Pak Yusdani juga aktif sebagai nara sumber pada seminar dan konferensi nasional maupun internasional. Topik seminar dan konferensi tentang Hukum Islam, Hukum Keluarga, Studi Islam, Islam dan Hak Asasi Manusia, Islam dan Gender, Islam dan Isu Minoritas, Islam dan Negara, Islam dan Isu-Isu Multikultural.

Pak Yusdani yang meraih gelar Magister (S2) IAIN Syarif Hidayatullah dan Doktor (S3) di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan salah satu sosok dosen hukum yang kreatif dan produktif. Prestasinya mendapat penghargaan dari pemerintah.

Tahun 2009, Pak Yusdani mendapat penghargaan dosen terbaik dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kemudian, tahun 2010, meraih penghargaan sebagai Dosen Produktif dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sejak Mei 2025, Pak Yusdani menyandang jabatan akademik tertinggi Profesor. Kehadiran Prof Yusdani merupakan kabar yang paling gembira bagi keberlanjutan Program Studi Doktor Hukum Islam (Prodi DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII. Sebab Program Doktor mengharuskan memiliki dua orang profesor. Kehadiran Prof Yusdani menggantikan Prof Amir Muallim yang sudah purnatugas beberapa waktu lalu.

Selamat kepada Pak Yusdani yang telah berhasil meraih jabatan akademik tertinggi, Guru Besar atau Profesor. Semoga gelar ini semakin mendorong untuk menularkan pemikiran saintifik, khususnya Fiqih Keindonesiaan kepada masyarakat luas. Sehingga gagasan-gagasan tersebut bisa menjadi dasar setiap pengambilan keputusan kolektif yang berguna untuk kemaslahatan umat.

Sekali lagi, SELAMAT.

*) Penulis wartawan senior di Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *