Oleh: Andhika Wahyudiono*
Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong terus meningkat, terutama dalam sektor industri. Kedua negara telah menjalin kerja sama di bidang industri sejak tahun 2019. Langkah awal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Industri antara Indonesia dan Hong Kong yang dilakukan oleh Hong Kong Trade Development Council (HKDTC) bersama dengan 25 anggota delegasi yang mewakili pelaku usaha, industri, dan asosiasi Hong Kong.
Melalui MoU ini, diharapkan terjadi penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Hong Kong dengan memperluas promosi dan mendorong akses pasar yang lebih berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang untuk peningkatan investasi, perdagangan, dan pertukaran teknologi antara kedua belah pihak, seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto.
Eko berharap MoU ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan.
Kerja sama ini telah dirancang dengan matang dan melibatkan sektor industri agro, tekstil, perhiasan, dan Information and Communication Technology (ICT). Dengan kerangka kerja yang komprehensif ini, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia untuk memperluas jangkauan promosi dan investasi melalui pameran dan upaya promosi di Hong Kong.
Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN, dan Hong Kong, sebagai salah satu pintu gerbang untuk masuk ke pasar Tiongkok dan pasar global, menjadi dua poin penting dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan tidak hanya di kawasan Asia Timur tetapi juga di pasar dunia secara keseluruhan.
Sementara itu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Hong Kong semakin erat dan sinergi antar industri juga meningkat. Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kedua negara untuk saling mendukung dalam meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing di bidang industri.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi kerja sama ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua negara. Dengan sinergi yang baik dan dukungan dari masing-masing pihak, diharapkan kerja sama ini akan menjadi pendorong utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk pengembangan industri di Indonesia dan Hong Kong.
Meskipun Kesepakatan MoU ini menawarkan harapan baru dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi dan digitalisasi, namun sebaiknya ada kritikan dalam hal implementasinya. Harapan tersebut hanya dapat tercapai jika semua pihak terlibat, termasuk pemerintah dan sektor swasta, benar-benar berkolaborasi dengan sinergi dan komitmen yang kuat. Namun, kenyataannya seringkali ada hambatan dalam kolaborasi ini, seperti kurangnya koordinasi antara berbagai pihak terkait, perbedaan agenda dan kepentingan yang menghalangi terciptanya sinergi yang optimal.
Selain itu, dalam kerja sama yang komprehensif dan berkesinambungan, perlu ada perhatian khusus terhadap aspek keadilan dan keberlanjutan. Tidak semua pihak mungkin mendapatkan manfaat yang sama dari kesepakatan ini. Ada kemungkinan bahwa beberapa pihak lebih diuntungkan sementara pihak lainnya tidak mendapatkan keuntungan yang setara. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kerja sama ini memberikan dampak positif dan merata bagi semua pihak yang terlibat.
Meskipun kesepakatan ini menjanjikan pertumbuhan dan inovasi sebagai kekuatan ekonomi, namun perlu dipertanyakan apakah dampaknya benar-benar positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan sebagian kecil elit atau sektor tertentu, tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas, tidak dapat dianggap sebagai keberhasilan yang sejati. Perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan masalah ekonomi yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan ekonomi dan industri yang dinamis, perlu diingat bahwa tidak semua perubahan selalu menghasilkan dampak positif. Beberapa perubahan dapat menyebabkan dampak negatif, seperti pemutusan hubungan kerja, penurunan kualitas lingkungan, atau ketidakadilan sosial. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap perubahan diarahkan untuk mencapai tujuan yang baik dan menghindari dampak negatif sebanyak mungkin.
Dalam menyikapi kesepakatan MoU ini, harus ada keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahap implementasinya. Pemerintah dan semua pihak yang terlibat harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat serta pihak-pihak yang mungkin terdampak oleh kesepakatan ini. Perlu ada mekanisme pemantauan dan evaluasi yang baik untuk mengukur dampak kesepakatan ini dan mengidentifikasi area di mana perbaikan diperlukan.
Kesepakatan MoU ini harus dianggap sebagai langkah awal, diikuti dengan tindakan konkret dan komitmen nyata dari semua pihak terkait. Dengan begitu, kerja sama ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk mencapai tujuan bersama dalam menghadapi perubahan ekonomi dan industri yang dinamis.
*) Dosen UNTAG Banyuwangi