FIAI UII Selenggarakan FGD Kajian Turats: Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Bidang Ilmu Sains dan Rekayasa

FGD bertema Kajian Turats: Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Bidang Ilmu Sains dan Rekayasa
FGD Kajian Turats: Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Bidang Ilmu Sains dan Rekayasa FIAI UII (Foto: IPK)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) terus mengembangkan kajian keilmuan dan keagamaan, salah satunya bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan unsur dari internal dan eksternal UII. Pada bulan ini, FIAI UII menyelenggarakan FGD bertema Kajian Turats: Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Bidang Ilmu Sains dan Rekayasa, di Ruang 3.16, Lantai 3, Gedung K.H.A. Wahid Hasyim, FIAI UII, Jumat, 23 Oktober 2026. Hadir sebagai narasumber pemantik FGD, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, dan Prof. Dr.-Ing. Ar. Ir. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., sebagai fasilitator Dr. Kurniawan Dwi Saputra, Lc., M.Hum, diikuti peserta dari unsur dosen, tenaga kependikan, mahasiswa dan alumni FIAI UII.

FGD dibuka oleh Dekan FIAI UII sekaligus menegaskan harapannya dalam sambutan pembuka.
“Mudah-mudahan dari diskusi ini, lahir intelektual-intelektual penjaga yang konsisten dalam pengembangan ilmu sekaligus juga menjaganya dalam bingkai Ulil Albab,” kata Asmuni.
Tambahnya, UII sudah akrab dengan istilah Ulil Albab. Namun, tetap perlu didiskusikan lebih jauh tentang arsitektur intelektual Ulil Albab. Sebab meskipun istilah ini sudah lama didiskusikan, tapi nampaknya kita belum merumuskan apa sebetulnya Ulil Albab dalam ungkapan intelektual tersebut.

“Inilah salah satu alasan mengapa diskusi ini dilaksanakan tanpa melihat berapa jumlah peserta, sebab itu tidak penting. Yang penting adalah bobot materi dan ilmu yang didiskusikan,” kata Dr. Asmuni.

Setelah sambutan, diskusi diawali dari pemantik, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, Rektor UII periode 2018-2026.
“Sebagai kata kunci dalam diskusi ini adalah, ada dzikir dan ada pikir. Kemudian pertanyaan adalah, yang dipikirkan apa? dan didzikirkan apa? Kemudian saya coba jawab, yang dipikirkan itu ada dua, yakni fenomena alam dan sosial. Jadi untuk yang hari ini tampaknya fokus ke alam. Kemudian berpikir caranya, bagaimana? Ternyata berpikir itu tidak hanya terkait dengan Tuhan dengan kalimat tayyibah dan lain lain, karena berjaga juga bagian dari berpikir sebetulnya. Jadi relasi sosial horisontal sosial menjadi penting. Yang sering kali ini diabaikan. JadI dianggap hanya relasi vertikal saja, tidak relasi horizontal.

Tambahnya, setelah dikembangkan menjadi refleksi. Akhirnya muncul rumusan lima spirit atau strategi epistemologi Ulil Albab yang menghubungkan berpikir dan berzikir. Pertama, meningkatkan integrasi yakni Islamisasi diri, penerapan nilai Islam di organisasi dan komunitas, integrasi nilai Islam dan disiplin ilmu (Ali ‘Imran 3:190–191). Kedua, mengasah sensitivitas. Memaknai tanda-tanda (Yusuf 12:105–106 dan membaca berulang (Al-‘Alaq 96:1–5). Ketiga, memastikan relevansi. Allah tidak menciptakan sesuatu dengan sia-sia (Ali ‘Imran 3:191). Keempat, mengembangkan imajinasi. Kelima, merencanakan masa depan (Al-Hasyr 59:18) dan meninggalkan generasi yang kuat (An-Nisa’ 4:9). Kelima, menjaga independensi. Mandiri berpendapat (As-Saffat 37:102), serta tanggung jawab personal (Al-An’am 6:104); berhati-hati bertindak (Al-Hujurat 49:6).

Pada sesi kedua, pemantik Prof. Dr.-Ing. Ar. Ir. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I,. yang merupakan guru besar bidang ilmu arsitektur memantik dengan materi tentang menggali pemikiran klasik Islam dalam menghadapi tantangan peradaban modern. Gagasan tersebut disampaikan dalam Diskusi Dosen Kajian Turats dalam Konteks Epistemologi III yang mengangkat tema “Merekayasa dengan Lubb Epistemologi Ulil Albab: Membaca Kembali Muqaddimah di Zaman Antroposen”.

Dalam presentasinya, Ilya Fadjar Maharika menyoroti kondisi dunia yang kini memasuki era Antroposen, yaitu masa ketika aktivitas manusia menjadi kekuatan dominan yang memengaruhi sistem bumi secara keseluruhan. Menurutnya, persoalan lingkungan yang saat ini dihadapi tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah berkembang menjadi krisis peradaban atau krisis‘umrān dalam istilah yang digunakan oleh Ibnu Khaldun.
Ia menawarkan tiga tesis utama. Pertama, Antroposen harus dipahami sebagai krisis peradaban yang disebabkan oleh arah pembangunan dan rekayasa manusia yang tidak seimbang. Kedua, karya monumental Ibnu Khaldun, yakni al-Muqaddimah, dapat menjadi lensa penting untuk membaca dan memahami gejala krisis tersebut. Ketiga, diperlukan paradigma baru yang disebut umranisme, yakni rekayasa yang berlandaskan niat membangun adab dan memakmurkan bumi.

Menurutnya, konsep ulil albab yang disebut berulang kali dalam Al-Qur’an memiliki relevansi kuat dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ulil albab dipahami sebagai manusia yang mengintegrasikan dzikir, fikir, dan amal. Dzikir menjadi fondasi kesadaran terhadap tujuan dan batas moral, fikir menjadi sarana memahami realitas melalui observasi dan analisis, sedangkan amal merupakan tindakan nyata yang menghasilkan perbaikan atau iṣlāḥ.

Dalam konteks tersebut, pemikiran Ibnu Khaldun dipandang memberikan pelajaran penting mengenai ilmu‘umrān, yaitu ilmu tentang peradaban dan organisasi sosial manusia. Melalui pendekatan ini, sejarah tidak hanya dipahami sebagai kumpulan cerita masa lalu, tetapi juga sebagai sarana memahami pola-pola perkembangan masyarakat, dinamika kekuasaan, ekonomi, serta faktor-faktor yang menentukan kemajuan dan kemunduran suatu peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *