FH UWM Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Prof Mukti Fajar Nur Dewata

UWM
Prof Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan kuliah umum di Kampus UWM. (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH, MHum, Rabu (21/12/2022). Kuliah umum mengangkat tema ‘Menjaga Integritas Hakim Membangun Kredibilitas Peradilan.’

Dekan FH UWM, Dr Kelik Endro Suryono, SH, M Hum mengatakan kuliah ini diikuti mahasiswa UWM dan dimaksudkan untuk membekali mahasiswa agar bila menjadi hakim harus memiliki integritas yang tinggi. “Kuliah umum ini dimaksudkan agar mahasiswa lebih memahami integritas sebagai hakim dan bagaimana cara membangun kredibilitas,” kata Kelik Endro.

Bacaan Lainnya

Sedang Rektor UWM, Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc mengatakan beberapa hari lalu, sejumlah hakim agung dan pegawai Mahkamah Agung (MA) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 14 tersangka yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara.

“Bayangkan, MA sebagai pengadilan tertinggi yang bertugas untuk menjaga agar hukum di seluruh wilayah Indonesia diterapkan secara adil, tepat dan benar. Tetapi MA dihuni banyak oknum yang tidak berintegritas,” kata Edy Suandi Hamid.

Menurut Edy, penangkapan hakim dan pegawai MA jelas akan mengurangi kepercayaan publik lembaga peradilan di Tanah Air. Sehingga memunculkan pertanyaan mengapa orang yang berkepribadian buruk bisa menjadi seorang hakim.

Sementara Prof Mukti menjelaskan saat seleksi hakim-hakim di MA dinyatakan bersih. Sebab seleksi meliputi kualitas, kesehatan, dan kepribadian. Seleksi kepribadian ini dilakukan dengan memperhatikan profile assesement dan track record.

“Problematika terhadap rendahnya moralitas hakim baru muncul setelah mereka menjalankan tugas. Mereka menemukan berbagai macam gangguan seperti iming-iming suap,” jelas Mukti Fajar Nur Dewata, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) ini. (*)