Satu Sentuhan, Banyak Konsekuensi
Satu sentuhan jempol dapat menyebarkan manfaat, tetapi juga membawa mudarat. Melalui media sosial, kita dapat berbagi ilmu, menguatkan kepedulian, dan mengajak kepada kebaikan. Namun, sarana yang sama juga dapat menyebarkan informasi keliru, melukai orang lain melalui komentar, dan mengubah perbedaan pendapat menjadi perselisihan.
Bayangkan seseorang menerima pesan yang menuduh seorang tokoh melakukan pelanggaran. Pesan itu dilengkapi gambar dan narasi yang meyakinkan. Tanpa memeriksa sumber maupun konteksnya, ia segera meneruskannya kepada keluarga dan teman. Belakangan, informasi tersebut ternyata keliru atau tidak utuh. Niat untuk mengingatkan orang lain justru berpotensi merugikan pihak yang diberitakan.
Persoalan digital bukan hanya tentang kecakapan menggunakan teknologi. Kita juga perlu membiasakan diri menilai informasi, mengendalikan reaksi, dan mempertimbangkan akibat tindakan. Dakwah Islam tidak cukup hanya menyebarkan pesan keagamaan, tetapi juga perlu menumbuhkan tabayyun, menjaga kehormatan sesama, dan membangun komunikasi yang bertanggung jawab.
Tantangan Informasi Digital
Dalam siaran pers pada 27 November 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut 1.923 konten hoaks terdeteksi sepanjang 2024. Angka ini menggambarkan konten yang tercatat dalam pemantauan pemerintah, bukan keseluruhan hoaks yang beredar atau jumlah orang yang menyebarkannya.
Data historis lain berasal dari survei Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan pada Oktober 2021 dan diberitakan Katadata pada Januari 2022. Survei tersebut melaporkan bahwa 11,9% responden mengaku pernah menyebarkan informasi bohong pada 2021. Angka ini tidak dapat dianggap sebagai gambaran perilaku masyarakat pada 2026. Pengakuan responden juga tidak otomatis membuktikan bahwa mereka sengaja menyebarkan informasi yang diketahui palsu.
Kedua data itu memiliki periode dan metode pengukuran berbeda. Keduanya tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa hoaks merupakan masalah nomor satu di Indonesia. Namun, data tersebut memberi konteks bahwa penyebaran informasi keliru perlu diperhatikan, terutama ketika informasi yang belum diperiksa dijadikan dasar untuk menilai atau memperlakukan orang lain.
Tantangannya bukan sekadar membedakan informasi benar dan salah. Kita juga perlu bersedia menunda reaksi, mengakui ketidakpastian, dan mempertimbangkan akibat sebelum menekan tombol kirim. Dalam perspektif Islam, kehati-hatian ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Tabayyun: Memeriksa Sebelum Membagikan
Landasan utama tabayyun terdapat dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6. Allah Swt. berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَـٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَـٰدِمِينَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6)
Ayat ini memerintahkan orang beriman untuk memeriksa berita sebelum mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain. Ayat tersebut tidak secara literal membahas media sosial, tetapi prinsipnya relevan ketika kita menerima dan menyebarkan informasi digital. Tabayyun bukan sekadar mencari pembenaran atas pendapat sendiri, melainkan kesediaan memeriksa apakah suatu informasi memiliki dasar yang memadai.
Sebelum membagikan pesan, ajukan beberapa pertanyaan: Siapa sumber pertamanya? Kapan informasi diterbitkan? Apakah konteksnya lengkap? Adakah bukti pendukung yang dapat diperiksa? Untuk gambar atau video, apakah materi tersebut benar-benar berasal dari peristiwa yang disebutkan?
Prinsip kehati-hatian ini diperkuat oleh QS. Al-Isra’ [17]: 36. Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
Artinya:
“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 36)
Dalam kehidupan digital, informasi datang melalui teks, suara, gambar, dan video. Semuanya perlu dinilai secara proporsional sebelum dijadikan dasar kesimpulan. Judul provokatif, potongan video, dan gambar tanpa konteks dapat membentuk kesan keliru. Banyaknya orang yang meneruskan pesan juga bukan bukti kebenarannya.
Tabayyun tidak menuntut setiap orang menjadi ahli pemeriksa fakta. Yang diperlukan ialah kebiasaan memeriksa sejauh yang memungkinkan, tidak menyimpulkan melampaui bukti, dan tidak menyebarkan informasi meragukan seolah-olah sudah pasti benar. Jika kebenarannya belum dapat dipastikan, menahan diri merupakan pilihan yang bertanggung jawab.
Kebenaran Informasi dan Akhlak Komunikasi
Memeriksa kebenaran merupakan langkah penting, tetapi akhlak komunikasi tidak berhenti di sana. Seseorang dapat menyampaikan fakta dengan cara menghina, sedangkan bahasa yang santun tidak dapat membenarkan informasi keliru. Komunikasi Islami menuntut perhatian terhadap isi pesan sekaligus cara penyampaiannya.
QS. Al-Ahzab [33]: 70-71 mengarahkan orang beriman untuk bertakwa dan mengucapkan perkataan yang benar atau qaulan sadida. Allah Swt. berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا ٧٠
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ٧١
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 70–71)
Dalam komunikasi digital, prinsip qaulan sadida mengingatkan kita agar tidak memanipulasi informasi, menghilangkan konteks penting, atau membuat kesimpulan yang tidak didukung bukti. Kejujuran juga menuntut kesediaan memperbaiki kesalahan. Jika informasi yang pernah dibagikan ternyata keliru, tanggung jawab tidak selalu selesai dengan menghapus unggahan. Kita perlu mempertimbangkan apakah penerima sebelumnya juga perlu diberi klarifikasi agar kekeliruan tidak terus menyebar.
Etika komunikasi juga mencakup penghormatan terhadap orang lain. QS. Al-Hujurat [49]: 11 melarang perilaku mengolok-olok, mencela, dan memberi julukan buruk. Allah Swt. berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌۭ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًۭا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌۭ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًۭا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan-julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Ayat berikutnya mengingatkan tentang prasangka, mencari-cari kesalahan, dan ghibah. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 12:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Kedua ayat tersebut relevan untuk menilai komentar yang merendahkan, prasangka yang disebarkan sebagai fakta, atau penyebaran keburukan seseorang tanpa mempertimbangkan dasar dan akibatnya. Meski demikian, tidak setiap kritik merupakan ghibah. Kritik yang beralasan, koreksi atas kekeliruan, dan pelaporan masalah perlu dibedakan dari tindakan mempermalukan seseorang. Kebenaran, tujuan, konteks, dan cara penyampaian harus dipertimbangkan bersama.
Prinsip ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari nomor 6018:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ.
Artinya:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. Sahih al-Bukhari, no. 6018)
Hadis ini tidak berarti kita harus selalu menghindari persoalan. Ketika informasi keliru perlu dikoreksi, kita dapat menyampaikannya dengan bukti dan bahasa yang baik, tanpa menjadikan penghinaan sebagai cara berargumentasi.
Dalam Muqaddimah Sahih Muslim juga terdapat peringatan tentang bahaya menyampaikan setiap hal yang didengar. Rasulullah saw. bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ.
Artinya:
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap hal yang didengarnya.”
(HR. Sahih Muslim, Muqaddimah, hadis no. 5 menurut penomoran laman rujukan)
Pesan ini relevan bagi pengguna media sosial: meneruskan informasi tanpa seleksi dapat menyebarkan kekeliruan, meskipun tidak setiap kekeliruan dilakukan dengan sengaja. Dengan demikian, akhlak digital mencakup tiga tanggung jawab yang saling terkait: memeriksa kebenaran, menjaga kualitas perkataan, dan menghormati kehormatan orang lain.
Dakwah yang Membangun Kebiasaan
QS. An-Nahl [16]: 125 mengajarkan dakwah dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan dialog dengan cara terbaik. Allah Swt. berfirman:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
(QS. An-Nahl [16]: 125)
Prinsip ini penting ketika menghadapi informasi keliru atau perdebatan di media sosial. Koreksi yang benar dapat kehilangan manfaat apabila disampaikan dengan cara mempermalukan. Sebaliknya, kesantunan bukan alasan untuk membiarkan informasi yang merugikan terus beredar.
Dakwah yang bijaksana perlu tegas terhadap kekeliruan sekaligus menghormati orang yang dikoreksi. Pendekatan ini dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.
- Bagi individu: berhenti sejenak sebelum membagikan informasi. Periksa sumber, tanggal, dan konteksnya. Jika bukti belum memadai, jangan menyajikan dugaan sebagai fakta. Jika pernah membagikan informasi keliru, berikan koreksi kepada penerima sebelumnya sejauh memungkinkan.
- Bagi keluarga: biasakan memeriksa pesan bersama tanpa langsung menghakimi orang yang meneruskannya. Cara ini membantu membangun sikap kritis sekaligus membuka ruang untuk belajar dari kesalahan.
- Bagi pengelola grup: dorong anggota menyertakan sumber untuk informasi penting, hindari penghinaan, dan sediakan ruang untuk klarifikasi. Jika suatu pesan terbukti keliru, sampaikan koreksi kepada kelompok yang telah menerimanya.
- Bagi pendidik: latih literasi informasi melalui kegiatan membandingkan sumber, memeriksa tanggal, membedakan fakta dari pendapat, dan menyusun tanggapan berbasis bukti.
- Bagi pendakwah: jadikan keteladanan bagian dari pesan dakwah. Gunakan rujukan yang jelas, hormati orang lain dalam penyampaian, dan terbuka terhadap koreksi apabila ditemukan kekeliruan.
Langkah-langkah tersebut tidak mengharuskan semua orang menjadi ahli teknologi. Yang diperlukan adalah kebiasaan sederhana dan konsisten: memeriksa sebelum membagikan, mengoreksi tanpa merendahkan, dan memperbaiki kesalahan tanpa menutupinya.
Dari Jempol ke Akhlak
Teknologi menyediakan sarana untuk menyampaikan pesan, tetapi tidak menentukan apakah pesan itu benar, bijaksana, atau bermanfaat. Keputusan tersebut tetap berada pada manusia yang menggunakannya.
Tabayyun mengajarkan kehati-hatian sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi. Al-Qur’an mengingatkan tanggung jawab atas apa yang diikuti dan diucapkan, mengajarkan penghormatan terhadap sesama, serta mengarahkan dakwah agar dilakukan dengan hikmah. Hadis tentang berkata baik atau diam dan peringatan agar tidak menyampaikan semua yang didengar memperkuat tanggung jawab tersebut.
Perubahan dapat dimulai dari tindakan sederhana: memeriksa sebelum membagikan, menyampaikan koreksi tanpa menghina, tidak menjadikan prasangka sebagai kesimpulan, dan bersedia memperbaiki kesalahan. Ukuran keberhasilan dakwah digital bukan hanya seberapa luas pesan keagamaan tersebar, tetapi juga apakah pesan itu membawa kebenaran, menjaga kehormatan manusia, dan mendorong kebaikan.
Dari jempol ke akhlak berarti mengubah tindakan digital menjadi praktik tanggung jawab moral. Bukan sekadar cepat berbagi, melainkan bijak dalam memeriksa, santun dalam berbicara, dan berani memperbaiki diri.
Penulis: Prayitna Kuswidianta, S.T (Tenaga Kependidikan FIAI UII)
——————————————————————————————————————-
Daftar Referensi
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2025, 27 November). Nezar Patria: Tangkal Hoaks Perlu Kerja Bareng Pemerintah, Kampus, Media, dan Industri. https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9839
- Katadata Databoks. (2022, 20 Januari). Survei Riset KIC: Masih Ada 11,9% Publik yang Menyebarkan Berita Bohong. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/cd730e810cfd266/survei-riset-kic-masih-ada-119-publik-yang-menyebarkan-berita-bohong
- Al-Qur’an. QS. Al-Hujurat [49]: 6, 11–12; QS. Al-Isra’ [17]: 36; QS. Al-Ahzab [33]: 70–71; QS. An-Nahl [16]: 125. Terjemahan Indonesia: Kementerian Agama RI melalui Quran.com:
- Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma‘il. Sahih al-Bukhari, hadis no. 6018. https://sunnah.com/bukhari:6018
- Muslim ibn al-Hajjaj. Sahih Muslim, Muqaddimah/Introduction, hadis no. 5 menurut penomoran laman rujukan. https://sunnah.com/muslim/introduction/6
