BKSPTIS Keluarkan Seruan Moral Ajak Wujudkan Pemilu yang Bermartabat

Rakernas
Peserta Rakernas BKSPTIS foto bersama Jusuf Kalla. (foto : istimewa)

PEKANBARU, JOGPAPER.NET — Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan demokrasi dan Pemilu yang bermartabat. Demokrasi bermartabat adalah prasyarat terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat.

Demikian Seruan Moral yang disampaikan Ketua Umum BKSPTIS, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD yang didampingi Sekretaris Umum, Prof. Dr H Syafrinaldi, SH, MCL di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKSPTIS di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Riau, Sabtu (18/11/2023).

Bacaan Lainnya

Fathul Wahid menambahkan demokrasi bermartabat dapat dicapai dengan menjaga iklim kebebasan berpendapat, menegakkan keadilan, menghargai keragaman, dan menjunjung kesetaraan.

Menurut Fathul Wahid, peran serta seluruh elemen bangsa mutlak diperlukan agar proses demokrasi tetap berjalan dengan inklusif dan menutup pintu terbentuknya oligarki kekuasaan. Pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 2024 menjadi momentum untuk dirayakan oleh segenap anak bangsa dan sekaligus menjadi ujian kedewasaan berdemokrasi di Indonesia.

Karena itu, kata Fathul, Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) menyampaikan tujuh seruan moral. Pertama, mendorong kontestan dan penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga kejujuran dan mengedepankan integritas. Kedua, meminta penyelenggara negara agar menjaga netralitas dan tidak melibatkan mesin birokrasi dan sumber daya publik untuk mendukung kontestan tertentu.

Ketiga, mendesak semua elemen bangsa untuk menghindari kecurangan dan menjunjung tinggi sportivitas. Keempat, mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok/golongan yang mengabaikan kepentingan bangsa Indonesia.

Kelima, menyeru masyarakat sipil untuk secara kolektif berpartisipasi aktif dalam pengawasan praktik berbangsa dan bernegara yang konstitusional dan menuju pada kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Keenam, mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sebagai upaya
mendapatkan wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang terbaik.

Ketujuh, mengimbau anggota BKSPTIS untuk terlibat aktif dalam inisiatif pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan melakukan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran berbangsa. (*)