130 Mahasiswa Akuntansi UII Lulus Sertifikasi Auditor Forensik

Mahasiswi memperlihatkan Sertifikat Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. (foto : istimewa)
Mahasiswi memperlihatkan Sertifikat Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sebanyak 130 mahasiswa Program Studi Akuntansi Program Sarjana, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Islam Indonesia (FBE UII) lulus sertifikasi dalam bidang Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. Pendidikan anti-korupsi ini semestinya bukan hanya sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai salah satu fondasi generasi masa depan bangsa.

Penyerahan sertifikat auditor forensik kepada 130 mahasiswa dilaksanakan di Gedung Prof Dr Ace Partadiredja, Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Jalan Pawirokuat, Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (18/9/2025). Seusai penyerahan sertifikat dilanjutkan kuliah pakar dengan nara sumber Wakil Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sleman, M Yudhika Elrifi, MSc, Ak, CA, BPKP, CPA, CFrA, CFI.

Bacaan Lainnya

Ketua Pusat Studi Auditor Forensik FBE UII, Hendi Yogi Prabowo, SE, M For Accy, PhD menjelaskan Program Studi Akuntansi Program Sarjana UII berkomitmen menjadikan anti-korupsi sebagai salah satu komponen wajib dalam pembelajaran akuntansi di kalangan mahasiswa S-1. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program Certified Forensic Auditor (CFrA) Klaster 1 yang melekat pada pembelajaran Audit Forensik untuk mahasiwa program sarjana akuntansi. Upaya ini dimaksudkan untuk membangun nilai-nilai anti-korupsi di Indonesia.

Lebih lanjut Hendi Yogi Prabowo, mengatakan program sertifikasi yang diakui secara nasional ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP- AF). Ini merupakan satu-satunya program CFrA Klaster 1 di Indonesia yang dapat diikuti oleh mahasiwa S-1 akuntansi. “Mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan status sebagai Ahli Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan (fraud) yang diakui secara nasional,” kata Hendi Yogi Prabowo.

Korupsi, kata Hendi, sebagai sebuah penyakit sosial yang serius. Korupsi berdampak pada rusaknya kepercayaan publik, penurunan kualitas layanan masyarakat, dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu diberikan perhatian khusus dalam pemberantasannya.

Selama bertahun-tahun, upaya penindakan tegas yang telah dilakukan. Namun penindakan ini belum cukup dalam menuntaskan permasalahan korupsi di Indonesia. Karena itu, pembangunan budaya integritas melalui pendidikan, terutama pendidikan anti-korupsi, adalah salah satu solusi terbaik untuk menutup keran korupsi dari hulu.

Menurut Hendi, pentingnya pendidikan anti-korupsi terkait dengan perannya dalam membangun cara pandang yang baik terhadap lingkungan serta pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan semangat anti-korupsi di Indonesia. Adanya cara pandang yang baik terhadap lingkungan akan menghasilkan generasi muda yang tidak hanya tahu bahwa korupsi adalah perbuatan yang salah, namun juga memahami pentingnya untuk tidak menormalisasi korupsi meskipun berhadapan dengan tekanan sosial atau kepentingan-kepentingan tertentu.

Hendi Yogi Prabowo menambahkan, tanpa pengetahuan mencukupi tentang mekanisme yang benar terkait dengan proses-proses organisasi, maka akan sulit bagi kita untuk mengenali pola-pola penyimpangan yang dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi. Dengan pengetahuan dan skill yang mencukupi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi maka akan diharapakan untuk terjadinya perbaikan sistemik yang nyata.

“Pendidikan anti-korupsi yang menyatukan nilai, pengetahuan, dan praktik akan melahirkan generasi penerus bangsa yang bukan hanya menolak, melainkan juga mampu mencegah dan mengungkap korupsi secara proaktif dan efektif,” tandas Hendi Yogi Prabowo.

Hendi Yogi Prabowo menegaskan, dalam upaya pemberantasan korupsi, generasi muda menempati posisi yang sangat strategis. Generasi muda Indonesia saat ini tumbuh sebagai warga digital yang sangat akrab dengan data dan teknologi dan mampu mengolah informasi dengan cepat serta membangun jejaring yang luas. Potensi ini tidak boleh hanya dibiarkan menjadi potensi laten dan perlu diarahkan dengan kurikulum pendidikan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Lembaga pendidikan tinggi seperti universitas memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang akan memimpin Indonesia di masa depan.

Pada titik inilah menurut Hendi Yogi Prabowo, pendidikan antikorupsi harus bergerak dari ruang seminar insidental ke jalur utama kurikulum. Pendidikan anti-korupsi semestinya bukan hanya sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai salah satu fondasi masa depan bangsa. Bila ruang – ruang kuliah dapat menjadi ladang penanaman nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan terkait anti-korupsi, maka di masa yang akan datang lingkungan organisasi dan profesipun akan dipenuhi oleh SDM yang berintegritas dan berkompetensi tinggi.

“Dengan kurikulum pendidikan akuntansi yang memberikan ruang yang lebih luas pada pendidikan anti-korupsi, Prodi Sarjana Akuntansi UII berkomitmen untuk menghasilkan generasi akuntan profesional yang tidak hanya berintegritas tinggi namun juga mempunyai kompetensi anti-korupsi berstandar tinggi. Dengan komitmen ini UII akan selalu menjadi bagian dari gerakan perubahan menuju Indonesia yang maju dan bebas korupsi,” kata Hendi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *