Tambahan 18 Doktor Tingkatkan Kualitas Misi UII

Rektor UII
Rektor UII, Prof Fathul Wahid saat menyambut doktor baru di Kampus UII, Kamis (21/12/2023).(foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Kehadiran 18 doktor baru akan memperkuat Universitas Islam Indonesia (UII) semakin meningkatkan kualitas dalam menjalankan misinya yaitu pembelajaran, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiah. Kini UII memiliki dosen berpendidikan doktor sebanyak 258 orang dan bila diprosentase dari seluruh dosen 790 orang sebesar 32,65%.

Rektor UII, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD mengungkapkan hal tersebut pada penyambutan 18 doktor baru di Kampus UII, Kamis (21/12/2023). Profil 18 doktor adalah 13 orang mendapat beasiswa dari luar UII, baik penuh maupun parsial; 10 orang menyelesaikan doktor dalam negeri di berbagai universitas; delapan orang menyelesaikan pendidikan doktor di luar negeri yaitu Taiwan, Jepang, Austria, Australia, dan Malaysia; sebanyak lima orang doktor perempuan.

Bacaan Lainnya
Doktor Baru bersama Rektor dan jajarannya. (foto : heri purwata)

Fathul mengatakan pelatihan selama menjalani pendidikan program doktor membuat para dosen menjadi manusia baru. Pengalaman akademik lebih kaya, perspektif makin luas, horison pemikiran tambah jauh, dan juga diharapkan, sensitivitasnya terhadap beragam masalah semakin tajam.

Menurut Fathul, untuk mencapai dan menguatkan hal itu, semua doktor untuk melakukan empat hal. Pertama, membuka diri berkolaborasi dengan dosen dan periset dari disiplin lain. Kedua, menguatkan koneksi disiplin yang ditekuni dengan masalah nyata di lapangan. Ketiga, mengedukasi publik luas dengan konsep disipin yang ditekuni dengan bahasa awan. Keempat, meningkatkan kemampuan kepemimpinan dalam artian yang sangat luas (ideasi, adaptasi, komunikasi, interpersonal, eksekusi, termasuk membiasakan diri melihat hutan dan tidak hanya melihat satu pohon).

Selain itu, lanjut Fathul Wahid, para doktor menganut konsep meritokrasi yaitu suatu sistem atau filosofi yang didasarkan pada prinsip bahwa keunggulan individu dan prestasi mereka seharusnya menjadi dasar utama untuk pengakuan, promosi, dan penghargaan dalam suatu masyarakat atau organisasi. “Meskipun meritokrasi memiliki banyak kelebihan, ada beberapa masalah dan kritik yang terkait dengan konsep ini,” kata Fathul. (*)