SLEMAN, JOGPAPER.NET — Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Lombok Timur, Lalu Ahmad Syarkawi Ramdhoni berhasil meraih gelar doktor dari Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ahmad Syarkawi, berhasil mempertahankan disertasi yang dilatarbelakangi penelitian mendalam atas kondisi perceraian di Lombok Nusa Tenggara Barat yang dianggapnya menyisakan permasalahan yang begitu akut secara psikologis bagi perempuan dan anak pasca perceraian, yakni tidak adanya tanggungjawab dari mantan suami untukm menafkahi mantan istri dan anaknya.
“Ada 3 pertanyaan mendasar dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana implementasi perlindungan perllindungan hak perempuan dan anak selepas perceraian dalam perspektif hukum Islam di Lombok. Kedua, apa kendala penerapan perceraian hukum Islam dalam perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di Lombok NTB. Ketiga, bagaimana formulasi bentuk perlindungan hak perempuan dan anak di Lombok NTB?” kata Ahmad Syarkawi pemaparan singkat di hadapan penguji.
Dari hasil penelitiannya, ditemukan bahwa penerapan hukum Islam dalam memberikan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di Lombok NTB masih menghadapai kendala karena faktor kuatnya budaya patriarkal di Lombok NTB, rendahnya kesadaran hukum, rendahnya pemahamam mengenai hukum Islam dan praktik adat di Lombok. Formulasi perlindungan hak perempuan dan anak selepas perceraian menggunakan pendekatan komprehensif, baik secara aspek hukum, sosial maupun budaya.
Ahmad Syarkawi, memberikan rekomendasi bahwa secara umum hak perempuan dan anak dalam kerangka hukum Islam pasca perceraian di Lombok NTB masih menyisakan problem yang kuat, sehingga merekomendasikan bahwa sebaiknya pemerintah daerah perlu menyediakan program bantuan ekonomi untuk perempuan pasca perceraian, seperti pelatihan ketrampilan dan bantuan modal usaha.
Lanjutnya, seharusnya layanan dukungan psikososial dan konseling harus tersedia untuk membantu perempuan dan anak menghadapi dampak emosional akibat perceraian. Dibutuhkan kolaborasi antara lembaga, pemerintah dan institusi agama dan LSM dan organisasi perempuan untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak.
Ahmad Syarkawi menyelesaikan disertasi dengan bimbingan dari promotor Prof. Dr. Tamyiz Mukharrom, M.A dan kopromotor Prof. Dr. Fahrurrozi, QH., MA. Selanjutnya, harus mempertahankan disertasinya dihadapan penguji pada Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Selasa 15 Juli 2025 untuk meraih gelar doktor.
Ujian terbuka promosi doktor dipimpin langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D dibantu sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Sebagai penguji, Dr. Asmuni, MA dan Dr. Muhammad Roy Purwanto, M.Ag serta Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si.,Ph.D, dilaksanakan di lantai III Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman.
Dari hasil ujian terbuka, Ketua Ujian Terbuka Promosi Doktor yakni Prof. Fathul Wahid menyatakan promovendus Ahmad Syarkawi dinyatakan lulus dalam studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan indek prestasi kumulatif 3.86 dengan predikat sangat memuaskan.
Prof. Dr. Fahrurrozi, QH., MA. sebagai promotor berpesan kepada promovendus.
”Jadilah doktor yang selalu humble, jangan ujub dengan amal perbuatan. Jangan ujub dengan gelar doktor yang dimiliki. Biar disebut alim karena orientasi kepada Allah,” katanya. (YK 01/VIP)