Intelektual Dituntut Selalu Kritis terhadap Kekuasaan

Diskusi yang mengangkat tema 'Menjaga Kebebasan Akademik Merawat Demokrasi Bangsa di Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Kamis (18/9/2025). (foto : istimewa)
Diskusi yang mengangkat tema 'Menjaga Kebebasan Akademik Merawat Demokrasi Bangsa di Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Kamis (18/9/2025). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Intelektual dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan, khususnya kekuasaan negara. Sebab sering kali negara bertindak untuk melindungi kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan kepentingan publik. Intelektual juga memiliki tugas moral menyuarakan kelompok termarginalkan dan korban ketidakadilan.

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid pada Diskusi Kebebasan Akademik di Gedung Kuliah Umum Sardjito, Kampus UII Yogyakarta, Kamis 18/9/2025). Diskusi ini merupakan kerja sama UII dan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

Bacaan Lainnya

Diskusi ini menampilkan pembicara Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, PhD. Prof Masduki, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Budaya (FISB) UII, dan Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII. Eko Riyadi, Direktur Pusat Studi Hak Azasi Manusia (PusHAM) UII. Sedang moderator Karina Utami Dewi, Ketua Program Studi Hubungan Internasional (Kaprodi HI) UII.

Lebih lanajut, Fathul mengatakan intelektual juga memiliki tugas moral yang mencakup keberanian untuk menyuarakan kepentingan mereka yang tak bersuara, kelompok yang termarjinalkan, dan korban ketidakadilan. “Sebab, intelektual yang diam di hadapan ketidakadilan, sama artinya dengan menjadi bagian dari sistem yang menindas,” kata Fathul Wahid.

Dalam beberapa dekade terakhir, kata Fathul, kebebasan akademik menghadapi tantangan baru dari tiga arah. Pertama, relasi antara negara dan perguruan tinggi bergeser dari kontrol langsung menuju penyetiran jarak jauh (distant steering): Intelektual mendapatkan otonomi yang lebih luas, namun disertai tuntutan akuntabilitas dan pengukuran kinerja yang ketat, bahkan pendanaan kini dikaitkan dengan performa.

Kedua, peran manajemen administratif di dalam perguruan tinggi semakin dominan. Hal ini merupakan salah satu dampak pola pikir korporatisasi yang merupakan anak kandung neoliberalisme dana pendidikan tinggi.

Efeknya, neoliberalisme memicu komersialisasi pendidikan tinggi. Universitas dianggap sebagai institusi seperti bisnis, peneliti lebih bergantung pada pendanaan eksternal, dan kinerja serta produktivitas sering kali diukur berdasarkan variabel yang bersifat kuantitatif dan ‘terlihat.’

Ketiga, tekanan dari ekonomi dan masyarakat semakin kuat. Perguruan tinggi diminta mendukung pembangunan, inovasi, dan menyiapkan lulusan siap kerja. Selain itu, akademisi harus membuktikan relevansi riset dan pengajarannya bagi banyak pemangku kepentingan. Semua ini membawa manfaat, tetapi sekaligus menantang kemampuan intelektual menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi kehidupan ilmiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *