Yudi Prayudi Diakui Sebagai Senior Member IEEE

Yudi Prayudi memperlihatkan Plakat IEEE yang diterima Juli 2025 lalu. (foto : heri purwata)
Yudi Prayudi memperlihatkan Plakat IEEE yang diterima Juli 2025 lalu. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Dr Yudi Prayudi, M Kom, Pakar Digital Forensik Universitas Islam Indonesia (UII) mendapat pengakuan internasional sebagai Senior Member dari IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) sejak April 2024. Plakat resmi dari IEEE yang diterima Juli 2025, merupakan simbol pengukuhan statusnya sebagai anggota senior. Yudi Prayudi menjadi dosen pertama di UII yang mencapai jenjang tersebut.

Yudi Prayudi mengungkapkan hal tersebut pada Workshop Keamanan Data untuk Jurnalis Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kampus FTI UII Yogyakarta, Senin (4/8/2025). Workshop mengangkat tema ‘Perkuat Literasi Digital di Tengah Ancaman Kebocoran Data.’

Bacaan Lainnya

“Pengakuan ini menandai pencapaian bergengsi yang hanya diberikan kepada profesional dengan pengalaman minimal 10 tahun dan kontribusi signifikan dalam bidang teknik atau teknologi,” kata Yudi Prayudi.

Yudi Prayudi saat ini menjabat sebagai Ketua Konsentrasi Forensika Digital Magister Informatika UII dan Direktur Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII. Yudi yang memiliki latar belakang akademik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya telah menerbitkan lebih dari 200 makalah.

Selain itu, Yudi Prayudi juga aktif sebagai reviewer jurnal bereputasi, serta berperan sebagai asesor laboratorium digital forensik sejak 2017. Yudi Prayudi menjadi saksi ahli dalam lebih dari 250 kasus hukum terkait bukti digital, dan rutin menjadi pembicara nasional di bidang keamanan siber.

Pencapaian ini dipersembahkan Yudi Prayudi kepada para kolega dan profesor yang mendukung proses seleksi. Selain itu, menjadi dorongan baginya untuk memperluas kolaborasi global dan memperkuat kontribusi Indonesia di kancah forensika digital dunia.

Dalam Workshop, Yudi Prayudi berbagi ilmu cara mendeteksi data pribadi Anda telah dimiliki orang lain. Salah satunya, menggunakan situs website haveibeenpwned.com atau Have I Been Pwned (HIBP). “Situs haveibeenpwned.com ini diciptakan dan dikelola seorang volunteer pakar keamanan siber yang tidak berorientasi profit, Troy Hunt. Layanan ini gratis dan terpercaya,” kata Yudi Prayudi.

Yudi Prayudi menjelaskan tentang cara kerja HIBP pada ‘Workshop Peningkatan Kapasitas Teknologi Informasi dan Keamanan Data Pribadi bagi Jurnalis.’ Pertama, membuka website HIBP: haveibeenpwned.com. Selanjutnya masukkan alamat email, nomor handphone yang ingin diperiksa.

Jika data Anda tidak mengalami peretasan, maka situs akan menampilkan pesan positif dengan warna hijau. Namun jika data Anda telah diretas, maka pesan yang ditampilkan berwarna merah dengan jumlah data yang telah diretas.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan bila data Anda telah diretas atau bocor harus segera dilakukan tindakan pengamanan. Di antaranya, mengganti password, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan menghindari penggunaan password yang sama di berbagai situs.

“Setelah mengetahui data Anda pernah diretas atau bocor, Anda harus lebih hati-hati. Agar ke depan data pribadi Anda tidak bocor lagi. Selain itu, untuk menjaga keamanan email, perlu ada pemisahan antara official email, banking, personal Medsos, dan wwww (wira wiri). Email yang semakin aman, semakin tidak nyaman,” kata Yudi.

Yudi juga menyarankan agar Anda membuat Password Manager yang bisa memudahkan menemukan password sejumlah account. “Kalau memiliki account Password Manajer lebih mudah, karena hanya mengingat-ingat satu password untuk masuk ke Password Manager,” saran Yudi Prayudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *