Magister Hukum UII Kirim Empat Mahasiswi ke Dicle University Turky

Empat mahasiswi peserta joint degree program ke Dicle University Turky bersama Dekan FH UII. (foto : istimewa)
Empat mahasiswi peserta joint degree program ke Dicle University Turky bersama Dekan FH UII. (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melepas empat mahasiswi untuk mengikuti Joint Degree Program di Dicle University Turky, Jumat (25/2/2026). Empat mahasiswi adalah Iftin Yuninda Hart, Helen Palisca, Angie Natasya Hirawan Putri dan Meiske Iriyani.

Pelepasan empat mahasiswi dilakukan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH, MHum. Pelepasan dihadiri Dr Sri Hastuti Puspitasari, SH, MH (Wakil Dekan Sumber Daya FH UII); Drs Agus Triyanta, MH, MA, Ph.D (Wakil Dekan KKA FH UII). Selain itu, Prof Dr Sefriani, SH, MHum (Kaprodi Magister Hukum), Prof Dr M Syamsuddin, SH, MHum (Kaprodi Doktor), Dodik Setiyawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD (Kaprodi Hukum Sarjana), Dr Idul Rishan, SH, LLM (Koordinator Pembelajaran) dan Ketua Senat Fakultas Hukum UII, Prof Dr Ni’matul Huda, SH, MHum.

Bacaan Lainnya

Dekan FH UII, Budi Agus Riswandi mengatakan, Joint Degree Program merupakan program internasionalisasi yang digalakan pimpinan Fakultas Hukum UII periode 2022-2026. Program internasionalisasi terus mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memiliki kerjasama dengan mitra perguruan tinggi cukup beragama. Di antaranya, Youngsan University Korea Selatan; Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia, Dicle University Turky, Yunlin University Taiwan, Brunswick University Jerman, Groningen University Belanda dan Debrecen University Hungaria.

Sat ini, kata Budi, FH UII sedang proses menjalin kerjasama dengan Doshisha University dan Kobe University dari Jepang, Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia, Pablo de Olavide University Spanyol. “Dalam waktu dekat akan dapat ditindaklanjuti dengan program-program kongkrit internasionalisasi, baik melibatkan mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan,” kata Budi.

Program internasionalisasi, tambah Budi, merupakan program strategis yang diharapkan dapat mendudukkan dan memerankan FH UII sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang mengglobal (global law school). Sehingga, FH UII tidak hanya menjadi institusi pendidikan tinggi hukum yang bereputasi nasional, tetapi diakui kiprah dan reputasinya secara internasional melalui program-program yang subtantif.

Hingga saat ini, kata Budi, sudah ada 16 mahasiswa yang mengikuti joint degree program. Budi mengharapkan mahasiswa peserta joint degree program dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya secara global. “Saya mengharapkan peserta joint degree program belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik, juga tidak lupa untuk senantiasa menjalankan ibadah sebagai salah satu faktor pendukung kesuksesan dalam menjalankan program ini,” kata Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *