13 Bakal Calon Rektor UII Paparkan Rencana Aksi

Bakal Calon Rektor UII sedang memaparkan rencana aksinya di Auditorium KH Abdul Kahar Mudzakkir. (foto : heri purwata)
Bakal Calon Rektor UII sedang memaparkan rencana aksinya di Auditorium KH Abdul Kahar Mudzakkir. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sebanyak 13 bakal calon Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) memaparkan rencana aksi di Auditorium KH Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Selasa (27/1/2026). Paparan rencana aksi ini merupakan salah satu tahapan proses pemilihan Rektor UII periode 2026–2030.

Demikian diungkapkan Dr Eko Riyadi, SH, MH, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII Periode 2026-2030 kepada wartawan Selasa (27/1/2026). Proses ini menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pengembangan UII tetap sejalan dengan nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Bacaan Lainnya

“Tema pemilihan kali ini ‘Amanah Demi UII,’ sebuah penegasan komitmen terhadap kepemimpinan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan universita,” kata Eko Riyadi.

Eko Riyadi menambahkan pemilihan Rektor UII dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia. Peraturan ini mempersyaratkan calon Rektor adalah dosen yang berusia sekurang-kurangnya 40 tahun, memiliki gelar doktor (S-3) dengan jabatan akademik Guru Besar.

“Selain syarat formal tersebut, calon Rektor harus seseorang yang memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang mumpuni, serta karakter kepemimpinan yang kuat, cepat, bersih, dan solutif,” kata Eko.

Panitia Pemilihan, kata Eko, telah mendapatkan 36 orang bakal calon untuk dijaring di seluruh Fakultas. Setelah dilakukan proses penjaringan ini mendapatkan 13 Bakal Calon Rektor Terpilih. Mereka adalah Prof Akhmad Fauzy, SSi, MSi, PhD ; Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH, MHum ; Prof Ir Eko Siswoyo, ST, MSc ES, PhD, IPU ; Prof Dr Ir Hari Purnomo, MT, IPU ; Prof Dr -Ing Ar Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI ; Prof Dr Jaka Nugraha, SSi, MSi ; Prof Jaka Sriyana, SE, MSi, PhD; Prof Dr rer soc Masduki, SAg, MSi ; Prof Nandang Sutrisno, SH, LLM, MHum, PhD ; Prof Rifqi Muhammad, SE, SH, MSc, PhD ; Prof Riyanto, SPd, MSi, PhD ; Prof Dr Sri Kusumadewi, SSi, MT ; dan Prof Dr Zaenal Arifin, MSi.

Pemaparan rencana aksi Bakal Calon Rektor UII dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor. Mereka adalah Drs Syafaruddin Alwi, MS, Anggota Pembina Yayasan Badan Wakaf UII; Dr M Busyro Muqoddas, SH, MHum, Dosen Fakultas Hukum UII; Prof Mohammad Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara; Dr Halim Alamsyah, Wakil Presiden Komisaris PT Bank Danamon Indonesia (MUFG Group, Jepang); serta Prof Rofikoh Rokhim, SE, SIP, DEA, PhD, ahli di bidang perbankan, keuangan, manajemen risiko, pasar modal, tata kelola, dan keuangan pembangunan.

Tim Seleksi, jelas Eko Riyadi, menetapkan enam Calon Rektor. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mengedepankan objektivitas dan kepentingan institusi. Enam calon ini kemudian diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih menjadi tiga Calon Rektor Terpilih.

Pemilihan oleh Senat Universitas, kata Eko, dilakukan melalui rapat senat dengan mekanisme pemungutan suara. Setiap anggota Senat Universitas yang hadir memberikan satu suara untuk memilih satu nama calon Rektor. Dari proses tersebut, ditetapkan tiga Calon Rektor Terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Tahap akhir rangkaian suksesi kepemimpinan ini ditandai dengan pemaparan Rencana Strategis tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Kegiatan tersebut akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan. Berdasarkan pemaparan serta pertimbangan yang menyeluruh, Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menetapkan Rektor Terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. “Penetapan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026,” kata Eko Riyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *